Rehab RTLH Sleman Naik pada 2026, Sebanyak 615 Rumah Dapat Bantuan
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,8 miliar untuk rehabilitasi 615 RTLH pada 2026. Program dimulai Juli dan menjangkau seluruh kapanewon.
Ilustrasi./Reuters
Harianjogja.com, BANTUL — Seorang warga Karang Semut Trimulyo, Jetis, Bantul bernama Triman, 43, menjadi korban penipuan berkedok investasi. Akibatnya, dia mengalami kerugian hingga Rp850 juta.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan penipuan itu terjadi pada 19 April 2022, sekitar pukul 20.00 WIB di salah satu kafe yang berada di Sabdodadi, Kalurahan Bantul.
Ketika itu, oleh pelaku yang berinisial MFI, korban diiming-imingi investasi yang bisa menghasilkan keuntungan sebesar Rp25% per minggunya.
BACA JUGA: Pengelola Wisata Jip Mangunan Keluhkan Harga BBM Naik
Lantaran tertarik, korban pun mengiyakan tawaran pelaku. Sejak itu, korban pun mentransfer sejumlah dana sebanyak 17 kali ke rekening pelaku. Selain itu, korban pun sempat memberikan sejumlah uang tunai kepada pelaku sebanyak empat kali.
Akan tetapi, lima bulan berselang, keuntungan yang dijanjikan pelaku tak kunjung dirasakan oleh pelaku. "Merasa ada yang janggal, korban lantas melapor ke kami," kata Jeffry.
Setelah menerima laporan korban, kata Iptu Jeffry, pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan investasi bodong tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,8 miliar untuk rehabilitasi 615 RTLH pada 2026. Program dimulai Juli dan menjangkau seluruh kapanewon.
Evaluasi Program MBG fokus pada insentif SPPG, kualitas makanan, dan perluasan penerima hingga wilayah 3T.
BPJS Kesehatan tunggu pencairan Rp20 triliun untuk jaga JKN, tanpa intervensi diprediksi bertahan hingga 2027.
Sleman memperkuat sektor pariwisata MICE dengan menggandeng 95 buyer nasional dalam business matching di Jakarta.
Satu hakim menyatakan Nadiem tak terbukti korupsi Chromebook, namun tetap divonis 10 tahun penjara oleh mayoritas.
Mimisan berulang bisa jadi tanda penyakit serius seperti hipertensi hingga gangguan darah, ini penjelasan dokter.