Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 3 November 2026
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 3 November 2026, tersedia 10 perjalanan. Simak jam keberangkatan dari kedua stasiun.
TPR Parangtritis, Rabu (4/5/2022) siang. Tempat itu diperkirakan macet saat libur Nataru tahun ini./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, JOGJA—Sedikitnya 7,8 juta orang diperkirakan akan masuk ke wilayah Jogja dan sekitarnya di DIY selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) atau akhir tahun ini. Masyarakat diimbau untuk mewaspadai sejumlah ruas jalan rawan macet dan rawan longsor.
Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menjelaskan rekayasa arus lalu lintas saat libur Natal dan tahun baru akan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Tindakan itu akan dilakukan melalui koordinasi dengan kepolisian. Jika disuatu jalur terjadi kepadatan yang berlebih, rekayasa bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari pengalihan arus, hingga manajemen lampu bangjo jika di persimpangan jalan. Akan tetapi, Made menegaskan sesuai perkiraan akan terjadi peningkatan jumlah orang yang datang ke DIY saat libur nataru.
BACA JUGA : 96 Persen Masyarakat Libur Nataru di Dalam Negeri, Destinasi Favoritnya Bali dan Jogja
“Saat awal koordinasi dengan Pemerintah Pusat, perkiraan orang yang masuk ke DIY saar libur Nataru ini sekitar 7,8 juta orang. Kalau secara nasional ada 60,6 juta orang,” katanya, Rabu (14/12/2022).
Ia menambahkan perkiraan itu berdasarkan kalkulasi 5 juta orang dari luar DIY dan 3,7 juta penduduk DIY serta ada 0,9 juta yang keluar dari DIY. Dengan demikian, diperkirakan perkiraan ada sekitar 7,8 juta orang yang berada di wilayah DIY selama libur Nataru.
“Nah ini sedang kami siapkan antisipasinya karena banyak orang yang masuk ke DIY,” ujarnya.
Made menyatakan ada sejumlah kawasan yang perlu diantisipasi, salah satunya kondisi Jembatan Glagah yang beberapa waktu lalu terjadi kerusakan. Pengalihan arus kemungkinan akan dilakukan. Selain itu, Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis biasanya macet padatnya arus saat Nataru. Sebab, banyak wisatawan yang ingin ke destinasi tersebut.
BACA JUGA : Jelang Libur Nataru, Wisatawan ke Bantul Mulai Meningkat
“Salah satu antisipasi kami adalah memfungsikan jembatan Kretek II untuk dimanfaatkan, tetapi sampai saat ini masih dalam taraf koordinasi, belum jadi keputusan,” katanya.
Jembatan Kretek II ini diharapkan menjadi salah satu ruas yang dapat memecah arus lalu lintas sehingga kendaraan tidak menumpuk di Kawasan Parangtritis. “Karena ini jalan nasional, Bantul sudah meminta izin ke Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Pemda DIY juga harus mengantisipasi kemungkinan kemacetan di jalur Piyungan-Patuk yang sempat longsor beberapa waktu lalu. Jalur ini telah selesai diperbaiki sehingga sudah bisa dilewati saat libur Nataru. Ia berharap konstruksi yang dibangun tersebut kuat dan mampu menahan beban arus yang diperkirakan meningkat.
Petugas akan memberikan berbagai informasi untuk jalur alternatif menuju ke Gunungkidul sehingga beban tidak menumpuk di Piyungan-Patuk. Kendaraan yang hendak menuju Gunungkidul bisa melewati JJLS Bantul atau Semin.
“Kami upayakan pengendara atau wisatawan bisa menggunakan jalur alternatif, sehingga beban tidak semuanya menumpuk di Piyungan Patuk,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 3 November 2026, tersedia 10 perjalanan. Simak jam keberangkatan dari kedua stasiun.
Profil Ariyo Windutomo, jenderal TNI yang ditunjuk Prabowo menggantikan Listyo Sigit sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Perda pajak dan retribusi DIY direvisi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. DPRD berharap perubahan aturan tidak menaikkan tarif.
SBY menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi politik Indonesia dan meminta Presiden Prabowo menghidupkan kembali politik yang berkeadaban.
WAFF 2026 di Oman dikabarkan mengundang Thailand dan Rusia. Timnas Indonesia tidak masuk daftar peserta karena turnamen tak masuk agenda FIFA.
Prabowo meminta Kapolri mengusut dugaan penyadapan terhadap Kepala Negara dan pejabat negara secara objektif serta transparan.