Diiming-imingi Investasi, Warga Bantul Ketipu Rp850 Juta

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Selasa, 06 September 2022 17:17 WIB
Diiming-imingi Investasi, Warga Bantul Ketipu Rp850 Juta

Ilustrasi./Reuters

Harianjogja.com, BANTUL — Seorang warga Karang Semut Trimulyo, Jetis, Bantul bernama Triman, 43, menjadi korban penipuan berkedok investasi. Akibatnya, dia mengalami kerugian hingga Rp850 juta.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan penipuan itu terjadi pada 19 April 2022, sekitar pukul 20.00 WIB di salah satu kafe yang berada di Sabdodadi, Kalurahan Bantul. 

Ketika itu, oleh pelaku yang berinisial MFI, korban diiming-imingi investasi yang bisa menghasilkan keuntungan sebesar Rp25% per minggunya. 

BACA JUGA: Pengelola Wisata Jip Mangunan Keluhkan Harga BBM Naik

Lantaran tertarik, korban pun mengiyakan tawaran pelaku. Sejak itu, korban pun mentransfer sejumlah dana sebanyak 17 kali ke rekening pelaku. Selain itu, korban pun sempat memberikan sejumlah uang tunai kepada pelaku sebanyak empat kali. 

Akan tetapi, lima bulan berselang, keuntungan yang dijanjikan pelaku tak kunjung dirasakan oleh pelaku. "Merasa ada yang janggal, korban lantas melapor ke kami," kata Jeffry.

Setelah menerima laporan korban, kata Iptu Jeffry, pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan investasi bodong tersebut. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online