Advertisement
Sultan Minta Penarikan Obat Sesuai Rekomendasi BPOM

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta penarikan obat yang direkomendasikan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) tidak aman. Penarikan itu perlu dilakukan untuk sementara waktu sembari menunggu penelitian terkait penyebab gagal ginjal akut.
Sebagaimana diketahui BBPOM terkini merilis ada tiga obat yang tidak aman karena mengandung EG dan DG. Ketiganya antara lain Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Drop, Unibebi Demam Syrup yang diproduksi oleh Universal Pharmaceutical Industries. Jumlah itu berkurang dari sebelumnya BBPOM menetapkan ada lima obat yang tidak aman dikonsumsi anak.
Advertisement
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta agar penarikan obat yang masuk kategori tidak aman tersebut harus dilakukan. Akan tetapi, menurutnya penanganan itu sudah dilakukan untuk wilayah DIY. Ia berharap obat yang ada dan dinyatakan aman bisa dipakai untuk penanganan.
"Sepertinya sudah ada pola penanganan tetapi apakah seberapa jauh, saya belum dapat report [laporan]. Tetapi sudah ditangani dengan baik, semoga obatnya yang ada ini bisa lancar," kata Sultan di sela-sela pengukuhan Pengurus Karang Taruna DIY di Kepatihan, Senin (24/10/2022)./
Penarikan obat tersebut semata-mata dilakukan untuk kebaikan bersama sembari menunggu proses penelitian yang dilakukan pihak terkait dalam kasus gangguan ginjal akut pada anak. Sultan yakin pihak terkait sudah melakukan penarikan pada obat yang dilarang tersebut.
BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan: Polda Jatim Tahan Ketua Panpel Arema FC
"Iya [harus ditarik dari peredaran] dilarang sementara, sembari menunggu hasil dari tim terbentuk melakukan operasi. Tetapi yang jual obat mana saja kan kita tidak tahu, mestinya kan sudah ditarik karena sudah dilarang dan tidak boleh dijual," ucapnya.
Sultan menyoroti terkait izin obat yang dinyatakan tidak aman tersebut. "Sekarang persoalannya hanya obat yang masuk itu seizin atau memang ilegal masalahnya hanya itu. Saya enggak tahu obatnya ilegal atau tidak," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
- Polisi Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol Pengantar Makanan di Pintu Masuk UGM
- KISAH INSPIRATIF: Kartini, Penjaga Warung Sayur yang Naik Haji Tahun Ini
Advertisement