Advertisement

Covid-19 Landai, Sertifikasi CHSE untuk Hotel dan Restoran di Jogja Tetap Diberlakukan

Sunartono
Rabu, 07 Desember 2022 - 01:27 WIB
Budi Cahyana
Covid-19 Landai, Sertifikasi CHSE untuk Hotel dan Restoran di Jogja Tetap Diberlakukan Plt Wali Kota Jogja Sumadi (tengah) berfoto bersama dengan sejumlah pengelola hotel dan restoran di sela-sela memberikan sertifikat CHSE. - istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) untuk hotel dan restoran di Jogja terus diberlakukan meski saat ini pandemi Covid-19 mulai mereda. Sebanyak enam usaha jasa pariwisata di Kota Jogja menjalani sertifikasi CHSE dengan diberi fasilitas oleh Dinas Pariwisata Kota Jogja.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Jogja Wahyu Hendratmoko menjelaskan jawatannya memfasilitasi sejumlah hotel dan restoran untuk dapat dilakukan proses sertifikasi. Sertifikasi tersebut diharapkan membuat para pengelola industri pariwisata menjalankan operasi sesuai standar ketentuan.

Advertisement

BACA JUGA : Banyak Objek Wisata di Jogja Belum Bersertifikat CHSE

“Karena CHSE ini sudah menjadi kewajiban bagi pelaku usaha jasa pariwisata, tahun ini kami membantu sertifikasi untuk beberapa hotel dan restoran dan 2023 mendatang kami mendorong sertifikasi CHSE tetap berjalan,” katanya, Selasa (6/12/2022).

Ia menyatakan sebanyak enam usaha jasa pariwisata telah selesai dilakukan sertifikasi CHSE dan sertifikatnya diserahkan pada Minggu (4/12/2022) bersamaan dengan kegiatan Tandang Jogja Kreatif. Sertifikat diberikan kepada tiga hotel dan tiga restoran. Keenamnya mendapatkan sertifikasi SNI 9042:2001 CHSE yang berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan bahwa produk dan layanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Proses sertifikasi dilakukan melalui kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Usaha Bhakti Mandiri Wisata Indonesia.  Ia mendorong agar hotel melakukan sertifikasi CHSE meski saat ini pandemi mulai mereda. “Sebenarnya memang masih banyak yang belum disertifikasi CHSE, maka kami mendorong untuk melakukan sertifikai,” ujarnya.

Direktur Lembaga Sertifikasi Usaha Bhakti Mandiri Wisata Indonesia Hairullah Gazali menambahkan sertifikasi dilakukan sejak September 2022 lalu yang diikuti enam usaha jasa pariwisata yang kemudian dinyatakan layak untuk mendapatkan SNI 9042:2001 CHSE.  Adapun usaha itu terdiri atas Zest Hotel, Hotel Grand Cabin, Sakapatat, Nest Coffe & Donuts, Bilik Kayu Resto dan Java Vilas Hotel.

BACA JUGA : Kota Jogja Urus Sertifikat CHSE untuk Kawasan Malioboro

“Keenamnya ini sudah memiliki komitmen yang bagus, sehingga dapat menyelesaikan sejumlah syarat yang diberikan oleh auditor dan tidak melebihi batas waktu yang ditetapkan, hingga akhirnya melalui rapat pengambilan keputusan dinyatakan lolos,” ujarnya.

Pelaksanaan sertifikasi ini merupakan amanah dari Peraturan Menparekraf No.18/2021 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha pariwisata. Usaha jasa yang mendapatkan sertifikasi akan menjadi nilai tambah dalam mengembangkan usaha di era pemulihan setelah pandemi.

“Karena budaya terkait CHSE juga sudah terbentuk setelah pandemi. Harapannya dari sertifikasi ini dapat menambah kepercayaan konsumen kepada usaha yang telah disertifikasi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement