Muncul Wacana Honorer Batal Dihapus, Begini Respons Pemkab Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, Gunungkidul – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul masih berupaya mencari kebenaran berkaitan dengan batalnya penghapusan tenaga honorer mulai 2023. Pasalnya hingga sekarang Pemerintah Pusat belum memberikan pernyataan resmi tentang kebijakan tersebut.
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan, ada wacana pembatalan penghapusan honorer, tetapi kebijakan ini masih sebatas rumor karena belum ada instruksi secara resmi. Upaya komunikasi dengan Pemerintah Pusat terus dilakukan guna memastikan kebijakan pembatalan ini.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
“Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi masih baru dan katanya ada kajian yang mendalam terkait dengan kebijakan itu,” kata Iskandar kepada wartawan, Senin (26/9/2022).
Menurut dia, BKPPD hanya bisa menunggu instruksi resmi. Sedangkan pada saat sekarang belum ada perubahan sehingga persiapan masih seperti rencana awal.
BKPPD Gunungkidul terus mendata jumlah tenaga honorer di pemkab. Diharapkan pendataan dapat selesai di akhir September. “Masih proses, tapi kelihatannya ada sekitar 3.000 honorer di Gunungkidul,” katanya.
Rencananya data honorer yang telah terkumpul akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Nasional. Meski demikian, ida mengaku belum mengetahui kelanjutan dari pengumpulan data-data tersebut.
“Makanya kami masih menunggu instruksi dari Pusat seperti apa. Yang jelas, sekarang sedang fokus menyelesaikan pendataan,” katanya.
Mantan Panewu Playen ini memastikan akan mengumuman secara terbuka berkaitan dengan kebijakan tentang honorer tersebut. “Ya nanti kalau sudah ada surat resminya, pasti kami sampaikan ke publik,” katanya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan jumlah pegawai di lingkungan Pemkab Gunungkidul masih sangat kurang. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan jalannya pemerintah banyak dibantu oleh honorer maupun tenaga harian lepas.
Keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai juga masih sangat sedikit dan belum bisa menutupi kekurangan tersebut. Upaya penambahan pegawai terus dilakukan, namun keputusan juga sangat bergantung dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat.
“Tentunya untuk penambahan tidak bisa sendiri karena harus mengacu kebijakan dari pusat,” katanya.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Deretan Warung Sate di Seputaran Imogiri, Serbu Saat Buka Puasa!
Advertisement
Berita Populer
- Anak Muda Diperkenalkan Wayang Lewat Animasi Srikandi
- Dinilai Belum Standar, Lokasi Pembangunan IPA Seropan Diperluas
- Larang Baju Bekas, Pemerintah Harus Perhatikan Kebutuhan Sandang Warga Miskin
- Begini Progres Konstruksi dan Pembebasan Lahan Tol Jogja Bawen
- Jaringan Gas Bakal Tersambung ke 12.900 Rumah Tinggal di DIY
Advertisement