Disnakertrans Kulonprogo Pantau Kelayakan Ruang Laktasi di Sejumlah Perusahaan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Disnakertrans Kulonprogo bersama Dinkes Kulonprogo memantau layanan ruang laktasi di sejumlah perusahaan. Masih banyaknya perusahaan yang belum memenuhi kelayakan ruang laktasi, membuat Disnakertrans akan melakukan edukasi dan di-monitoring kedepannya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulonprogo, Nur Wahyudi, menerangkan pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kulonprogo melakukan pemantauan ruang laktasi di sejumlah perusahaan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan hak-hak pekerja yang menyusui di suatu perusahaan telah terpenuhi.
Advertisement
"Itu kerja kami dengan Dinas Kesehatan, kaitannya dengan sarana dan prasarana di perusahaan. Harapan kami hak-hak pekerja terutama untuk menyusui bagi mereka yang sedang menyusui ada sarana atau tempat untuk menyusui," terangnya di Kulonprogo, Rabu (14/9/2022).
Ada beberapa aspek yang dipantau. Di antaranya kelayakan ruang laktasi dan sarana penyimpanan ASI seperti kulkas, hingga tempat duduk yang nyaman bagi ibu melakukan pumping ASI.
BACA JUGA: Ditinggal Berjualan di Pasar, Kambing dan Ayam Milik Warga Kulonprogo Ini Disikat Maling
"Itu bagian dari kewajiban dari perusahaan. Tapi memang sekarang ini masih banyak perusahaan yang belum memenuhi standar seperti itu," tuturnya.
Dengan fakta masih banyaknya perusahaan yang belum memenuhi standar penyediaan ruang laktasi, Disnakertrans Kulonprogo disebutkan Nur akan melakukan sejumlah edukasi ke perusahaan. Baik mendatangi perusahaan secara langsung atau sebaliknya mengundang perusahaan ke dinas untuk diedukasi.
"Edukasi ke perusahaan kami kolaborasi dengan Dinkes. Mengundang perusahaan atau monitoring ke perusahaan. Kemarin memang ada di dua perusahaan kalau enggak keliru yang kami monitoring bersama sama dengan Dinkes," terangnya.
Nur berharap semua perusahaan dapat menerapkan penyediaan layanan ruang laktasi yang layak bagi pekerja menyusui. Hal ini tidak hanya memenuhi hak pekerja, namun juga meningkatkan kesehatan bayi dengan mendapat asupan ASI yang cukup.
"Harapannya perusahan dapat mengimplementasikan itu sehingga hak-hak kerja terutama yang mereka menyusui. Bayinya juga bisa sehat dengan minum ASI, karena kewajiban ASI itu kan enam bukan setelah lahir," tegasnya.
BACA JUGA: Lahan Warga Kulonprogo Terganggu Proyek Pengendali Banjir YIA, Warga Datangi Kontraktor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
- Angka Kemiskinan Sleman Turun Tipis Tahun 2024
- Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
- Gunungkidul City Run & Walk 2024: Olahraga, Pariwisata, dan Kebanggaan Daerah
- Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
Advertisement
Advertisement