Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogna.com, SLEMAN—Diduga kesal dengan bosnya karena sering diomeli atau dimarahi, seorang karyawan bengkel mobil di Mudal, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, nekat mencuri sejumlah barang dan kabur dari tempatnya bekerja.
Kapolsek Ngaglik, Kompol Anjar Istriani, menjelaskan karyawan itu adalah PRS, 33, warga asal Jakarta Barat. Pencurian diketahui oleh seorang saksi yakni karyawan lainnya bengkel mobil tersebut pada Rabu (14/9/2022) pagi.
“Sekitar pukul 08.00, peristiwa diketahui saat saksi yang salah satu karyawan yang pada waktu itu masuk shif pagi mencari Handphone Redmi Note 10 S warna Grey yang digunakan untuk operasional bengkel, namun saat itu sudah tidak ada," ujarnya, Selasa (20/9/2022).
Saksi tersebut kemudian mencoba mengecek ke indekos PRS yang pada hari sebelumnya masuk shift malam, namun ternyata tidak ada di kosnya. Saat kembali ke bengkel dan mengecek barang-barang lainnya, saksi tersebut juga mendapati beberapa hilang.
Baca juga: Lampaui Capaian Nasional, Penurunan Kasus Stunting di Sleman Dipuji Bank Dunia
Beberapa barang yang hilang meliputi handphone operasional bengkel, tujuh buah liquid rokok elektrik, dua buah cartridge dan delapan buah POD Vape. “Mengetahui hal itu, saksi kemudian melaporkannya ke Polsek Ngaglik,” kata dia.
Berdasarkan hasil penyelidikan melalui pemeriksaan saksi dan CCTV, petugas pun mengidentifikasi tersangka yang tak lain adalah PRS, karyawan bengkel tersebut. Polisi menangkap tersangka ketika pulang ke kosnya, di Jongkang, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik.
Hingga saat penangkapan, PRS belum sempat menjual barang-barang hasil curiannya. Berdasarkan pemeriksaan, PRS mengaku mencuri barang-barang tersebut lantaran kesal kepada bosnya karena sering dimarahi di forum.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, PRS disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana di atas empat tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
DPR meminta TNI mengusut tuntas dugaan operasional judi online di rumah dinas KPAD Cijantung. Sebanyak 11 warga sipil dan 32 komputer diamankan.
AESI menilai PLTS 100 GWp perlu memperkuat ketahanan energi dan inklusi sosial, termasuk memperluas akses listrik bagi desa terpencil.
Jasa Marga mengandalkan teknologi, analisis data lalu lintas, dan kesiapan armada untuk meningkatkan keselamatan serta layanan jalan tol.
Warga Dukuh Bono, Klaten, harus antre hingga dua pekan untuk mendapat air bersih. BPBD mencatat 15 desa terdampak kekeringan.
BMKG mencatat 1.869 wilayah mengalami kekeringan ekstrem hingga September 2026. Simak daftar daerah berstatus awas dan prediksi musim hujan.