TPST Piyungan Ditutup 4 Hari, Tumpukan Sampah di Jogja Capai 1.200 Ton
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Sedikitnya 1.200 ton sampah di Kota Jogja sempat menumpuk akibat penutupan sementara TPST Piyungan dan perubahan jadwal pembuangan dari kabupaten kota yang ada di wilayah DIY beberapa waktu lalu.
Kini secara bertahap TPST Piyungan zona B dan transisi diklaim sudah dibuka dan perlahan-lahan sampah yang sempat menumpuk mulai diangkut ke pembuangan akhir.
Advertisement
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja, Sugeng Darmanto mengatakan dampak perubahan jadwal pembuangan sampah ke TPST Piyungan sangat terasa di Kota Jogja.
Sebelumnya pada pekan lalu, jadwal pembuangan sampah dibuat per jam namun diubah menjadi satu kali per tiga hari. Akibatnya luapan sampah sampai menumpuk di sejumlah TPS dan meluber hingga ke jalan raya.
"Dampaknya tinggal dikali saja 350 ton sampah yang dihasilkan per hari dengan empat hari penundaan pembuangan sampah. Jadi selama empat hari lalu kami menanggung sampah di Jogja sekitar 1.200 ton," kata Sugeng, Senin (31/10/2022).
BACA JUGA: BREAKING NEWS: Bos Summarecon Agung Penyuap Haryadi Suyuti Divonis 3 Tahun Penjara
Pihaknya mengklaim bahwa per hari ini jadwal pembuangan sampah ke TPST Piyungan sudah kembali normal dengan mulai dibukanya TPST transisi dan juga zona B. TPA transisi dikhususkan bagi sampah milik pemerintah meliputi Sleman, Bantul dan Juga Jogja, sementara pada zona B merupakan lokasi pembuangan sampah dari pihak swasta.
"Sekarang sudah mulai normal karena zona transisi sudah bisa dipakai untuk pemerintah dan yang swasta membuang ke zona B yang tahap kedua. Sekarang sudah tidak ada penjadwalan lagi hanya seminggu saja dan itu sudah buat pusing," katanya.
Hanya saja menurut Sugeng, operasional TPA Piyungan transisi hanya mampu bertahan selama enam bulan. Artinya jika sampah terus menerus dibuang ke tempat itu, kemungkinan besar penutupan akan kembali diberlakukan dan sampah kembali menumpuk di sejumlah depo dan TPS.
"Asumsinya untuk zona transisi ini hanya enam bulan dan ketika kita masih berupaya membuang sampah terus ya akan ada waktu sekitar lima atau enam bulan menumpuk lagi," jelasnya.
BACA JUGA: Pemerintah Sebut Warga DIY Telah Siap Migrasi ke TV Digital
Oleh karena itu, pihaknya mendorong adanya pengurangan sampah dari tingkat rumah tangga dengan melakukan pemilahan sampah. Sebab, pengolahan sampah organik dan anorganik dinilai lebih efektif bila dilakukan di tingkat hulu yakni rumah tangga.
Dengan begitu sampah yang dibuang ke TPA Piyungan ke depannya hanya sampah yang siap diolah karena telah dipilah terlebih dahulu. "Jadinya yang ke [TPST] Piyungan itu konsepnya bukan lagi pembuangan tapi sudah pengolahan sampah organik, itu ke depan yang akan kita maksimalkan," ungkap Sugeng.
Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi mengaku telah menyiapkan rencana untuk membahas penanganan sampah secara terpadu agar tidak terus berulang.
Rencananya pemilahan sampah di tingkat rumah tangga akan digenjot sehingga sampah yang dibuang ke TPST Piyungan hanya yang jenisnya organik, sementara sampah anorganik bisa diolah menjadi berbagai macam barang kerajinan oleh bank sampah yang ada di tiap RW.
"Saya juga punya gagasan bagaimana agar ada aturan bahwa toko-toko atau warung-warung yang berjaring atau tidak itu untuk tidak lagi menyediakan sampah yang anorganik. Misalnya kantong kresek sekali pakai itu kan dampaknya luar biasa kalau dikumpulkan," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
- KPU Bantul Pastikan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Telah Dicoret dari DPT
- KPU Sleman Memprediksi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS Rampung Maksimal Jam 5 Sore
- Indeks Masih Jomplang, Penguatan Literasi Keuangan Sasar Mahasiswa UGM
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
Advertisement
Advertisement