Advertisement

Ribuan Set Top Box untuk Warga Gunungkidul Terpaksa Dikembalikan

David Kurniawan
Kamis, 24 November 2022 - 11:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ribuan Set Top Box untuk Warga Gunungkidul Terpaksa Dikembalikan Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. - Kompub ASO - Wienda Parwitasari

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul memastikan pembagian Set Top Box (STB) untuk menangkap siaran TV digital sudah selesai. Meski demikian, masih ada sisa sekitar 1.527 unit tak bisa disalurkan ke masyarakat penerima manfaat.

Kepala Bidang Informasi dan Komuikasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul, Asar Jajang Riyanti mengatakan, penyaluran STB sudah selesai disalurkan pada 14 November 2022. Hal ini berdasarkan laporan dari vendor yang membagikan ke masyarakat.

Advertisement

“Itu laporan yang kami terima dan penyaluran sudah selesai dilakukan,” katanya, Kamis (24/11/2022).

Meski demikian, Asar mengakui tidak semua STB bisa tersalurkan. Pasalnya, dari kuota 17.744 penerima, yang dibagikan hanya 16.217 unit. “Memang tidak bisa terserap 100%,” ungkapnya.

Menurut dia, ada sekitar 1.527 STB yang dikembalikan. Pengembalian dilakukan karena ada sejumlah kendala di lapangan karena paket yang diberikan harus sesuai dengan By Name By Addres yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

Baca juga: DIY Berpotensi Hujan Hari Ini, Intensitas Ringan Hingga Lebat

Kebijakan ini berdampak terhadap realisasi di lapangan. Pasalnya, saat didatangi petugas calon penerima ada yang sudah meninggal dunia, tidak ada di rumah serta berbagai permasalahan lainnya.

“Jadi harus sesuai dengan nama yang tertera. Contohnya ada yang meninggal, bantuan tidak bisa diberikan ke ahli waris sehingga tidak jadi dipasang dan dikembalikan,” katanya.

Untuk sisa STB saat ini mulai dilakukan penarikan seperti Kapanewon yakni Tanjungsari, Tepus, Rongkop, Wonosari, Playen, Paliyan, dan Karangmojo. “Yang melakukan tetap vendor, sedangkan pemkab hanya monitoring pelaksanaan,” katanya.

Disinggung mengenai sinyal dari perangkat, Asar mengakui tidak masalah karena pada saat pemasangan petugas memastikan alatnya dapat berfungsi dengan baik. “Sudah bisa langsung untuk menikmati siaran TV digital,” katanya.

Meski demikian, untuk proses dimatikannya siaran TV analog, ia tidak bisa memastikan karena pelaksanaan sangat bergantung kebijakan dari Pemerintah Pusat. “Hingga sekarang masih ada yang bisa menangkap siaran TV analog. Ini berarti belum sepenuhnya dimatikan,” katanya.

Salah seorang warga Karangasem, Paliyan, Mulyani mengatakan, tahu tentang program migrasi siaran TV analog ke digital. Meski demikian, ia mengaku belum membeli STB untuk menangkap siaran digital.

“Masih seperti biasa dan siaran TV juga dapat ditonton, meski belum pindah ke siaran digital,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement