Tersangka Ajak Damai Keluarga Siswa Korban Atap Runtuh di Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Kasus ambruknya atap sekolah yang berujung kematian di SD Muhammadiyah Bogor, Playen masih ditangani polisi. Meski demikian, ada permintaan dari tersangka untuk diselesaikan secara damai.
Hal ini diungkapkan oleh Bambang Guntawan, kerabat dari ibu korban meninggal dunia Faisal Ajitama dalam peristiwa ambruknya atap sekolah. Menurut dia, pada Minggu (13/11/2022), salah seorang tersangka mendatangi rumah korban.
Advertisement
Kedatangan ini dengan membawa tiga surat pernyataan damai. Meski demikian, Bambang mengakui hingga sekarang keluarga belum merespons terkait dengan permintaan tersebut. “Tidak berani [belum ditandatangani] karena belum bisa berfikir dan tidak tahu masalah dengan surat itu dan hanya menangis serta tidak bisa menjawab apa-apa,” kata Bambang kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).
Dia pun menyanyangkan adanya permintaan yang dibuat oleh tersangka. Menurut dia, surat tersebut malah membuat ibu korban menjadi tidak nyaman dan merasa terganggu.
“Keponakan saya [ibu korban] makin sulit tidur karena trauma dan malah semakin berat,” katanya.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, kasus ambruknya atap sekolah di SDM Bogor terus berlanjut. Kedua tersangka berinisial B dan K sudah ditahan sejak Senin (14/11/2022).
“Sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan intensif,” kata Edy.
BACA JUGA: Vaksin Booster Mulai Dijual 12 Januari, Ini Harganya
Dia menjelaskan, kedua tersangka merupakan pelaksana pembangunan gedung yang atapnya ambruk pekan lalu. Sejumlah barang bukti sudah diamankan, termasuk meminta keterangan dari 12 saksi dan ahli terkait kondisi bangunan di sekolah.
Menurut dia, tersangka juga sudah mengakui ada kelalaian dalam proses pembangunannya. Keduanya dikenakan pasal 360 dan 359 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.
Sebelumnya diberitakan pada Selasa (8/11/2022) sekitar pukul 07.30 WIB, atap di salah satu ruangan di SD Muhammadiyah Bogor ambruk. Total ada 11 siswa mengalami luka ringan dan seorang siswa meninggal dunia karena luka serius di bagian kepala.
“Hasil dari pemeriksaan sudah ditemukan dua alat bukti sehingga B dan K ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement