Advertisement
Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi, Pemkot Jogja Berjanji Tingkatkan Pelayanan
Kepala Diskominfo DIY Heri Tri Wahyu Nugraha (kiri) memberikan piagam jura pertama keterbukaan informasi ke Kepala Diskominfo Jogja Ignatius Trihastono (kanan) pada Rabu (28/9/2022). - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja menempati peringkat pertama keterbukaan informasi publik di DIY. Atas prestasi tersebut, Komisi Informasi Provinsi (KIP) DIY memberikan anugerah keterbukaan informasi kepada Pemkot Jogja di Rich Hotel, Rabu (28/9/2022).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jogja Ignatius Trihastono menyebut status keterbukaan informasi Pemkot Jogja adalah informatif. “Capaiaan ini bukan hanya akan kami pertahankan tapi kami tingkatkan lagi,” jelasnya, Kamis (29/9/2022).
Advertisement
Trihastono menyebut prestasi Pemkot Jogja tersebut berkat konsolidasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) yang matang dan tertata dengan baik. “Kami yang mengkoordinasikan antar OPD untuk memberikan pelayanan informasi publik,” ucapnya.
Konsolidasi antar OPD tersebut, jelas Trihastono, juga jadi tantangan untuk membangun sistem layanan informasi. “Yang kami lakukan untuk menghadapi tantangan itu adalah membuat kebijakan pengampu informasi di setiap OPD, jadi ada penanggungjawabnya membuat koordinasi jadi lebih mudah,” ujarnya.
Langkah lain yang dilakukan Pemkot Jogja, lanjut Trihastono, adalah membuat klasifikasi informasi yang memadai sehingga pelayanan yang diberikan dapat maksimal. “Dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi diatur jelas klasifikasi informasi, seperti dikecualikan, rahasia, hingga terbuka, dari klasifikasi itu kami bisa melakukan layanan informasi dengan prima,” katanya.
BACA JUGA: Tol Jogja-YIA Dikebut, 2 Tim Dikerahkan untuk Sosialisasi
Selain itu, standardisasi pelayanan informasi tiap OPD di Pemkot Jogja juga dilakukan. “Dasar standardisasinya tetap peraturan yang berlaku dari undang-undang hingga pedoman-pedoman layanan informasi yang ada,” jelas Trihastono.
Target Pemkot Jogja selanjutnya, sambung Trihastono, adalah meningkatkan pelayanan informasi. “Misalnya jika sebelumnya waktu tunggu tiga hari, kami tingkatkan pelayanan informasinya lebih cepat dari itu,” tandasnya.
Pemkot Jogja meraih juara pertama keterbukaan informasi yang disusul oleh Pemkab Bantul dan Kulonprogo. Total ada sembilan kluster penilaian tersebut dengan total lembaga yang dinilai sebanyak 382 badan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jogja dan Sekitarnya 23 Februari 2026
- Jadwal SIM Keliling Jogja 23 Februari 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 23 Februari 2026, Lengkap
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY 23 Februari 2026, Cek Lokasinya
- Prakiraan Cuaca DIY 23 Februari 2026, Hujan Ringan Guyur 4 Wilayah
Advertisement
Advertisement








