Dua Kakak Beradik Jadi Pelaku Pembakaran MI YAPPI Natah
Polres Gunungkidul mengungkap dua pelaku pembakaran MI YAPPI Natah merupakan kakak beradik berusia 14 dan 15 tahun.
Pemandangan Pantai Kukup dari kejauhan yang terlihat dari bibir Pantai Mesra, Gunungkidul./Harian Jogja-Bernadheta Dian Saraswati
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Gardu pandang di Pantai Kukup, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul kembali dibuka untuk wisatawan. Kepastian dibukanya gardu pandang tersebut tak lepas selesainya rekonstruksi pembunuhan yang melibatkan mahasiswa UNS.
BACA JUGA : Gardu Pandang Pantai Kukup Ditutup
Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah 2 di Pantai Baron, Marjono mengatakan, reksonstruksi dilaksanakan pada Senin (21/11/2022). Usai selesai reka ulang kejadian ini, kawasan gardu pandang kembali dibuka untuk kunjungan wisata.
“Begitu selesai sekitar pukul 14.00 WIB, langsung dibuka. Wisatawan pun kembali bisa menikmati pemandangan laut dari gardu pandang ini,” kata Marjono kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).
Ia menjelaskan, kawasan gardu pandang ditutup sementara karena menjadi tempat lokasi pembunuhan. Akses menuju gardu dipasangi garis polisi serta ditutup dengan bilah bambu.
“Memang lokasinya di gardu pandang yang kemudian tubuh korban dibuang ke laut hingga akhirnya ditemukan di Pantai Ngrawe ,” katanya.
Menurut Marjono, gardu pandang di Pantai Kukup dikenal dengan pulau Jumino oleh masyarakat sekitar. Penamaan ini ada ceritanya karena ada cerita seorang bayan atau kepala dusun yang anaknya setiap hari menangis dari pagi sampai malam.
Untuk menenangkan dari tangisan, maka diajaklah ke Pantai Kukup dan anehnya si anak bisa berhenti menangis.
“Anak itu bernama Jumino sehingga pulau tersebut diberinama Jumino. Itu cerita dari simbah,” katanya.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Gunungkidul Ipda Akbar Ramadhan mengatakan, sudah melakukan rekonstruksi pembunuhan dengan korban RN,25 asal Purworejo, Jawa Tengah. Adapun lokasinya berada di gardu pandang di Pantai Kukup yang menjadi tempat pembunuhan.
“Total ada 10 adegan yang diperagakan dengan menghadrikan tersangka ERW,24 dan AA,37 asal Sukoharjo, Jawa Tengah,” katanya.
Menurut dia, rekonstruksi yang dilakukan Senin siang bersifat menegaskan atas hasil pemeriksaan selama penanganan kasus berlangsung. “Sudah sangat jelas dan kami targetkan minggu depan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul,” katanya.
Kasus pembunuhan ini terungkap saat ditemukan sosok mayat perempuan tanpa busana di Pantai Ngrawe pada Selasa (15/11/2022). Temuan tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan identifikasi hingga akhirnya menangkap kedua tersangka, yang salah satunya merupakan mahasiswa UNS Solo.
“Hasil pemeriksaan korban juga diketahui hamil 28 minggu,” kata Akbar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Gunungkidul mengungkap dua pelaku pembakaran MI YAPPI Natah merupakan kakak beradik berusia 14 dan 15 tahun.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 30 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Jangan mudah tergiur game cuan dan bonus besar. Simak 6 cara mengecek legalitas, keamanan data, bonus, reputasi, dan penarikan dana.
China melaju ke final AVC Continental 2026 setelah mengalahkan Iran 3-0. Tuan rumah akan menghadapi Thailand di partai puncak.
Sejarah pajak ternyata sudah ada sejak sekitar 3.000 SM di Mesir Kuno. Begini cara Firaun memungut pajak berdasarkan lahan dan hasil panen.
Ingin membeli HP bekas? Simak cara membandingkan prosesor Snapdragon, Dimensity, dan Exynos berdasarkan generasi, CPU, GPU, AI, hingga kondisi perangkat.