Advertisement

Kekerasan Seksual Masih Jadi Pekerjaan Rumah di DIY

CRY22
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 20:37 WIB
Budi Cahyana
Kekerasan Seksual Masih Jadi Pekerjaan Rumah di DIY Tangkapan layar diskusi kekerasan seksual yang ditayangkan Youtube Harian Jogja, Jumat (28/10/2022). - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kasus kekerasan seksual di DIY masih tergolong tinggi. Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, selama 2021 terjadi sedikitnya 1.235 kasus kekerasan seksual.

Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati, menyampaikan angka tersebut merupakan akumulasi dari korban yang mengakses layanan kekerasan seksual. Namun, menurut Erlina masih ada korban lainnya yang belum berani mengadukan.

Advertisement

Lokasi kekerasan seksual tertinggi adalah di rumah korban sebanyak 680 kasus, kemudian di rumah pelaku 219 kasus, di tempat umum 192 kasus, rumah indekos 65 kasus, di tempat wisata 36 kasus, di sekolah 34 kasus, dan di tempat kerja 9 kasus.

“Dari situ kita bisa lihat di rumah korban kebanyakan, berarti pelakunya mungkin orang terdekat korban, keluarga, tetangga dan sebagainya,” kata Erlina dalam talkshow Menghentikan Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan DIY yang disiarkan melalui Youtube Harian Jogja, Jumat (28/10/2022).

Dia mengatakan orang terdekat seperti keluarga, teman dan dosen diharapkan dapat mendeteksi orang terdekatnya menjadi korban kekerasan seksual dengan adanya perubahan secara tiba-tiba. “Biasanya dia [korban] menarik diri dari yang biasa dia lakukan, sering ngelamun sering menangis tiba-tiba, atau ketakutan saat bertemu dengan seseorang. Diharapkan orang-orang terdekat aware dengan tanda-tanda ini,” kata Erlina.

Erlina menyampaikan dengan adanya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud) No. 30/2021, kampus memiliki kewajiban untuk melakukan edukasi bagi tenaga pendidik dan orang yang berelasi dengan kampus serta melakukan tata kelola pembentukan regulasi terkait.

Erlina mendorong pembentukan panitia seleksi dan satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus. Namun, dalam proses tersebut, bagi korban yang mengalami kekerasan seksual dapat mengadukan tindakan tersebut ke layanan PD3AP2 DIY serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ada. 

Perwakilan Women's March Yogyakarta, Yosephin Anggun, menyampaikan ketimpangan dalam relasi kuasa dapat berpotensi memicu kekerasan seksual. “Selama satu pihak memiliki power yang lebih tinggi dari pihak lainnya, kekerasan seksual mungkin terjadi,” kata Yosephin.

Anggun menyampaikan saat ini masih banyak korban yang tidak berani speak up karena produk hukum yang ada belum komprehensif. Selain itu, Anggun menyampaikan kesalahan kampus dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual seperti dengan mempertemukan pelaku dan korban dalam satu tempat.

BACA JUGA: Atlet di Bantul Dilecehkan Pelatihnya, Pemkab Beri Bantuan Hukum

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Alumni dan Al-Islam Kemuhammadiyahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Faris Al-Fadhat menilai potensi kekerasan seksual pada institusi pendidikan di DIY selalu ada. Karena menurutnya, secara demografis, pelajar yang berkuliah di Jogja berasal dari wilayah dan memiliki latar belakang sosial yang beragam.

Faris menyampaikan selama ini UMY sudah memiliki regulasi terkait penanganan kekerasan seksual di lingkup kampus sejak 2010. Aturan tersebut juga terus direvisi, hingga terakhir tahun 2020. Saat ini UMY memiliki Tim Konseling dan Kesejahteraan Mahasiswa, yang terbagi dalam tim kampanye dan edukasi, serta tim yang menangani kasus secara psikologis dan hukum.

UMY berusaha melakukan pencegahan dan penyelesaian bila memang terjadi kasus kekerasan seksual. Pencegahan dilakukan dengan memberikan edukasi terkait dengan kekerasan seksual di kelas-kelas, Tim Konseling dan Kesejahteraan Mahasiswa melakukan kampanye secara langsung, serta mengadakan workshop dan talkshow, melalui video edukasi, serta lomba edukasi pencegahan kekerasan seksual di kampus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Evek Samping Vaksin Covid-19

News
| Kamis, 18 April 2024, 08:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement