Advertisement

Angin Kencang, Baliho di Bantul Roboh

Ujang Hasanudin
Jum'at, 23 Desember 2022 - 19:37 WIB
Bhekti Suryani
Angin Kencang, Baliho di Bantul Roboh Baliho atau papan reklame yang roboh di simpang empat Gedongkuning atau simpang kantor PLN, Jumat (23/12/2022) - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Angin kencang yang diterjadi di Bantul, Jumat (23/12/2022) siang menyebabkan satu baliho roboh di simpang empat Gedongkuning, Banguntapan, Bantul. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta mengatakan baliho atau papan reklame yang roboh tersebut tidak memiliki spek karena terbuat dari triplek dan juga tiang yang tidak kokoh sehingga ambruk tertimpa angin. “Berdasarkan informasi di lapangan, baliho itu tidak permanen, terbuat dari triplek sebagai informasi event insidental. Itu tidak layak dan sudah dievakuasi,” katanya, Jumat (23/12/2022).

Advertisement

Yulius mengatakan lokasi penempatan baliho itu juga tidak sesuai dan tidak memiliki izin, serta tidak membayar pajak. Selain mengevakuasi baliho yang roboh, Satpol PP juga telah menertibkan sejumlah baliho tersebut karena pemasangannya yang membahayakan jika tertimpa angin kencang.

Menurutnya, lokasi tersebut atau simpang empat Gedngkuning dekat kantor PLN sering ada orang memasang baliho sembarangan meski petugas beberapa kali menertibkan, “Sebelumnya di lokasi tersebut juga sudah kita tertibkan beberapa baliho, tapi selalu muncul lagi,” ucapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tertib dalam pemasangan baliho dan reklame iklan agar tidak membahayakan orang lain. Menurutnya pemasangan baliho ada ketentuannya yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi.

BACA JUGA: Mantan Dirut PT LIB Urung Ditahan, Kejaksaan Agung: Statusnya Tetap Tersangka

Sebelumnya pada pertengahan Desember lalu, Satpol PP Bantul juga melakukan penertiban baliho di sejumlah titik. Tujuan dari penertiban baliho berkaitan dengan musim hujan yang sering disertai angin yang dapat membahayakan jika roboh. Selain menertibkan baliho, petugas Satpol PP juga memberi peringatan kepada pemilik baliho untuk menertibkan sendiri baliho atau reklame yang rawan roboh.

Dari hasil pemeriksaan Satpol PP saat itu ada sekitar 15 baliho di Bantul yang rawan roboh. “Ada 15 hingga 20 baliho yang sudah kami mintakan kepada pemilik untuk melakukan pengecekan ulang. Nah, rata-rata kerusakan baliho itu ada pada kerangka konstruksinya. Seperti sudah ada kerapuhan di bagian las-nya,” kata Yulius. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement