Gunungkidul Mulai Masuk Masa Tanam Padi, Waspadai Serangan Tikus

Advertisement
Harianjogja.com, Gunungkidul – Pertanian di Gunungkidul kini mulai memasuki masa tanam padi. Ancaman yang patut diwaspadai oleh petani, salah satunya adalah serangan hama tikus.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Rismiyadi mengatakan, memasuki musim hujan, petani di Gunungkidul mulai memersiapkan lahan untuk bercocok tanam. Adapun prosesnya masih sebatas pengolahan untuk menyuburkan tanah.
“Tanah perlu diolah agar gembur dan subur. Caranya dengan dibalik bisa menggunakan cangkul atau mesin traktor,” kata Rismiyadi, Senin (10/10/2022).
Menurut dia, di masa persiapan tidak ada masalah karena hanya sebatas pengolahan dengan tujuan penyuburan. Meski demikian, Rismiyadi tetap waspada saat mulai masa tanam karena potensi serangan hama akan muncul.
BACA JUGA: Luar Biasa! Girisibo Jadi Penghasil Ikan Laut Terbesar, Segini Total Volume Tangkapannya
Dia menungkapkan, potensi serangan salah satunya hama tikus. Cara antisipasi dapat dilakukan dengan pemantauan secara berkala sejak dari penanaman. “Deteksi dini sangat penting agar serangan tidak meluas dan bisa segera diatasi secepat mungkin pada saat ada serangan,” katanya.
Disinggung soal tingkat serangan selama ini, Rismiyadi mengakui ada wilayah yang diserang tikus. Hanya saja, dia mengklaim tingkat serangan masih dibatas toleransi karena dampaknya tidak sampai mengakibatkan kegagalan panen.
“Potensi tetap ada di setiap wilayah. Untuk itu harus ada upaya antisipasi dengan pemantauan hama tanaman sejak mulai penanaman,” katanya.
Menurut dia, upaya penangulangan hama tikus tidak hanya dilakukan dengan pemantauan yang ditindaklanjuti dengan pembasmian hama. Namun demikian, sambung Rismiyadi, juga ada upaya pelepasliaran burung hantu Tyto alba yang menjadi musuh alami dari tikus.
“Tahun ini yang dilepaskan sebanyak 15 ekor [burung hantu Tyto alba] di Kalurahan Banaran. Rencananya tahun depan ada tambahan burung hantu yang dilepasliarkan di area persawahan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

UU Cipta Kerja Perbolehkan Perusahaan Pecat Karyawan dengan Kondisi Ini
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Ada Edaran dari Jokowi, Pemkab Sleman Batalkan Rencana Buka Bersama
- Forpi Pantau Layanan Pemkot di Awal Ramadan, Ini Hasilnya
- Dinkes Jogja Catat 1.352 Kasus TBC Sepanjang 2022
- Jangan Telat, Ini Jadwal Tambahan KRL Jogja Solo untuk Hari Minggu Ini
- AJI Jogja Kecam Pelabelan Hoaks atas Berita Penutupan Patung Bunda Maria
Advertisement