DIY Puncaki Indeks Demokrasi 2025, Skor Tembus 89,79
IDI DIY 2025 tertinggi nasional dengan skor 89,79. Demokrasi Yogyakarta dinilai inklusif, stabil, dan berkualitas.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogna.com, SLEMAN—Diduga kesal dengan bosnya karena sering diomeli atau dimarahi, seorang karyawan bengkel mobil di Mudal, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, nekat mencuri sejumlah barang dan kabur dari tempatnya bekerja.
Kapolsek Ngaglik, Kompol Anjar Istriani, menjelaskan karyawan itu adalah PRS, 33, warga asal Jakarta Barat. Pencurian diketahui oleh seorang saksi yakni karyawan lainnya bengkel mobil tersebut pada Rabu (14/9/2022) pagi.
“Sekitar pukul 08.00, peristiwa diketahui saat saksi yang salah satu karyawan yang pada waktu itu masuk shif pagi mencari Handphone Redmi Note 10 S warna Grey yang digunakan untuk operasional bengkel, namun saat itu sudah tidak ada," ujarnya, Selasa (20/9/2022).
Saksi tersebut kemudian mencoba mengecek ke indekos PRS yang pada hari sebelumnya masuk shift malam, namun ternyata tidak ada di kosnya. Saat kembali ke bengkel dan mengecek barang-barang lainnya, saksi tersebut juga mendapati beberapa hilang.
Baca juga: Lampaui Capaian Nasional, Penurunan Kasus Stunting di Sleman Dipuji Bank Dunia
Beberapa barang yang hilang meliputi handphone operasional bengkel, tujuh buah liquid rokok elektrik, dua buah cartridge dan delapan buah POD Vape. “Mengetahui hal itu, saksi kemudian melaporkannya ke Polsek Ngaglik,” kata dia.
Berdasarkan hasil penyelidikan melalui pemeriksaan saksi dan CCTV, petugas pun mengidentifikasi tersangka yang tak lain adalah PRS, karyawan bengkel tersebut. Polisi menangkap tersangka ketika pulang ke kosnya, di Jongkang, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik.
Hingga saat penangkapan, PRS belum sempat menjual barang-barang hasil curiannya. Berdasarkan pemeriksaan, PRS mengaku mencuri barang-barang tersebut lantaran kesal kepada bosnya karena sering dimarahi di forum.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, PRS disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana di atas empat tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
IDI DIY 2025 tertinggi nasional dengan skor 89,79. Demokrasi Yogyakarta dinilai inklusif, stabil, dan berkualitas.
Pengaspalan Jalan Janti-Prambanan berlangsung Senin 3 Agustus 2026 pukul 08.00-12.00 WIB. Pengendara diminta waspadai penyempitan jalur.
UHC Gunungkidul mencapai 98,7 persen. Masih ada 1,3 persen warga belum menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Pemkot Jogja akan menurunkan alat berat untuk membersihkan dan menata kawasan Sungai Code sisi selatan di Sorosutan dalam dua pekan mendatang.
Sekaten Solo 2026 resmi dimulai. Simak jadwal Miyos Gangsa, Grebeg Maulud, hingga pasar malam di Alun-Alun Keraton Solo.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 3 Agustus 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak jam keberangkatan dan tarif terbaru Rp8.000.