Advertisement

Pakar: Pemerintah Harus Hati-hati Keluarkan Kebijakan Pelabelan BPA Galon

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 12 November 2022 - 23:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pakar: Pemerintah Harus Hati-hati Keluarkan Kebijakan Pelabelan BPA Galon Galon air - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA: Pemerintah perlu berhati-hati dalam membuat regulasi agar tidak merugikan masyarakat. Setiap regulasi yang dibuat harus dilihat juga urgensi dan dampaknya bagi masyarakat dan industri.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dan pakar hukum persaingan usaha, Prof. Ningrum Natasya Sirait mengatakan bagi industri kepastian hukum sangatlah penting. Dunia industri, katanya merupakan dunia persaingan yang sangat ditentukan oleh regulasi pemerintah apakah akan menambah beban atau tidak.

Advertisement

Menurut Ningrum, kalau ada yang sifatnya diskriminatif dan mematikan satu dunia usaha atau satu pelaku usaha tertentu seperti peraturan pelabelan BPA yang hanya dikenakan pada galon guna ulang, itu bisa di-judicial review peraturannya. Kalau peraturan yang dibuat BPOM itu bersifat diskriminatif dan hanya menguntungkan satu pelaku usaha maka akan menyebabkan keributan.

“Apalagi dalam suasana yang sensitif seperti ini. Kita baru saja pandemi, ekonomi berantakan, memang nggak ada prioritas lain yang bisa dikerjakan BPOM yang lebih memastikan masyarakat kita lebih aman. Nggak usah diurusilah yang printilan-printilan seperti pelabelan BPA. Kecuali ada interest tertentu," katanya pada acara talk show bertema “Kasus Etilen Glikol, Pelabelan Kemasan Tidak Boleh Diskriminatif” melalui rilis yang diterima Harian Jogja, Sabtu (12/11/2022).

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda Sepekan karena Ada KTT G20 di Bali

Dia meminta agar BPOM tidak seenaknya mengeluarkan peraturan tanpa memikirkan aspek holistik dari seluruh stakeholder, bukan mau membela sepihak. Di berbagai belahan dunia, kata Ningrum, setiap kali ingin membuat peraturan, pasti dia harus menghitung dulu regulatory impact assessment (RIA).

"Saya bukan apriori, saya respek sekali kepada BPOM. Tapi bagi saya, sebenarnya nggak tertarik soal pelabelan BPA galon guna ulang ketimbang harus mengurus musibah sirup obat batuk yang menyebabkan banyak anak meninggal,” tambahnya.

Ningrum juga mempertanyakan prioritas kerja Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito, yang beberapa waktu lalu gencar mengupayakan pelabelan BPA pada galon guna ulang. Kini merebak kasus yang mengagetkan masyarakat terkait kematian ratusan pasien gagal ginjal akut yang kebanyakan adalah anak-anak yang diduga terkait dengan cemaran etilen glikol dan dietilen glikol pada sirop obat batuk.

Apalagi, katanya, Kepala BPOM seolah lepas tanggung jawab dalam menyikapi kejadian yang seharusnya menjadi perhatian utamanya sebagai lembaga pengawas obat dan makanan. “Kejadian pada sirup obat batuk ini bukan hanya warning tapi betul-betul peringatan bagi BPOM. Sudah berjatuhan korban dan sudah ribut. Saya sangat tidak sepakat Kepala BPOM mengatakan bukan hanya tanggung jawabnya tapi melemparkan juga kepada industri. Kalau saya di situ (BPOM), nggak mungkin anak buah saya yang rusak, pasti jenderalnya yang mesti tanggung jawab,” ujarnya.

Terpisah, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra, menyampaikan dari sudut kesehatan masyarakat di mana isu kesehatan masyarakat harus melihat evidence base-nya. Ia menegaskan pelabelan BPA menjadi tidak efektif karena unsur pelabelan itu masuk ke dalam kendali perilaku dan bukan pada substansi yang seharusnya sudah dikendalikan pada saat produksi.

"Untuk BPA ini, dari kasus konsumsi kami belum melihat evidence base atau fenomena dan fakta yang cukup dan berdampak luas di masyarakat. Apabila ada isu zat ini berbahaya khususnya di pangan, maka kendalinya ada diproduksi dan didistribusi bukan di labelnya. Ini tidak bisa coba-coba," ujar Hermawan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement