Pasar Burung Singosaren Tambah Pasaran Paing, Ini Alasannya
Pasar Burung Singosaren Bantul menambah pasaran Paing sejak September 2026 untuk memberi ruang transaksi lebih banyak bagi pedagang dan penghobi.
Ilustrasi Perizinan./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA - Kasus dugaan suap perizinan apartemen yang menjerat mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti beberapa waktu lalu benar-benar menjadi pelajaran berharga bagi Pemkot Jogja.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jogja mengklaim terus berbenah pascakasus suap IMB yang menjerat bekas pucuk pimpinannya beberapa waktu lalu.
Kini, DPMPTSP mengaku tengah menggenjot program digitalisasi perizinan untuk meminimalisir tindak pidana KKN lantaran KemenpanRB mencabut predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) intansi itu sejak 14 Juni 2022.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPMPTSP Kota Jogja, Octo Noor Arafat mengatakan, program digitalisasi pelayanan memang menjadi tantangan ke depan bagi sektor pemerintahan.
BACA JUGA: Malioboro Coffee Night Tak Digelar di Malioboro, Ternyata Ini Alasannya
Mau tidak mau pemerintah memang harus menuju ke arah itu agar tidak tertinggal dengan perkembangan zaman. Saat ini, beberapa layanan perizinan di Pemkot Jogja sudah menerapkan sistem digital misalnya saja pengurusan kartu kependudukan, parkir, kesehatan, maupun reklame. Semua sudah terintegrasi lewat Mal Pelayanan Publik (MPP).
"Kami memberikan suatu program-program pelayanan yang sifatnya itu bisa dilaksanakan di mana pun. Masyarakat bisa mendaftar bahkan cetak izinnya kami sebut sebagai print from home atau Cintaku [Cetak Izin Tak Kenal Tempat Tak Kenal Waktu]," kata Octo, Minggu (9/10/2022).
Octo mengklaim dengan menerapkan pelayanan dan pengurusan izin secara digital selain untuk memudahkan masyarakat juga demi meminimalkan tindak kecurangan dan potensi pelanggaran pidana dalam setiap tahapan pelaksanaannya.
Pihaknya berharap bahwa dengan standar operasional prosedur (SOP) yang demikian ketat dan telah diatur ulang, insiden suap yang beberapa waktu lalu terjadi tidak lagi ditemui dalam pelayanan perizinan di Pemkot Jogja.
"Termasuk hal-hal yang selama ini kemarin menjadi kejadian di sini Insyaallah sekarang sudah pulih semuanya dan kami sesuaikan dengan SOP yang ada di sini. Dalam hal transparansi biaya ada di situ sehingga masyarakat tahu berapa besaran biaya ketika mengurus suatu izin, semua pembayaran juga melalui online. Semua kami dorong cashless," katanya.
Lewat digitalisasi perizinan, masyarakat bisa memantau secara langsung perkembangan layanan izin yang diurus. Jika mandek dan tak kunjung selesai lebih dari durasi waktu yang biasanya, bisa langsung menghubungi petugas untuk mengetahui kendalanya.
Pihaknya juga melengkapi layanan tersebut dengan petugas khusus yang bisa diajak konsultasi untuk memudahkan proses penerbitan suatu izin.
"Mulai dari masuk dan mengajukan sampai selesai bisa kemudian dilihat layanan jam per jam. Jika ada proses-proses yang tidak diketahui masyarakat bisa mengadu melalui customer service kami," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pasar Burung Singosaren Bantul menambah pasaran Paing sejak September 2026 untuk memberi ruang transaksi lebih banyak bagi pedagang dan penghobi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.
iPhone 18 Pro 1TB dan 2TB dilaporkan memakai QLC, sedangkan 256GB dan 512GB menggunakan TLC. Simak hasil uji performanya.