Advertisement

Disnakertrans Kulonprogo Pantau Kelayakan Ruang Laktasi di Sejumlah Perusahaan

Catur Dwi Janati
Jum'at, 16 September 2022 - 11:17 WIB
Sirojul Khafid
Disnakertrans Kulonprogo Pantau Kelayakan Ruang Laktasi di Sejumlah Perusahaan Foto ilustrasi. - Solopos/Maulana Surya

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Disnakertrans Kulonprogo bersama Dinkes Kulonprogo memantau layanan ruang laktasi di sejumlah perusahaan. Masih banyaknya perusahaan yang belum memenuhi kelayakan ruang laktasi, membuat Disnakertrans akan melakukan edukasi dan di-monitoring kedepannya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulonprogo, Nur Wahyudi, menerangkan pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kulonprogo melakukan pemantauan ruang laktasi di sejumlah perusahaan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan hak-hak pekerja yang menyusui di suatu perusahaan telah terpenuhi.

Advertisement

"Itu kerja kami dengan Dinas Kesehatan, kaitannya dengan sarana dan prasarana di perusahaan. Harapan kami hak-hak pekerja terutama untuk menyusui bagi mereka yang sedang menyusui ada sarana atau tempat untuk menyusui," terangnya di Kulonprogo, Rabu (14/9/2022).

Ada beberapa aspek yang dipantau. Di antaranya kelayakan ruang laktasi dan sarana penyimpanan ASI seperti kulkas, hingga tempat duduk yang nyaman bagi ibu melakukan pumping ASI.

BACA JUGA: Ditinggal Berjualan di Pasar, Kambing dan Ayam Milik Warga Kulonprogo Ini Disikat Maling

"Itu bagian dari kewajiban dari perusahaan. Tapi memang sekarang ini masih banyak perusahaan yang belum memenuhi standar seperti itu," tuturnya.

Dengan fakta masih banyaknya perusahaan yang belum memenuhi standar penyediaan ruang laktasi, Disnakertrans Kulonprogo disebutkan Nur akan melakukan sejumlah edukasi ke perusahaan. Baik mendatangi perusahaan secara langsung atau sebaliknya mengundang perusahaan ke dinas untuk diedukasi.

"Edukasi ke perusahaan kami kolaborasi dengan Dinkes. Mengundang perusahaan atau monitoring ke perusahaan. Kemarin memang ada di dua perusahaan kalau enggak keliru yang kami monitoring bersama sama dengan Dinkes," terangnya.

Nur berharap semua perusahaan dapat menerapkan penyediaan layanan ruang laktasi yang layak bagi pekerja menyusui. Hal ini tidak hanya memenuhi hak pekerja, namun juga meningkatkan kesehatan bayi dengan mendapat asupan ASI yang cukup.

"Harapannya perusahan dapat mengimplementasikan itu sehingga hak-hak kerja terutama yang mereka menyusui. Bayinya juga bisa sehat dengan minum ASI, karena kewajiban ASI itu kan enam bukan setelah lahir," tegasnya.

BACA JUGA: Lahan Warga Kulonprogo Terganggu Proyek Pengendali Banjir YIA, Warga Datangi Kontraktor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement