Astra Motor Yogyakarta Sukses Gelar Astra Motor Menyapa Desa Wisata
Mengusung tagline "Aman Berkendara, Nyaman Bersama", acara ini diselenggarakan di kawasan sentra kerajinan batik kayu, Desa Wisata Krebet, Kecamatan Pajangan.
Kustini Sri Purnomo/Istimewa
SLEMAN—Setiap tahun Pemkab Sleman menetapkan 10 proyek strategis nasional dan kebijakan perencanaan pembangunan daerah. Proyek dan kebijakan ini merupakan peluang yang harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat di Bumi Sembada.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan penetapan kebijakan dan perencanaan proyek harus didukung dengan data dan potensi wilayah dari lintas sektor. "Informasi geospasial merupakan salah satu dasar perencanaan penting yang dibutuhkan dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di masa depan," katanya, Rabu (2/11/2022).
Sesuai amanat Perpres No.9/2017 tentang Kebijakan Satu Peta, Sleman memanfaatkan informasi geospasial dalam perencanaan pembangunan. Kebijakan ini bertujuan menciptakan satu peta yang akurat dan akuntabel dengan skala yang sama dalam perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin, konsesi, hak atas tanah dan kebijakan nasional yang berbasis spasial.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Sleman telah menata kelembagaan di 2020. Kemudian di 2021, dibentuk Forum Satu Data Kabupaten Sleman yang digawangi oleh Bappeda bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dan Diskominfo Sleman. "Khususnya dalam upaya mewujudkan kebijakan satu peta dan satu data di Kabupaten Sleman," katanya.
Untuk mendukung pemanfaatan satu data satu peta, Pemkab Sleman menjalin kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial, khususnya dalam penyelenggaraan, pengembangan dan pemanfaatan data dan informasi geospasial di Sleman mulai 2022 sampai 2027. Kerja sama juga dilakukan dengan Kantor Pertanahan Sleman untuk mendukung integrasi data pertanahan dengan data perpajakan dan aset. "Kerja sama ini telah berlangsung sejak 2020 hingga 2023, dan telah diterapkan di 29 organisasi perangkat daerah [OPD] di Sleman," katanya.
Pengendalian Pembangunan
Kustini mengatakan pemanfaatan informasi geospasial di Sleman mencakup pemanfaatan informasi geospasial di bidang tata ruang, kependudukan, kebencanaan hingga kesehatan. Informasi ini juga dimanfaatkan untuk mengendalikan pembangunan, mengingat wilayah Sleman menjadi daerah yang bernilai investasi tinggi.
Masyarakat dapat mengakses informasi geospasial melalui geoportal.slemankab.go.id. Saat ini telah tersedia 18 macam data seperti informasi tentang rencana tata ruang wilayah, perizinan, pertanian, pariwisata, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, lokasi, transportasi dan lainnya.
“Ke depan, menu geoportal akan dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat. Peningkatan kualitas data dan pengelolaan simpul jaringan geospasial Sleman sudah terintegrasi dengan simpul jaringan nasional, dan dilakukan untuk mendukung Kabupaten Sleman siap menuju Indonesia Emas 2045,” kata Kustini.
Berbagai upaya ini mendapat apresiasi dan penghargaan di tingkat nasional. Di 2018, Sleman meraih gelar Bhumandala Kanaka dan Bhumandala Kencana. "Di 2020, Sleman berhasil mempertahankan gelar tersebut. Ke depan, semoga lebih baik lagi. Nah, biar enggak ketinggalan, cek informasi tempat tinggalmu di Geoportal Sleman," katanya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mengusung tagline "Aman Berkendara, Nyaman Bersama", acara ini diselenggarakan di kawasan sentra kerajinan batik kayu, Desa Wisata Krebet, Kecamatan Pajangan.
Pendaki di Bukit Savana Dandaun, kaki Gunung Rinjani, meninggal dunia akibat hipotermia setelah dievakuasi tim SAR gabungan.
Jadwal tradisi Bulan Sura di Bantul 2026 menghadirkan Kirab Ngarak Siwur, Nguras Enceh Imogiri, hingga Merti Dusun Mangir.
Jadwal SIM Keliling Sleman Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, tanggal, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Cek jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 5 Juli 2026 lengkap dengan jam keberangkatan, rute, dan tarif Rp12.000
Kebakaran TPA Jatiwaringin membuat Pemkab Tangerang menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari dan menyiapkan operasi TMC.