Bank BPD DIY Kembali Gelar Malioboro Run 2026, Angkat Konsep Culture on Track
Bank BPD DIY kembali menggelar Malioboro Run 2026 bertema Culture on Track dengan lebih dari 8.000 peserta dan rute yang melewati sejumlah ikon budaya Jogja
Ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, BANTUL — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul menyebut ada empat kalurahan di Bumi Projotamansari yang masuk kategori waspada kerawanan peredaran narkoba tahun ini. Banyaknya indekos dan kawasan wisata menjadi penyebab kerawanan peredaran narkoba di empat lokasi tersebut.
Keempat kalurahan yang masuk kategori waspada peredaran narkoba tersebut adalah Kalurahan Panggungharjo (Kapanewon Sewon), Parangtritis (Kapanewon Kretek), Baturetno (Kapanewon Banguntapan), dan Mulyodadi (Kapanewon Bambanglipiro).
Sementara tahun lalu hanya ada tiga kalurahan waspada peredaran narkoba, yakni Bangunjiwo (Kapanewon Kasihan), Panggungharjo (Kapanewon Sewon), dan Banguntapan (Kapanewon Banguntapan).
Kepala BNNK Bantul, Arifin Munajah mengatakan setiap tahun peta kerawanan peredaran narkoba di Bantul berubah dan diperbaharui tergantung tingkat kerawanannya.
“Panggungharjo tahun ini kembali masuk kategori waspada kerawanan peredaran narkoba karena dekat dengan kampus dan banyak indekos,” kata Arifin dalam jumpa pers akhir tahun di aula BNNK Bantul, Kamis (29/12/2022).
BACA JUGA: Jual Narkoba Pakai Akun Pakan Ikan, Jaringan Pengedar Jakarta-Jogja Diringkus
Selain itu Parangtritis juga masuk kawasan rawan karena merupakan kawasan wisata. “Pertimbangan lain karena daerah wisata seperti Parangtritis. Selain itu kawasan kampus dan perbatasan desa dan kota,” ujar dia.
Arifin menjelaskan terdapat delapan faktor yang mempengaruhi kalurahan dinyatakan rawan peredaran narkoba di antaranya adalah ada kasus narkobanya, ada kasus kriminalitasnya, ada pecandunya, ada barang bukti narkoba, ada pengedarnya, dan ditemukan produksinya.
Data tersebut bukan hanya ditemukan dari BNNK Bantul, namun juga dari instansi lain seperti Polres Bantul dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bantul.
Data tersebut juga digabungkan dengan data temuan BNNK Bantul kemudian diajukan ke BNN Provinsi dan BNN Pusat. Kemudian dibuatkan Surat Keputusan (SK) kawasan rawan peredaran narkoba agar mudah untuk intervensi kebijakan yang harus dilakukan, salah satunya melalui program kalurahan bersinar (Bersih Narkoba).
“Makanya kalurahan bersina ditentukan pada tempat paling rawan. Kita mintakan SK Bupati terkait dengan menjadikan desa atau kalurahan bersinar,” jelas Arifin. Saat ini sudah ada tujuh kalurahan Bersinar di Bantul.
Lebih lanjut Arifin mengatakan program kegiatan lainnya yang dilakukan di kawasan rawan peredaran narkoba adalah kegiatan ketahanan keluarga berbasis sumber daya pembangunan kalurahan, pembentukan teman sebaya anti narkotika melalui dialog interaktif remaja yang anggotanya para remaja secara psikologis mereka mampu menolak.
Selain itu ada juga kegiatan rehabilitasi, ada pembentukan intervensi ketahanan keluarga antinarkoba, lokakarya pengembangan kapasitas dan pembinaan masyarakat melalui kota tanggap ancaman narkoba.
Koordinator Rehabilitasi BNNK Bantul, Subagio menambahkan tahun ini pengguna narkoba di Bantul yang berhasil direhabilitasi sebanyak 166 orang. Jumlah tersebut lebih tinggi dari target sebanyak 50 orang. Ke-166 orang tersebut terdiri dari 109 orang klien di Klinik Abhipraya yang merupakan klinik milik BNNK Bantul.
Kemudian 35 orang di RSUD Panembahan Senopati Bantul, 21 orang di Rumah Sakit Nur Hidayah, dan tiga orang di Yayasan Anugrah Tuhan Harafa.
“Dari 109 orang yang kita tangani merupakan hasil tangkapan kita, ada juga dari di Rutan bantul, dan ada keinginan sendiri dari keluarga dan tokoh masyarakat yang pedului dengan warganya [yang kecanduan narkoba],” katanya.
Selain itu, BNNK Bantul tahun ini juga berhasil mengungkap sebanyak tiga kasus penyalahgunaan narkotika, yakni kasus sabu-sabu, ganja, dan obat keras daftar G. Khusus pengungkapan obat daftar G dilimpahkan ke Polres Bantul. Jumlah lebih tinggi dari target dua kasus pengungkapan kasus narkotika selama 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bank BPD DIY kembali menggelar Malioboro Run 2026 bertema Culture on Track dengan lebih dari 8.000 peserta dan rute yang melewati sejumlah ikon budaya Jogja
Bali United menang 5-0 atas Garudayaksa pada pekan keenam Super League 2026/2027. Serdadu Tridatu naik ke posisi kedua klasemen.
Gus Ipul mendukung KPK mengusut laporan dugaan aliran dana Muktamar NU Rp480 miliar dan mengancam membawa pelapor ke pengadilan jika tak terbukti.
Proyeksi TKD Jogja 2027 meleset Rp17,6 miliar. Pemkot bersama DPRD membahas penyesuaian belanja dalam RAPBD 2027.
Astra Motor merayakan HUT ke-56 dengan memberikan kesempatan kepada konsumen membawa pulang Honda Vario 125 Street seharga Rp5,6 juta melalui undian Hepigo Poin
Revitalisasi SDN Kokap di Kulonprogo pascalongsor mencapai 90 persen. Disdikpora menargetkan sekolah kembali aman dan nyaman untuk belajar.