Demi Hindari Sanksi Pusat, Pemkab Gunungkidul Serius Kendalikan Inflasi
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pemkab Gunungkidul dipastikan serius untuk pengendalian inflasi. Pasalnya, jika gagal dalam penanggulangan bisa mendapatkan sanksi dari Pemerintah Pusat.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setda Gunungkidul, Siti Isnaini Dekoningrum Nur Handayani mengatakan ada instruksi tegas dari Pemerintah Pusat untuk pengendalian dampak dari inflasi. Salah satunya menyangkut kebijakan kenaikan harga BBM.
Advertisement
Dia mengatakan, sudah ada arahan dari pemerintah agar laju inflasi bisa terkendali. Bagi daerah yang mampu mengendalikan akan dapat penghargaan dana transfer sebesar Rp10 miliar.
Sebaliknya, bagi daerah yang tak mampu mengendalikan inflasi bakal dikenakan sanksi. Menurut Dekoningrum, sanksi yang diberikan berupa penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU). “Kami akan berupaya agar inflasi tidak melebihi dari 6%,” katanya kepada wartawan, Senin (31/10/2022).
BACA JUGA: Demi Cegah Stunting, Ibu Hamil di Kalurahan Ini Rutin Terima Asupan Susu
Dia menjelaskan, untuk pengendalian laju inflasi ada program yang merupakan instruksi dari Pemerintah Pusat. Salah satunya, pemberian kompensasi BBM bagi warga terdampak.
Sementara tindak lanjut dari instruksi tersebut, sudah ada alokasi sekitar Rp4,6 miliar yang untuk program Bantuan Langsung Tunai bagi nelayan, tukang ojek dan UMKM.
Selain itu, juga ada subsidi transportasi untuk angkutan umum dan barang. “Ada juga program padat karya di 15 titik dan pembangunan jalan usaha tani sebanyak delapan titik,” kata mantan Sekretaris Dinas Kebudayaan ini.
Dekoningrum menambahkan, pengendalian inflasi juga melalui program langsung dari Pemkab Gunungkidul, yakni dengan pelaksanaan operasi pasar yang rencananya diselenggarakan di seluruh kapanewon di Gunungkidul. “Baru terlaksana di taman kuliner di terminal Dhaknisarga. Rencannaya diselenggarakan secara bergantian,” katanya.
Kepala Bagian Perekonomian, Setda Gunungkidul, Yuni Hartini mengatakan, potensi kenaikan inflasi sangat memungkinkan, seiring dengan kenaikan harga BBM. Berdasarkan laporan dari Bank Indonesia inflasi DIY sebesar 1,05% (month to month/mtm) atau 5,33% (year to date/ytd). “Kami terus berupaya agar inflasi tidak semakin naik,” katanya.
Menurut dia, sudah menyiapkan beberapa langkah agar laju tetap terkendali. Selain itu, upaya pemantauan stok dan harga kebutuhan pokok di pasaran terus dilakukan. “Ada programnya lewat kompensasi kenaikan BBM. Mudah-mudahan inflasi bisa tetap terkendali,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement