Rute dan Jadwal Bus KSPN dari Malioboro Jogja Pantai Parangtritis Rabu 23 September
Wisatawan dari kawasan Malioboro yang hendak menuju Pantai Parangtritis pada Rabu (23/9/2026) dapat memanfaatkan Bus Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,s aat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (21/1/2021). /Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta penarikan obat yang direkomendasikan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) tidak aman. Penarikan itu perlu dilakukan untuk sementara waktu sembari menunggu penelitian terkait penyebab gagal ginjal akut.
Sebagaimana diketahui BBPOM terkini merilis ada tiga obat yang tidak aman karena mengandung EG dan DG. Ketiganya antara lain Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Drop, Unibebi Demam Syrup yang diproduksi oleh Universal Pharmaceutical Industries. Jumlah itu berkurang dari sebelumnya BBPOM menetapkan ada lima obat yang tidak aman dikonsumsi anak.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta agar penarikan obat yang masuk kategori tidak aman tersebut harus dilakukan. Akan tetapi, menurutnya penanganan itu sudah dilakukan untuk wilayah DIY. Ia berharap obat yang ada dan dinyatakan aman bisa dipakai untuk penanganan.
"Sepertinya sudah ada pola penanganan tetapi apakah seberapa jauh, saya belum dapat report [laporan]. Tetapi sudah ditangani dengan baik, semoga obatnya yang ada ini bisa lancar," kata Sultan di sela-sela pengukuhan Pengurus Karang Taruna DIY di Kepatihan, Senin (24/10/2022)./
Penarikan obat tersebut semata-mata dilakukan untuk kebaikan bersama sembari menunggu proses penelitian yang dilakukan pihak terkait dalam kasus gangguan ginjal akut pada anak. Sultan yakin pihak terkait sudah melakukan penarikan pada obat yang dilarang tersebut.
BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan: Polda Jatim Tahan Ketua Panpel Arema FC
"Iya [harus ditarik dari peredaran] dilarang sementara, sembari menunggu hasil dari tim terbentuk melakukan operasi. Tetapi yang jual obat mana saja kan kita tidak tahu, mestinya kan sudah ditarik karena sudah dilarang dan tidak boleh dijual," ucapnya.
Sultan menyoroti terkait izin obat yang dinyatakan tidak aman tersebut. "Sekarang persoalannya hanya obat yang masuk itu seizin atau memang ilegal masalahnya hanya itu. Saya enggak tahu obatnya ilegal atau tidak," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wisatawan dari kawasan Malioboro yang hendak menuju Pantai Parangtritis pada Rabu (23/9/2026) dapat memanfaatkan Bus Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, SIM Keliling, Saturday Night Service, dan syarat perpanjangan.
Jadwal layanan SIM Kulonprogo Sabtu 26 September 2026 di MPP dan SIMENOR. Cek lokasi, jam pelayanan, syarat, dan jenis SIM yang dilayani.
Jadwal SIM Sleman Sabtu 26 September 2026 tersedia di MPP Sleman dan SIM Keliling Malam. Cek lokasi, jam, dan syarat lengkapnya.
Jadwal layanan SIM Jogja Sabtu 26 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.