145 Badan Publik Raih Predikat Informatif pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi KID DIY
Advertisement
JOGJA—Sebanyak 145 badan publik atau 37,96% berhasil mendapatkan predikat informatif dalam hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Daerah (KID) DIY pada 2022. Badan publik itu tersebar di delapan dari sembilan kategori yang telah ditetapkan oleh KID minus partai politik.
Ketua KID DIY Moh. Hasyim mengatakan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi itu bertujuan mengukur tingkat kepatuhan badan publik di DIY dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik serta mengidentifikasi, menginventarisasi, dan memberikan umpan balik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di wilayah setempat.
Advertisement
"Kami juga menjadikan hasil monitoring dan evaluasi ini sebagai bahan masukan kepada Pemda DIY dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pengambilan kebijakan terutama berkaitan dengan keterbukaan informasi publik di DIY," kata Hasyim, Kamis (6/10/2022).
Tahapan pelaksanaannya telah dimulai sejak Maret 2022 dan berakhir pada September 2022 lalu, dimulai dari pembentukan tim, sosialisasi kepada badan publik, pengisian SAQ, uji akses, dan presentasi sekaligus visitasi kepada badan publik untuk menentukan pemeringkatan dan kejuaraan. Monitoring dan evaluasi ini juga melibatkan pihak eksternal dari sejumlah kampus, lembaga penelitian, dan LSM.
"Mereka berperan aktif dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi, sejak merumuskan instrumen penilaian sampai melakukan penilaian. Pelibatan ini dimaksudkan selain untuk menjaga objektivitas juga secara umum untuk meningkatkan kualitas," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, KID mengelompokkan badan publik menjadi sejumlah kategori yakni pemerintah kabupaten/kota se-DIY, OPD Pemda DIY, OPD pemerintah kabupaten/kota se-DIY, kapanewon/kemantren se-DIY, partai politik se-DIY, lembaga yudikatif di DIY, instansi vertikal di DIY, lembaga non-struktural di DIY, dan badan usaha milik daerah (BUMD) se-DIY.
"Tahapan pada penilaian untuk mendapatkan hasil pemeringkatan ada dua yaitu tahap pengisian SAQ [self assesment questioner] yang memiliki bobot 70% dan tahap uji akses yang memiliki bobot 30%," jelasnya.
Sementara, hasil akhir pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik dibagi menjadi kualifikasi informatif (90-100), menuju informatif (80-89), cukup informatif (60-79), kurang informatif (40-59), tidak informatif (<40), dan tidak dinilai atau tidak partisipatif (badan publik tidak melakukan registrasi).
Wakil Ketua KID DIY Agus Purwanto menyatakan pada tahun ini dari 382 badan publik yang dikirimi surat oleh KID DIY untuk mengikuti monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi, baru 345 badan publik yang melakukan registrasi pada Portal E-Monev dan 37 badan publik tidak registrasi, sehingga dapat dikatakan partisipasinya sebesar 90,31%.
"Sementara dari 345 badan publik yang registrasi pada Portal E-Monev sebanyak 325 (94,20%) badan publik melakukan pengisian SAQ dan 20 (5,80%) lainnya tidak mengisi SAQ," jelas dia.
Menurut Agus, jika dibandingkan dengan 2021, persentase jumlah badan publik yang registrasi pada 2022 ini menurun sebanyak 2,38 %. Pada 2021 lalu dari 383 badan publik yang dikirimi SAQ, yang mengembalikan sejumlah 355 badan publik (92,69%). Adapun badan publik yang sudah dikirimi surat untuk mengikuti monitoring dan evaluasi namun tidak registrasi pada Portal E-Monev diberi predikat pada tahapan pemeringkatan dengan kualifikasi “tidak dinilai”.
Berdasarkan penilaian terhadap SAQ, dan uji akses, ditetapkan hasil pemeringkatan badan publik tahun 2022 yang Informatif sebanyak 145 badan publik (37,96 %) Menuju Informatif 56 badan publik (14,66 %), Cukup Infomatif 49 badan publik (12,83 %), Kurang Informatif 41 badan publik (10,73 %), Tidak Informatif 54 badan publik (14,14 %) dan Tidak dinilai 37 badan publik (9,69 %).
Dari 145 badan publik yang memperoleh kualifikasi informatif tersebut tersebar pada delapan kategori, yakni pemerintah kabupaten/kota lima badan publik, OPD Pemda DIY 7 OPD, OPD pemerintah kabupaten/kota se-DIY 73 OPD, OPD kapanewon/kemantren se-DIY 42 OPD, lembaga yudikatif 1 badan publik, instansi vertikal 3 instansi, badan non struktural se-DIY 12 badan publik dan BUMD se-DIY 2 badan publik.
"Ada satu kategori yang tidak satupun badan publik di dalamnya mencapai kualifikasi informatif yaitu partai politik," ucapnya.
Agus mengungkapkan, adanya badan publik yang masuk ke dalam peringkat tidak informatif (14,14%) dan kurang informatif (10,73%) lantaran masih rendahnya respons saat dimintai informasi melalui email sebagai metode uji akses yang merupakan salah satu komponen penilaian. Dari 345 Badan Publik yang dilakukan uji akses, hanya 275 badan publik (79,71%) yang memberikan respons, sedangkan yang tidak merespons sejumlah 70 badan publik (20,29%).
Sementara jumlah badan publik yang mencapai peringkat informatif mengalami kenaikan signifikan pada 2022. Pada 2021 hanya sebanyak 89 badan publik (23,24%) yang meraih predikat informatif dan pada 2022 ini bertambah sebanyak 56 badan publik atau naik 14,72% menjadi 145 badan publik (37,96%). Di sisi lain, jumlah badan publik yang tidak informatif juga berkurang pada 2022 yang sebanyak 54 (14,14%) dari 2021 sebanyak 82 badan publik (21,41%).
"Bagi badan publik yang baru mencapai kualifikasi tidak informatif, kurang informatif, cukup informatif, dan menuju informatif kami berharap tahun depan dapat meningkatkan peringkatnya. Kami juga berharap agar seluruh badan publik di DIY terus melakukan upaya dan inovasi dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik sehingga Pemda DIY dapat mempertahankan peringkat informatif yang telah dicapai tahun ini, bahkan dapat meningkatkan lagi nilainya," pungkas dia. (ADV).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Indeks Masih Jomplang, Penguatan Literasi Keuangan Sasar Mahasiswa UGM
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement