Advertisement
Puluhan Ekor Burung Digondol Maling, Pedagang di Berbah Rugi Belasan Juta Rupiah
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN – Sebanyak 36 burung berbagai jenis milik pedagang burung di Berbah raib dicuri beberapa waktu lalu. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp12 juta.
Kapolsek Berbah, AKP Parliska Febrihanoto, menjelaskan pencurian terjadi pada Jumat (21/10/2022) lalu sekitar pukul 03.30 WIB. "Pencurian terjadi di rumah milik Nila Suhardjanto, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah," ujarnya, Senin (7/11/2022).
Advertisement
Pelaku berinisial RA, 27, warga Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok. Pada malam sebelum pencurian, korban masih memasukkan burung-burung miliknya ke dalam kandang dan menutup kiosnya pada pukul 23.30 WIB.
BACA JUGA: Sleman Bersiap Bangun 2 TPA Sampah, Imbas TPA Piyungan Penuh
Sayangnya, korban tidak mengunci pintu kiosnya. Kemudian pagi harinya sekira pukul 08.00 WIB ketika korban hendak memberi makan burung-burungnya, korban mendapati banyak burung yang sudah hilang.
Total ada sebanyak 36 burung yang hilang meliput jenis Kacer, Cendet, Branjangan dan Ciblek. "Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian kurang-lebih Rp12,1 juta. Korban lantas melapor ke Polsek Berbah," katanya.
Setelah olah TKP, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di wilayah Kapanewon Mlati. Atas perbuatannya RA disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana di atas empat tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement