Advertisement
Diiming-imingi Investasi, Warga Bantul Ketipu Rp850 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL — Seorang warga Karang Semut Trimulyo, Jetis, Bantul bernama Triman, 43, menjadi korban penipuan berkedok investasi. Akibatnya, dia mengalami kerugian hingga Rp850 juta.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan penipuan itu terjadi pada 19 April 2022, sekitar pukul 20.00 WIB di salah satu kafe yang berada di Sabdodadi, Kalurahan Bantul.
Advertisement
Ketika itu, oleh pelaku yang berinisial MFI, korban diiming-imingi investasi yang bisa menghasilkan keuntungan sebesar Rp25% per minggunya.
BACA JUGA: Pengelola Wisata Jip Mangunan Keluhkan Harga BBM Naik
Lantaran tertarik, korban pun mengiyakan tawaran pelaku. Sejak itu, korban pun mentransfer sejumlah dana sebanyak 17 kali ke rekening pelaku. Selain itu, korban pun sempat memberikan sejumlah uang tunai kepada pelaku sebanyak empat kali.
Akan tetapi, lima bulan berselang, keuntungan yang dijanjikan pelaku tak kunjung dirasakan oleh pelaku. "Merasa ada yang janggal, korban lantas melapor ke kami," kata Jeffry.
Setelah menerima laporan korban, kata Iptu Jeffry, pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan investasi bodong tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pakar UGM Nilai Desentralisasi Total Pengelolaan Sampah Tidak Tepat
- Kegiatan Monoton dan Kurang Menarik Jadi Pengganjal Peningkatan Lama Tinggal Wisatawan di DIY
- Ingin Hasil ASPD Optimal, Dinas Pendidikan Gunungkidul Gelar Tryout
- Talut Ambrol di Jalur Clongop Gedangsari Diperbaiki dengan Anggaran Rp15 Miliar
- Kendaraan Keluar DIY Via Entry Tol Tamanmartani Meningkat, Sempat Dekati 1.000 Kendaraan Per Jam
Advertisement
Advertisement