12 Raperda di Gunungkidul Disepakati Dibahas Tahun Depan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Anggota DPRD Gunungkidul mulai mempersiapkan program pembentukan daerah (Propemperda) yang dibahas di 2023. Rencananya ada 12 rancangan peraturan daerah (raperda) yang dibahas bersama-sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemkab.
BACA JUGA: 3 Raperda Inisiatif Dibahas pada Oktober
Advertisement
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul Ari Siswanto mengatakan telah ada kesepakatan antara dewan dengan bupati berkaitan dengan propemperda. Kesepakatan telah ditandatangani bersama pada 25 November 2022 lalu.
Rencananya ada 12 raperda yang dibahas di tahun depan. Adapun rinciannya, dua rancangan merupakan inisiatif DPRD dan sisanya sebanyak sepuluh raperda usulan dari bupati.
“Untuk usulan dewan ada Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia dan Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan,” kata Ari kepada wartawan, Minggu (25/12/2022).
Dia menjelaskan, penetapan propemperda tidak serta merta langsung diketok. Sebab, sebelum ditetapkan ada rapat koordinasi yang dilaksankaan bapemperda dengan tim dari bagian hukum milik Pemkab Gunungkidul.
Total ada tiga kali pembahasan propemperda. Selain itu, kesepakatan awal yang sudah disepakati bersama juga melalui mekanisme konsultasi dengan Pemerintah DIY.
“Jadi memang prosesnya panjang dan mudah-mudahan pembahasan di tahun depan berjalan dengan lancar,” kata Ari.
Menurut dia, kerja sama antara eksekutif dengan DPRD dalam propemperda sudah berjalan dengan sangat baik. Meski demikian, Ari berharap hubungan tersebut bisa terus ditingkatkan sehingga fungsi-fungsi dalam pembentukan perda bisa selaras dengan apa yang terjadi di masyarakat.
“Harapannya dengan perda yang disusun bermanfaat serta dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat di Gunungkidul,” kata politikus PKS ini.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno mengatakan kerja sama yang terjalin sudah berjalan dengan sangat baik, khususnya dalam upaya propemperda.
Sebagai contoh, lanjut Suharno, kewajiban membahas 12 raperda di tahun ini bisa diselesaikan semua. Menurut dia, sebanyak sembilan raperda merupakan usulan dari bupati dan tiga rancangan lainnya inisiatif dari anggota DPRD.
“Pembahasan sudah selesai. Terakhir, di minggu lalu kami menetapkan tiga rancangan menjadi perda yang baru,” katanya.
Propemperda Gunungkidul di 2023
Rincian Keterangan
- Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia Usulan DPRD
- Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan Usulan DPRD
- Pajak dan Retribusi Daerah Usulan Bupati
- Rencana Pembangunan Industri di Gunungkidul Usulan Bupati
- Penanaman Modal Usulan Bupati
- Pertanggungjawaban APBD 2022 Usulan Bupati
- APBD 2024 Usulan Bupati
- Perubahan APBD 2023 Usulan Bupati
- Pembinaan Jasa Konstruksi Usulan Bupati
- Perubahan Atas Perda No.7/2020 tentang Lurah Usulan Bupati
- Perubahan Atas Perda No.5/2013 tentang Penyelenggaran Pariwisata Usulan Bupati
- Pencabutan Perda No.10/2010 tentang Kerjasama Desa Usulan Bupati
Sumber: DPRD Gunungkidul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungkidul Segera Tetapkan Status Siaga
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah DIY Diguyur Hujan Lebat 3 Hari ke Depan
- Liga 1 Besok, PSS Jamu PSBS Biak, Ini Head to Head Kedua Tim
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
- KPU Bantul Pastikan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Telah Dicoret dari DPT
Advertisement
Advertisement