Advertisement
Pembebasan Lahan Tambahan Tol Jogja-Bawen Kelar, Konsultasi Publik Dijadwalkan Bulan Depan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Setelah menyelesaikan sosialisasi pembebasan lahan tambahan tol Jogja-Bawen pada awal September lalu, proses pembebasan lahan akan dilanjutkan dengan konsultasi publik yang dijadwalkan pada Oktober mendatang.
Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) Pembebasan Lahan tol Jogja-Bawen, Muhammad Mustamir, menjelaskan melalui tim persiapan di Jogja, agenda konsultasi publik diagendakan Oktober. “Setelah sosialisasi dilanjutkan konsultasi publik. Ini baru pengagendaan kegiatannya, awal Oktober,” ujarnya, Senin (26/9/2022).
Advertisement
Seperti pada sosialisasi, konsultasi publik juga akan berlangsung di lokasi yang sama, meliputi Tirtoadi di Kapanewon Mlati, Margodadi dan Margokaton di Kapanewon Seyegan, Banyurejo dan Tambakrejo di Kapanewon Tempel.
BACA JUGA: Pesan Ketum PP Muhammadiyah untuk Mahasiswa Unisa: Raih Masa Depan dengan Ketakwaan
Untuk konsultasi publik di beberapa kalurahan tersebut diperkirakan akan berlangsung sekitar lima hari hingga seminggu. Berdasarkan hasil sosialisasi, sejauh ini belum ada warga yang menyatakan menolak pembebasan lahan tersebut. “masyarakat mendukung,” katanya.
Sedangkan terkait dengan permintaan beberapa warga untuk uang ganti rugi yang lebih tinggi daripada pembebasan lahan yang sebelumnya, ia mengatakan bukan kewenangannya. “Nanti pihak yang berkompeten yang menilai,” kata dia.
Setelah selesai konsultasi publik, nantinya proses dilanjutkan dengan penerbitan izin penetapan lokasi (IPL) yang ditandatangani Gubernur DIY. “Baru setelah itu akan diumumkan pembebasan lahannya di Kanwil [Badan Pertanahan Nasional],” kata dia.
Adapun pembayaran ganti rugi pembebasan lahan di lahan tambahan bergantung dengan seberapa cepat IPL terbit. Jika IPL sudah keluar pada November, maka pembayaran sudah bisa dimulai pada Desember tahun ini.
Semua lahan di seksi 1 termasuk lahan tambah ditargetkan telah selesai dibebaskan pada trimester III/2023 mendatang. “September tahun depan paling tidak sudah harus selesai. Saat ini sudah 95 persen di luar lahan tambah. Kalau sama lahan tambah 65 persen,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI: RUU KUHAP Berisi 334 Pasal dengan 10 Substansi Perubahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kalurahan Tegalpanggung Jogja Kelola Sampah Organik dengan Biopori
- Rental Motor di Sleman Kebanjiran Order Saat Libur Panjang
- Tempat Relokasi Parkir ABA, Jukir Sebut Libur Sekolah Tak Berdampak Signifikan
- Budi Daya Kedelai Hitam di Gunungkidul Mencapai 68 Hektare
- Malioboro Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Sepanjang Waktu, Skenario Digodok Dishub Jogja
Advertisement
Advertisement