Kemenkeu dan Banggar DPR Respons Positif Usulan Penguatan Danais DIY
Usulan penguatan Danais DIY disambut Kemenkeu dan DPR. Danais dinilai penting untuk pemberdayaan kalurahan dan pengentasan kemiskinan.
Ilustrasi HIV/AIDS. (Harian Jogja)
Harianjogja.com, SLEMAN-- Lima tahun terakhir penambahan kasus HIV di Sleman rata-rata 140-an kasus per tahun. Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa, Dinkes Sleman, dr. Seruni Anggreini Susila mengatakan penambahan kasus ini sebagian besar berasal dari pendatang. Usia Produktif alias warga muda paling banyak terpapar HIV.
Bagi pendatang layanan di Sleman dianggap lebih dekat daripada harus kembali ke wilayah domisilinya. Fasilitas kesehatan (Faskes) yang paling diminati yakni di area Depok, Mlati, dan Gamping.
"Sebagian besar kasus bukan berasal dari warga Sleman, sebagian besar pendatang yang berdomisili sementara ataupun bertempat tinggal di luar Sleman," paparnya kepada Harianjogja.com, Kamis, (1/12/2022).
Alasan memilih Sleman sebagai tempat konseling dan tes HIV juga untuk menghindari stigma, daripada harus mengakses layanan di daerah mereka. Selain itu juga karena Faskesnya yang mudah dijangkau.
BACA JUGA: Sering Dilalui Kendaraan Proyek, Jalan di Gunungkidul Ini Rusak Parah
Menurutnya penambahan kasus terendah terjadi pada 2020 saat pandemi Covid-19. Penurunan kasus di 2020 karena masyarakat yang mengakses layanan konseling tes HIV menurun. Di tahun tersebut penambahan kasusnya hanya 112 lebih rendah dari rata-rata tahunan.
"Untuk lima tahun terakhir, jumlah kasus HIV baru yang ditemukan rata-rata per tahun 140-an kasus baru," ucapnya.
Kasus HIV terbesar, kata Seruni, berasal dari kelompok usia produktif, terutama usia 20-35 tahun, dengan latar belakang pekerjaan yang bervariasi. Seruni menyebut tingginya mobilitas, menyulitkan untuk mengaitkan pada pekerjaan dan lokasi tertentu seperti kampus atau lainnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, beberapa upaya promotif dan preventif telah lakukan. Di antaranya penyuluhan terpadu kesehatan reproduksi bagi sekolah mulai dari SMP hingga SMA, yang dilakukan oleh puskesmas minimal setiap tahun ajaran baru.
Kemudian, program kampus sehat yang diselenggarakan oleh kampus bersama Dinkes, layanan tes HIV gratis di seluruh puskesmas, layanan jam extra untuk konseling, tes HIV di luar jam kerja puskesmas yakni di Puskesmas Gamping 2 dan Mlati 1.
"Layanan konseling, tes HIV bergerak (VCT mobile) diluar jam kerja, oleh puskesmas dengan mendatangi warga atau kelompok berisiko," jelasnya.
Selanjutnya, layanan dukungan pendampingan kepatuhan pengobatan dan notifikasi pasangan pada Orang dengan HIV (OD HIV) bekerjasama dengan Yayasan Victory Plus dan Yayasan Vesta. "Lalu untuk memperluas akses pengobatan agar tidak tertunda terlalu lama, selain empat rumah sakit sudah ada sembilan puskesmas di Kabupaten Sleman yang mampu pengobatan HIV."
Sebelumnya, Kepala Dinkes Sleman, Cahya Purnama menjelaskan Dinkes Sleman berupaya menjaring kasus HIV sehingga jumlahnya meningkat. Sama dengan permasalahan kesehatan jiwa di Sleman yang meningkat karena dicari sehingga meningkat dalam pencatatannya.
"Tapi bagus [HIV meningkat] kalau AIDS nya yang tinggi berarti kami telat. Kalau HIV yang tinggi berarti kami temukan dengan cepat," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Usulan penguatan Danais DIY disambut Kemenkeu dan DPR. Danais dinilai penting untuk pemberdayaan kalurahan dan pengentasan kemiskinan.
Proyek kereta gantung Prambanan memasuki tahap akhir penyesuaian LP2B. Setelah persetujuan ATR/BPN terbit, proses perizinan akan dilanjutkan.
Mandatori B50 resmi diterapkan nasional. Kebijakan ini ditargetkan memperkuat swasembada energi, menghemat devisa, dan mengurangi impor solar.
Polres Bantul mengungkap dugaan peredaran Alprazolam di Kasihan setelah menerima laporan warga. Seorang pemuda diamankan bersama 24 tablet obat psikotropika.
Program BPBL 2026 menargetkan 225.000 rumah tangga prasejahtera mendapat sambungan listrik gratis beserta instalasi, token, dan daya 900 VA.
KPK mendalami dugaan pemberian uang Rp100 juta kepada Gus Miftah yang terungkap dalam persidangan dugaan korupsi DJKA Kementerian Perhubungan.