Advertisement
Santuy Nongkrong Bawa Celurit, Warga Bantul Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Jajaran Polsek Imogiri menangkap seorang remaja asal Desa Karangtalun, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit saat sedang nongkrong di Jalan Imogori-Siluk, tepatnya di utara Pasar Hewan Imogiri, Sabtu (10/9/2022) tengah malam.
Remaja tersebut adalah Akhed Ramdan, warga Karangtalun, Imogiri. “Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kapolsek Imogiri, Kompol Suharno, saat dihubungi Minggu (11/9/2022). Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan tersangka akan diproses lebih lanjut dengan Pasal Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Advertisement
Suharno mengatakan peristiwa penangkapan tersangka bermula saat ada kegiatan patroli rutin atau blue light patrol di malam hari yang dibagi beberapa tim untuk kawasan yang rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Imogiri.
Tim yang melintasi Jalan Imogiri-Siluk, melihat sekelompok orang yang sedang nongkrong di pinggir jalan, tepatnya di utara Pasar Hewan Imogiri. Petugas langsung turun dan menghampiri kerumunan remaja tersebut sekaligus untuk membubarkannya karena saat itu sudah tengah malam atau sekitar pukul 23.00 WIB.
BACA JUGA: Pemda yang Tak Salurkan Bansos BBM Bakal Kena Sanksi
“Ternyata salah satu di antara kerumunan tersebut membawa senjata tajam berupa celurit . Kemudian langsung diamankan petugas beserta barang buktinya ke Polsek Imogiri,” katanya. Sementara yang lainnya melarikan diri.
Suharno mengatakan gerakan blue light patrol atau patroli malam hari dengan menyalakan lampu rotator biru merupakan kebijakan dari Kapolres Bantul AKBP Ihsan agar semua jajaran termasuk Polsek melakukan gerakan tersebut untuk meminimalisir kejahatan jalanan atau gangguan Kamtibmas lainnya di malam hari.
Pihaknya juga meminta masyarakat untuk menginformasikan langsung kepada polisi jika menemukan sekelompok atau kerumunan orang yang mencurigakan di malam hari, “Laporan masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti,” tegas Suharno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
Advertisement
Advertisement