Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul berencana memanggil sejumlah pihak setelah mencuat dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah satu atlet perempuan berprestasi di Bantul. Pelaku adalah pelatihnya sendiri.
“Kami akan panggil pihak terkait seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia [KONI] dan juga pengurus cabang olahraga. Kenapa kasus ini bisa terjadi?” kata Wakil Bupati Bantul, Joko Budi Purnomo, Jumat (28/10/2022).
Joko menyayangkan kasus tersebut baru terungkap tiga bulan setelah kejadian. Bagaimana pun juga, kata dia, KONI Bantul dan juga pengurus cabang olahraga yang digeluti korban harus ikut bertanggung jawab atau tidak lepas tangan
Ia juga menghargai korban yang menempuh jalur hukum. Sebagai bentuk dukungan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bantul siap membantu mendampingi proses hukum dan mengawal hak-hak korban.
“Kami punya semacam lembaga hukum untuk membantu warga Bantul yang berurusan dengan hukum,” ujar Joko.
Perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bantul langsung mendampingi korban saat korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Bantul pada Kamis (27/10/2022) lalu.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Isdarmoko mengaku kaget mendengar berita dugaan pelecehan atlet oleh pelatihnya tersebut.
BACA JUGA: Kekerasan Seksual Bertebaran di Kampus Jogja, Begini Cara Penanganannya
“Kewajiban pelatih atau pembimbing adalah membimbing, mengembangkan dan membentuk karakter seorang atlet. Bukan sebaliknya, malah melakukan tindakan yang bisa mencoreng nama baik Bantul,” ucap dia.
Seorang atlet perempuan berprestasi asal Kapanewon Pandak, Bantul, berinisial A,18 mengalami kekerasan seksual pada Juli lalu atau saat latihan sebelum Porda DIY 2022. Pelecehan itu dilakukan di tempat latihan di wilayah Sanden, Bantul.
Akibat kekerasan seksual tersebut korban mengalami depresi dan sering melukai diri sendiri. Korban juga sempat berupaya untuk bunuh diri ketika teringat peristiwa kekerasan seksual yang menimpanya. Saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Polda DIY belum menerima surat pemberitahuan aksi 27 Agustus 2026 yang beredar di medsos, tetapi personel tetap disiagakan.
Massa mulai menyiapkan atribut dan logistik jelang aksi di depan Gedung DPR pada Kamis (27/8). Ratusan warga Pati dijadwalkan datang.
Dolly Parton meninggal dunia pada usia 80 tahun. Legenda country AS itu meninggalkan warisan musik, bisnis, dan filantropi.
Iran menyiapkan strategi menghadapi sanksi ekonomi AS. Di sisi lain, Marco Rubio menyebut AS tak berencana melancarkan serangan baru.
Kompolnas mendukung Polri mengusut tuntas karhutla dan meminta penegakan hukum menyasar individu maupun perusahaan yang bertanggung jawab.