Advertisement
Ini Dia 3 Anggota Baru Bawaslu DIY
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja,com, JOGJA—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY memperkenalkan tiga orang anggota baru mereka, yakni Agung Nugroho, Bayu Mardinta Kurniawan, dan Mohammad Najib. Pelantikan ketiganya dilakukan di Ruang Media Center Bawaslu DIY, Senin (26/9/2022).
Ketiga anggota baru itu, masing-masing yakni Agung Nugroho menjabat sebagai Koordinator Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pendidikan dan Pelatihan; Bayu Mardinta Kurniawan sebagai Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi; dan Mohammad Najib Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
Advertisement
BACA JUGA: Rangkaian HUT Ke-266 Kota Jogja Digelar 9 Hari Penuh, 14 Acara Siap Menyemarakkan
Ketiganya lantas mendapatkan mandat untuk mengoordinasi wilayah di DIY. Agung Nugroho sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) di Bantul dan Wakil Korwil Gunung Kidul; Bayu Mardinta Kurniawan sebagai Korwil di Sleman dan Wakil Korwil di Kulonprogo; dan Mohammad Najib sebagai Korwil Gunungkidul sekaligus Wakil Korwil di Bantul dan Kota Jogja.
"Kami menyusun korwil untuk memudahkan pengawasan di DIY, harapannya distribusi informasi, distribusi kerja tidak menumpuk pada salah satu divisi, tetapi kemudian semua divisi paham apa yang menjadi ke tugasan, apa yang menjadi informasi, selain itu juga setiap wilayah pengawasan pimpinan juga paham itu," kata Ketua Bawaslu DIY, Sutrisnowati, Senin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
LIMA 2025 Basketball Gandeng Nestle MILO, Jangkau 1.400 Atlet
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Sabtu 20 Desember 2025
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 20 Desember 2025
- BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah DIY Sabtu 20 Desember 2025
- Keraton Jogja Memperkuat Tertib Administrasi Tanah Kasultanan
- Dari Lahan Sempit, Warga Jogja Kembangkan Usaha Ternak Tikus Mencit
Advertisement
Advertisement



