Membeludak! Pendaftar Panwascam Kulonprogo 2 Kali Lipat Lebihi Kebutuhan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO — Pendaftaran anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di Kulonprogo resmi ditutup. Jumlah pendaftaran membeludak hingga dua kali lipat dari kebutuhan minimal.
Ketua Bawaslu Kulonprogo, Ria Harlinawati menerangkan bila pendaftaran anggota panwascam di Kulonprogo telah dibuka sejak 21-27 September lalu.
Advertisement
Warga yang mendaftar bisa hadir langsung ke kantor Bawaslu Kulonprogo, menyampaikan lamaran melalui surel maupun via pos kilat. Dalam kurun waktu tersebut Bawaslu menerima ratusan lamaran pendaftaran dari calon anggota panwascam.
"Dalam waktu tujuh hari tersebut, sebanyak 215 pendaftar yang mengirimkan berkas pendaftarannya ke Bawaslu Kulonprogo. Dengan rincian sebanyak 190 pendaftar mendaftar langsung ke kantor Bawaslu Kulonprogo, 24 melalui email dan satu pendaftar melalui pos kilat," kata dia, Kamis (29/9/2022).
BACA JUGA: Mayat Mr. X Ditemukan di Sungai Progo, Begini Ciri-Cirinya
Pendaftaran Panwaslu kali ini diminati berbagai kalangan baik pria maupun wanita. Ria mencatat dari 215 pendaftar, sebanyak 138 orang merupakan laki-laki dan 77 pendaftar orang merupakan perempuan.
"Jumlah pendaftar terbanyak di Kapanewon Temon sejumlah 31 pendaftar dan paling minim di Kapanewon Sentolo dan Kapanewon Kokap dengan jumlah 12 pendaftar," ucap dia.
Torehan pendaftar calon anggota Panswalu Kecamatan ini disebutkan Ria, mencapai dua kali lipat dari kebutuhan minimal. Padahal nantinya hanya ada tiga Panwaslu yang ditugaskan di tiap-tiap Kapanewon.
"Jumlah pendaftar di setiap kecamatan atau kapanewon telah mencapai dua kali kebutuhan, yakni minimal enam pendaftar dan telah memperhatikan keterwakilan perempuan," ucap dia.
Setelah pendaftaran resmi ditutup, berkas-berkas yang masuk akan masuk tahapan penelitian bekas administrasi yang berlangsung 28-30 September 2022.
Pendaftar yang lolos administrasi akan diumumkan pada 12 Oktober 2022 untuk selanjutnya mengikuti Computer Assisted Test (CAT) pada 16 Oktober 2022.
"Animo masyarakat untuk mendaftar Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 ini meningkat dibandingkan pendaftar pada Pemilu 2019 yakni sejumlah 157 orang. Dengan banyaknya masyarakat yang ingin ikut berpartisipasi mengawal Pemilu 2024 ini, Bawaslu Kulonprogo berharap Pemilu 2024 akan berjalan dengan lebih berkualitas dan berntegritas," kata Ria.
Banyaknya pendaftar anggota Panswalu Kecamatan ini kemungkinan terjadi dari masifnya sosialiasi yang dilakukan Bawaslu.
Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kulonprogo, Panggih Widodo menjelaskan sebelumnya sosialiasi pembentukan Panwaslu Kecamatan telah dilakukan dengan mengundang Panewu dan ormas du Kulonprogo.
"Jadi supaya masyarakat juga tahu bahwa sekarang ada rekrutmen atau pembentukan penyelenggara Pemilu khususnya Panwaslu Kecamatan, kita mengundang panewu kemudian beberapa ormas kemudian juga dari OPD supaya ikut menyosialisasikan kepada masyarakat terutama Pak Panewu," terangnya.
Kurang lebih ada 16 persyaratan yang harus dipenuhi seseorang untuk menjadi anggota Panwascam. Warga yang ingin mendaftarkan diri sebagai Panwaslu harus merupakan WNI, pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun, berdomisili di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan dan sejumlah syarat lainnya.
"Anggota Panwaslu harus orang yang independen, netral. Tidak menjadi anggota partai politik," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kembali Aktif Setelah Cuti Kampanye, Ini Pesan KPU Kepada Bupati Halim dan Wabup Joko Purnomo
- Semarak, Ratusan Atlet E-Sport Sleman Bertarung di Final Round E-Sport Competition Harda-Danang
- Tahun Ini Hanya Digelar Sekali, STTKD Mewisuda 691 Lulusan
- Senam Bersama dan Konser Musik Jadi Cara Heroe-Pena Gaet Suara Semua Kalangan
- Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Jogja Bidik 5.000 APK di Semua Wilayah
Advertisement
Advertisement