Advertisement
Santuy Nongkrong Bawa Celurit, Warga Bantul Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Jajaran Polsek Imogiri menangkap seorang remaja asal Desa Karangtalun, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit saat sedang nongkrong di Jalan Imogori-Siluk, tepatnya di utara Pasar Hewan Imogiri, Sabtu (10/9/2022) tengah malam.
Remaja tersebut adalah Akhed Ramdan, warga Karangtalun, Imogiri. “Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kapolsek Imogiri, Kompol Suharno, saat dihubungi Minggu (11/9/2022). Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan tersangka akan diproses lebih lanjut dengan Pasal Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Advertisement
Suharno mengatakan peristiwa penangkapan tersangka bermula saat ada kegiatan patroli rutin atau blue light patrol di malam hari yang dibagi beberapa tim untuk kawasan yang rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Imogiri.
Tim yang melintasi Jalan Imogiri-Siluk, melihat sekelompok orang yang sedang nongkrong di pinggir jalan, tepatnya di utara Pasar Hewan Imogiri. Petugas langsung turun dan menghampiri kerumunan remaja tersebut sekaligus untuk membubarkannya karena saat itu sudah tengah malam atau sekitar pukul 23.00 WIB.
BACA JUGA: Pemda yang Tak Salurkan Bansos BBM Bakal Kena Sanksi
“Ternyata salah satu di antara kerumunan tersebut membawa senjata tajam berupa celurit . Kemudian langsung diamankan petugas beserta barang buktinya ke Polsek Imogiri,” katanya. Sementara yang lainnya melarikan diri.
Suharno mengatakan gerakan blue light patrol atau patroli malam hari dengan menyalakan lampu rotator biru merupakan kebijakan dari Kapolres Bantul AKBP Ihsan agar semua jajaran termasuk Polsek melakukan gerakan tersebut untuk meminimalisir kejahatan jalanan atau gangguan Kamtibmas lainnya di malam hari.
Pihaknya juga meminta masyarakat untuk menginformasikan langsung kepada polisi jika menemukan sekelompok atau kerumunan orang yang mencurigakan di malam hari, “Laporan masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti,” tegas Suharno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kementerian Keuangan Bantah Kritikan JK Soal Utang Negara, Ini 10 Faktanya
Advertisement

Mau Wisata Keliling Sumbu Filosofi Jogja Gratis, Begini Caranya..
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 1 Juni 2023
- Begini Cara Cek Lokasi Google Map Junction Sleman yang Menghubungkan Tol Jogja Solo, Jogja Bawen dan Jogja YIA
- Peringati Hari Lahir Pancasila, PDIP Kota Jogja Gelar Sarasehan Perjuangan Bung Karno
- Dievaluasi Menteri Nadiem Makarim, ASPD Diklaim Mampu Meredam Kegaduhan PPDB SMA/SMK di DIY
- Kompleks Vila di Babarsari Berdiri di Atas Tanah Kas Desa, Saat Dicek Progresnya Korban Kaget karena Sudah Ditutup
Advertisement
Advertisement