Advertisement
Pertemukan Buruh dan Pengusaha, Disnakertrans Gunungkidul Dorong Terbentuknya Bipartit

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gunungkidul berkoordinasi dengan perwakilan serikat pekerja dan pengusaha, Rabu (14/12/2022).
Dalam koordinasi tersebut menyepakati komitmen membentuk bipartit yang jadi wadah antara pengusaha dan buruh dalam perusahaan untuk menyelesaikan sengketa.
Advertisement
Dalam bipartit yang diatur dalam Undang-Undang No.2/2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial disebutkan wadah ini berisi perwakilan buruh dan pengusaha dalam satu perusahaan. Fungsi bipartit untuk menyelesaikan sengketa antara buruh dan pengusaha.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakertrans Gunungkidul, Tauviq Nur Hidayat menyebut antara kelompok buruh dan pengusaha sepakat adanya bipartit di tiap perusahaan. “Terutama perusahaan yang sudah memiliki karyawan di atas 50 orang,” katanya, Rabu (14/12/2022).
BACA JUGA: Tiga Alternatif Dapil Gunungkidul Sudah Diserahkan ke KPU, 45 Kursi DPRD Diperebutkan
Melalui bipartit di tiap perusahaan, jelas Tauviq, pengawasan Disnakertrans Gunungkidul akan lebih mudah. “Soalnya selama ini susah juga kalau harus mencari kelompok buruhnya dan pengusahanya kalau mau melakukan pengawasan, jika ada bipartit tinggal menghubungi pengurusnya saja,” jelasnya.
Selain memudahkan pengawasan ketenagakerjaan, lanjut Tauviq, permasalah internal perusahaan juga mudah mencapai solusinya. “Kalau di antara buruh dan pengusaha ada sengketa mereka bisa menyelesaikannya sendiri, jika tidak ada titik temu baru kami yang turun,” ujarnya.
Selain komitmen membentuk bipartit, sambung Tauviq, koordinasi tersebut juga menyepakati komitmen untuk menaati UMK Gunungkidul 2023. “Rapatnya juga membahas UMK 2023 juga, buruh dan pengusaha sepakat untuk mentaati UMK tahun depan,” jelasnya.
Tauviq juga mengoordinasikan situasi ekonomi 2023 agar tidak ada pemberhentian hak kerja (PHK). “Tahun depan ini kan resesi, kami koordinasikan juga supaya tidak ada PHK. Kami minta pengusaha untuk selalu mengkomunikasikan masalah-masalah yang ada juga,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat 27 Januari 2023: Wates dan Wonosari Kena Giliran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wacana Vaksin Berbayar, Pedagang Angkringan: Kami Juga Mikir-Mikir
- Kisah Warga Pasar Kepek Bantul Merawat Bocah yang Pergi dari Rumah Selama 25 Tahun karena Takut Disunat
- Sidang Gugatan Terhadap Polda DIY Hadirkan Saksi Ahli
- Kemiskinan DIY Tertinggi di Jawa, Sultan: Ukurannya Tidak Adil
- Brio Oleng, Tabrak Pembatas Jalan hingga Hantam Bus di Ringroad Utara
Advertisement
Advertisement