Advertisement

Muncul Wacana Honorer Batal Dihapus, Begini Respons Pemkab Gunungkidul

David Kurniawan
Senin, 26 September 2022 - 16:37 WIB
Arief Junianto
Muncul Wacana Honorer Batal Dihapus, Begini Respons Pemkab Gunungkidul Ilustrasi. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, Gunungkidul – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul masih berupaya mencari kebenaran berkaitan dengan batalnya penghapusan tenaga honorer mulai 2023. Pasalnya hingga sekarang Pemerintah Pusat belum memberikan pernyataan resmi tentang kebijakan tersebut.

Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan, ada wacana pembatalan penghapusan honorer, tetapi kebijakan ini masih sebatas rumor karena belum ada instruksi secara resmi. Upaya komunikasi dengan Pemerintah Pusat terus dilakukan guna memastikan kebijakan pembatalan ini.

Advertisement

“Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi masih baru dan katanya ada kajian yang mendalam terkait dengan kebijakan itu,” kata Iskandar kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Menurut dia, BKPPD hanya bisa menunggu instruksi resmi. Sedangkan pada saat sekarang belum ada perubahan sehingga persiapan masih seperti rencana awal.

BKPPD Gunungkidul terus mendata jumlah tenaga honorer di pemkab. Diharapkan pendataan dapat selesai di akhir September. “Masih proses, tapi kelihatannya ada sekitar 3.000 honorer di Gunungkidul,” katanya.

Rencananya data honorer yang telah terkumpul akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Nasional. Meski demikian, ida mengaku belum mengetahui kelanjutan dari pengumpulan data-data tersebut.

“Makanya kami masih menunggu instruksi dari Pusat seperti apa. Yang jelas, sekarang sedang fokus menyelesaikan pendataan,” katanya.

Mantan Panewu Playen ini memastikan akan mengumuman secara terbuka berkaitan dengan kebijakan tentang honorer tersebut. “Ya nanti kalau sudah ada surat resminya, pasti kami sampaikan ke publik,” katanya.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan jumlah pegawai di lingkungan Pemkab Gunungkidul masih sangat kurang. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan jalannya pemerintah banyak dibantu oleh honorer maupun tenaga harian lepas.

Keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai juga masih sangat sedikit dan belum bisa menutupi kekurangan tersebut. Upaya penambahan pegawai terus dilakukan, namun keputusan juga sangat bergantung dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat.

“Tentunya untuk penambahan tidak bisa sendiri karena harus mengacu kebijakan dari pusat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium untuk Jaga Stok di Pasaran

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement