Advertisement

Promo November

Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi, Pemkot Jogja Berjanji Tingkatkan Pelayanan

Triyo Handoko
Kamis, 29 September 2022 - 21:17 WIB
Budi Cahyana
Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi, Pemkot Jogja Berjanji Tingkatkan Pelayanan Kepala Diskominfo DIY Heri Tri Wahyu Nugraha (kiri) memberikan piagam jura pertama keterbukaan informasi ke Kepala Diskominfo Jogja Ignatius Trihastono (kanan) pada Rabu (28/9/2022). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja menempati peringkat pertama keterbukaan informasi publik di DIY. Atas prestasi tersebut, Komisi Informasi Provinsi (KIP) DIY memberikan anugerah keterbukaan informasi kepada Pemkot Jogja di Rich Hotel, Rabu (28/9/2022).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jogja Ignatius Trihastono menyebut status keterbukaan informasi Pemkot Jogja adalah informatif. “Capaiaan ini bukan hanya akan kami pertahankan tapi kami tingkatkan lagi,” jelasnya, Kamis (29/9/2022).

Advertisement

Trihastono menyebut prestasi Pemkot Jogja tersebut berkat konsolidasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) yang matang dan tertata dengan baik. “Kami yang mengkoordinasikan antar OPD untuk memberikan pelayanan informasi publik,” ucapnya.

Konsolidasi antar OPD tersebut, jelas Trihastono, juga jadi tantangan untuk membangun sistem layanan informasi. “Yang kami lakukan untuk menghadapi tantangan itu adalah membuat kebijakan pengampu informasi di setiap OPD, jadi ada penanggungjawabnya membuat koordinasi jadi lebih mudah,” ujarnya.

Langkah lain yang dilakukan Pemkot Jogja, lanjut Trihastono, adalah membuat klasifikasi informasi yang memadai sehingga pelayanan yang diberikan dapat maksimal. “Dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi diatur jelas klasifikasi informasi, seperti dikecualikan, rahasia, hingga terbuka, dari klasifikasi itu kami bisa melakukan layanan informasi dengan prima,” katanya.

BACA JUGA: Tol Jogja-YIA Dikebut, 2 Tim Dikerahkan untuk Sosialisasi

Selain itu, standardisasi pelayanan informasi tiap OPD di Pemkot Jogja juga dilakukan. “Dasar standardisasinya tetap peraturan yang berlaku dari undang-undang hingga pedoman-pedoman layanan informasi yang ada,” jelas Trihastono.

Target Pemkot Jogja selanjutnya, sambung Trihastono, adalah meningkatkan pelayanan informasi. “Misalnya jika sebelumnya waktu tunggu tiga hari, kami tingkatkan pelayanan informasinya lebih cepat dari itu,” tandasnya.

Pemkot Jogja meraih juara pertama keterbukaan informasi yang disusul oleh Pemkab Bantul dan Kulonprogo. Total ada sembilan kluster penilaian tersebut dengan total lembaga yang dinilai sebanyak 382 badan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa

News
| Jum'at, 22 November 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement