Advertisement

Jumlah Kalurahan Rawan Narkoba di Bantul Tambah Banyak, Ini Daftarnya

Ujang Hasanudin
Kamis, 29 Desember 2022 - 20:17 WIB
Arief Junianto
Jumlah Kalurahan Rawan Narkoba di Bantul Tambah Banyak, Ini Daftarnya Ilustrasi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul menyebut ada empat kalurahan di Bumi Projotamansari yang masuk kategori waspada kerawanan peredaran narkoba tahun ini. Banyaknya indekos dan kawasan wisata menjadi penyebab kerawanan peredaran narkoba di empat lokasi tersebut.

Keempat kalurahan yang masuk kategori waspada peredaran narkoba tersebut adalah Kalurahan Panggungharjo (Kapanewon Sewon), Parangtritis (Kapanewon Kretek), Baturetno (Kapanewon Banguntapan), dan Mulyodadi (Kapanewon Bambanglipiro).

Advertisement

Sementara tahun lalu hanya ada tiga kalurahan waspada peredaran narkoba, yakni Bangunjiwo (Kapanewon Kasihan), Panggungharjo (Kapanewon Sewon), dan Banguntapan (Kapanewon Banguntapan).

Kepala BNNK Bantul, Arifin Munajah mengatakan setiap tahun peta kerawanan peredaran narkoba di Bantul berubah dan diperbaharui tergantung tingkat kerawanannya.

“Panggungharjo tahun ini kembali masuk kategori waspada kerawanan peredaran narkoba karena dekat dengan kampus dan banyak indekos,” kata Arifin dalam jumpa pers akhir tahun di aula BNNK Bantul, Kamis (29/12/2022).

BACA JUGA: Jual Narkoba Pakai Akun Pakan Ikan, Jaringan Pengedar Jakarta-Jogja Diringkus

Selain itu Parangtritis juga masuk kawasan rawan karena merupakan kawasan wisata. “Pertimbangan lain karena daerah wisata seperti Parangtritis. Selain itu kawasan kampus dan perbatasan desa dan kota,” ujar dia.

Arifin menjelaskan terdapat delapan faktor yang mempengaruhi kalurahan dinyatakan rawan peredaran narkoba di antaranya adalah ada kasus narkobanya, ada kasus kriminalitasnya, ada pecandunya, ada barang bukti narkoba, ada pengedarnya, dan ditemukan produksinya.

Data tersebut bukan hanya ditemukan dari BNNK Bantul, namun juga dari instansi lain seperti Polres Bantul dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bantul.

Data tersebut juga digabungkan dengan data temuan BNNK Bantul kemudian diajukan ke BNN Provinsi dan BNN Pusat. Kemudian dibuatkan Surat Keputusan (SK) kawasan rawan peredaran narkoba agar mudah untuk intervensi kebijakan yang harus dilakukan, salah satunya melalui program kalurahan bersinar (Bersih Narkoba).

“Makanya kalurahan bersina ditentukan pada tempat paling rawan. Kita mintakan SK Bupati terkait dengan menjadikan desa atau kalurahan bersinar,” jelas Arifin. Saat ini sudah ada tujuh kalurahan Bersinar di Bantul.

Lebih lanjut Arifin mengatakan program kegiatan lainnya yang dilakukan di kawasan rawan peredaran narkoba adalah kegiatan ketahanan keluarga berbasis sumber daya pembangunan kalurahan, pembentukan teman sebaya anti narkotika melalui dialog interaktif remaja yang anggotanya para remaja secara psikologis mereka mampu menolak.

Selain itu ada juga kegiatan rehabilitasi, ada pembentukan intervensi ketahanan keluarga antinarkoba, lokakarya pengembangan kapasitas dan pembinaan masyarakat melalui kota tanggap ancaman narkoba.

Koordinator Rehabilitasi BNNK Bantul, Subagio menambahkan tahun ini pengguna narkoba di Bantul yang berhasil direhabilitasi sebanyak 166 orang. Jumlah tersebut lebih tinggi dari target sebanyak 50 orang. Ke-166 orang tersebut terdiri dari 109 orang klien di Klinik Abhipraya yang merupakan klinik milik BNNK Bantul.

Kemudian 35 orang di RSUD Panembahan Senopati Bantul, 21 orang di Rumah Sakit Nur Hidayah, dan tiga orang di Yayasan Anugrah Tuhan Harafa.

“Dari 109 orang yang kita tangani merupakan hasil tangkapan kita, ada juga  dari di Rutan bantul, dan  ada keinginan sendiri dari keluarga dan tokoh masyarakat yang pedului dengan warganya [yang kecanduan narkoba],” katanya.

Selain itu, BNNK Bantul tahun ini juga berhasil mengungkap sebanyak tiga kasus penyalahgunaan narkotika, yakni kasus sabu-sabu, ganja, dan obat keras daftar G. Khusus pengungkapan obat daftar G dilimpahkan ke Polres Bantul. Jumlah lebih tinggi dari target dua kasus pengungkapan kasus narkotika selama 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement