Ini 9 Provinsi Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,s aat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (21/1/2021). /Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta penarikan obat yang direkomendasikan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) tidak aman. Penarikan itu perlu dilakukan untuk sementara waktu sembari menunggu penelitian terkait penyebab gagal ginjal akut.
Sebagaimana diketahui BBPOM terkini merilis ada tiga obat yang tidak aman karena mengandung EG dan DG. Ketiganya antara lain Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Drop, Unibebi Demam Syrup yang diproduksi oleh Universal Pharmaceutical Industries. Jumlah itu berkurang dari sebelumnya BBPOM menetapkan ada lima obat yang tidak aman dikonsumsi anak.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta agar penarikan obat yang masuk kategori tidak aman tersebut harus dilakukan. Akan tetapi, menurutnya penanganan itu sudah dilakukan untuk wilayah DIY. Ia berharap obat yang ada dan dinyatakan aman bisa dipakai untuk penanganan.
"Sepertinya sudah ada pola penanganan tetapi apakah seberapa jauh, saya belum dapat report [laporan]. Tetapi sudah ditangani dengan baik, semoga obatnya yang ada ini bisa lancar," kata Sultan di sela-sela pengukuhan Pengurus Karang Taruna DIY di Kepatihan, Senin (24/10/2022)./
Penarikan obat tersebut semata-mata dilakukan untuk kebaikan bersama sembari menunggu proses penelitian yang dilakukan pihak terkait dalam kasus gangguan ginjal akut pada anak. Sultan yakin pihak terkait sudah melakukan penarikan pada obat yang dilarang tersebut.
BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan: Polda Jatim Tahan Ketua Panpel Arema FC
"Iya [harus ditarik dari peredaran] dilarang sementara, sembari menunggu hasil dari tim terbentuk melakukan operasi. Tetapi yang jual obat mana saja kan kita tidak tahu, mestinya kan sudah ditarik karena sudah dilarang dan tidak boleh dijual," ucapnya.
Sultan menyoroti terkait izin obat yang dinyatakan tidak aman tersebut. "Sekarang persoalannya hanya obat yang masuk itu seizin atau memang ilegal masalahnya hanya itu. Saya enggak tahu obatnya ilegal atau tidak," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Jadwal Bus KSPN Malioboro–Parangtritis Senin (18/5/2026) menjadi solusi wisata hemat dengan tarif Rp12.000, memudahkan perjalanan dari pusat kota.
Jadwal SIM keliling Bantul Mei 2026 hadir di Manding, Gilangharjo, hingga layanan malam di Kantor Parasamya Bantul.
Cuaca Jogja hari ini diprakirakan hujan ringan di Sleman dan Kota Jogja, sedangkan Bantul dan Gunungkidul berpotensi udara kabur.
Jadwal SIM keliling Sleman Mei 2026 hadir di sejumlah titik, termasuk layanan malam Simeru di Sleman City Hall.
PSG kalah 1-2 dari Paris FC pada laga terakhir Liga Prancis 2025/2026. Alimany Gory mencetak dua gol kemenangan tuan rumah.