Pemkot Jogja Siapkan Rp36 Miliar untuk Proses Pemilu 2024
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menganggarkan sebanyak Rp36 miliar kepada instansi penyelenggara Pemilu di wilayahnya untuk persiapan hajatan demokrasi lima tahunan pada 2024 mendatang. Dana itu dialokasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di wilayah setempat.
"Dukungan anggaran sudah kami realisasikan dan komitmen kemarin juga sudah dibahas untuk 2023 sudah mulai dan 2024 apalagi sudah ada. Saya lupa berapa tapi KPU sudah dan Bawaslu juga ada total Rp36 miliar kurang lebih," kata Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi seusai pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (4/1/2023).
Advertisement
Sumadi menyebut, alokasi anggaran itu diharapkan mampu menyukseskan gelaran Pemilu dan juga Pilkada serentak yang akan dilaksanakan di Kota Jogja pada 2024 mendatang. Pihaknya juga telah menyusun regulasi pelengkap untuk memberikan payung hukum terhadap ketentuan pelaksanaan Pemilu di wilayahnya. "Dukungan Perwal [Peraturan Wali Kota] saya rasa sudah ada keputusan KPU yang sudah dikeluarkan. Dan kalau Perwal untuk anggaran dan sarana prasarana kita juga sudah siapkan," ujarnya.
Dalam pelantikan petugas PPK itu, dia menekankan soal integritas dan dedikasi terhadap fungsi aparat penyelenggara Pemilu yang netral dan tidak mempunyai kepentingan apapun selain menyelenggarakan proses pemilihan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Mereka ini kan orang yang sudah melalui seleksi yang ketat dan dipercaya maka kami sangat berharap mereka bisa melaksanakan ketugasannya dengan baik, penuh dedikasi tanggung jawab dan integritas yang harus dijaga," ucapnya.
BACA JUGA: Asyik! Honor Penyelenggara Pemilu 2024 Dipastikan Naik
Ketua KPU Kota Jogja, Hidayat Widodo mengatakan total ada sebanyak 70 petugas PPK yang dilantik dan terdiri dari lima orang dari 14 kemantren yang ada di Kota Jogja. Mereka sebelumnya telah melewati proses seleksi administrasi, tes tertulis dan wawancara untuk kemudian ditetapkan sebagai petugas PPK di kemantren. Sebanyak 30 persen dari total PPK merupakan wajah lama yang sebelumnya pernah menjabat.
"Setelah dilantik, mereka langsung bekerja, terutama hari ini kami langsung gelar bimtek [bimbingan teknis] dan langsung pembentukan divisi masing-masing di kemantren dan pembentukan ketua serta korwil untuk koordinasi wilayah," ucapnya.
Hidayat menyebutkan, petugas PPK diminta untuk terus berkoordinasi dengan perangkat kemantren dan KPU guna meminimalkan potensi dan risiko penyalahgunaan kewenangan. Dia juga menekankan soal independensi yang harus dijaga dari seorang petugas PPK saat bekerja tanpa tendensi atas kepentingan apa pun.
"Kami kan ada divisi hukum di lembaga di bawah kita dan statusnya badan ad hoc. Kami terus berkomitmen dan itu penting ya sehingga penegasannya mereka tidak ada kepentingan lain selain untuk melaksanakan Pemilu dengan baik sesuai dengan regulasi, taat azas, berintegritas dan jujur," ucap Hidayat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ditangkap di Thailand, Pemodal Laboratorium Narkoba Bali asal Ukraina Terancam Hukuman Mati
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Selama Libur Nataru Berlaku 22 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Terlengkap Selama Libur Nataru, Berlaku 22 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025
- Jadwal KA Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jogja Selama Libur Nataru Berlaku 22 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selama Libur Nataru, Berlaku 22 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025
- Jadwal dan Tarif DAMRI ke Pantai Parangtritis, Pantai Baron, Candi Prambanan dan Borobudur Magelang
Advertisement
Advertisement