Libur Lebaran Restoran di Kulonprogo Sempat Penuh, Tak Seramai Tahun Lalu
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Wakil Direktur Reskrimum Polda DIY Tri Panungko saat menjelaskan perkembangan proses hukum pengrusakan dan penganiayaan SMA Bosa, Selasa (10/1/2022)./Harian Jogja-Triyo Handoko
Harianjogja.com, JOGJA—Motif perusakan SMA 1 Bopkri Jogja (Bosa) dan penganiayaan sekuriti sekolah tersebut pada 25 Desember 2022 terungkap. Polda DIY menetapkan empat tersangka. Tiga orang sudah ditangkap dan satu orang masih buron.
Perusakan SMA Bosa dan penganiayaan satpam itu terjadi karena salah satu pelaku tidak terima ditabrak oleh seseorang yang mengaku siswa SMA Bosa. Pelaku tersebut berinisial JB, 23. Ia ditabrak saat hendak membeli makanan oleh orang yang mengaku siswa SMA Bosa. Lantaran penabrak langsung pergi setelah mengaku dari siswa SMA Bosa, JB naik pitam dan bertemu teman-temannya.
Wakil Direktur Reskrimum Polda DIY Tri Panungko menjelaskan dari analisis CCTV, pelaku perusakan ada lima orang, tetapi satu orang terbukti tidak melakukannya. “Yang sudah kami tetapkan jadi tersangka ada empat tetapi satu orang masih DPO [masuk daftar pencarian orang]," katanya, Selasa (10/1/2022).
BACA JUGA: Maling Rumah Jaksa KPK di Jogja Datang dari Jakarta, Menginap di Hotel
Satu orang yang buron berinisial G, sedangkan tiga orang yang sudah ditangkap berstatus pelajar, karyawan swasta, dan mahasiswa. “Barang bukti yang disita antara lain dua unit sepeda motor, kemudian satu batang besi kaca nako, satu buah batu, satu buah rangka besi,” jelas Tri.
Hukuman yang disangkakan terhadap para tersangka, jelas Tri, adalah pasal 170 KUHP dan pasal 406 KUHP atau Pasal 351 KUHP. “Ancaman hukumannya tujuh tahun,” ujarnya.
Kepala Humas Polda DIY Kombes Yulianto menegaskan Polda DIY tidak menoleransi aksi premanisme tersebut. Yulianto akan memastikan para tersangka kasus perusakan dan penganiayaan di SMA Bosa menjalani proses hukum yang berlaku. “Aksi premanisme harus dibasmi bersama, proses hukum pasti ditegakan,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Sebanyak 1.021 warga Sleman gagal donor darah awal 2026, mayoritas karena Hb rendah. PMI pastikan stok aman.
Keributan misa GMS Bantul dipicu izin belum lengkap. Polisi mediasi kedua pihak, situasi kini kondusif dan tetap jaga toleransi.
Tawuran remaja di Magelang dipicu tantangan Instagram. Dua pelajar luka parah, lima pelaku diamankan polisi.
Polemik GMS Bantul berujung kesepakatan. Ibadah tetap boleh, namun wajib lengkapi izin. Polisi siap tindak pelaku intimidasi.
Survei Abacus Data: 80% warga Kanada nilai AS di jalur salah. Faktor Trump dan kondisi global jadi pemicu kekhawatiran.