Advertisement

Beredar di Pasar Tradisional Jogja, Kerupuk Puli Mengandung Boraks Dimusnahkan

Yosef Leon
Rabu, 18 Januari 2023 - 12:37 WIB
Sunartono
Beredar di Pasar Tradisional Jogja, Kerupuk Puli Mengandung Boraks Dimusnahkan Petugas memusnahkan kerupuk Puli yang mengandung boraks di Pasar Giwangan, Rabu (18/1/2023). - Harian Jogja Yosef/Leon.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Perdagangan Kota Jogja memusnahkan 275 kantong kerupuk Puli atau Legendar dengan berat total 687,5 kilogram, Rabu (18/1/2023) karena mengandung bahan pangan berbahaya berupa boraks. Makanan itu sempat beredar di sejumlah pasar tradisional kurang lebih dua bulan sebelum terendus oleh instansi terkait. 

Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan kerupuk dengan merek Masiri asal Madiun itu ke dalam truk compactor sampah oleh petugas. Bahan pangan yang mengandung boraks itu tidak disarankan dikonsumsi lantaran berbahaya bagi kesehatan dalam jangka waktu yang cukup lama. 

Advertisement

BACA JUGA : Hati-Hati! Makanan dengan Bahan Berbahaya Masih Beredar 

Kepala Dinas Perdagangan Kota Jogja Ambar Ismuwardani menjelaskan, temuan bahan pangan berbahaya itu dilakukan setelah adanya koordinasi dengan sejumlah instansi mulai dari BPOM dan Polresta Jogja. Awalnya petugas menemukan kerupuk tersebut dijual bebas di pasaran, setelah dites ternyata mengandung zat berbahaya berupa boraks. 

"Produknya sudah ditemui sejak pertengahan tahun lalu dan dilakukan penindakan pada Agustus 2022. Sebelum itu sudah kita amati, kok masih dijual di pasaran. Setelah kita koordinasikan akhirnya kita putuskan untuk ditindak untuk memberikan efek jera kepada pelaku usaha," ungkapnya. 

Menurut Ambar pelaku usaha yang ditindak itu merupakan tingkat distributor asal luar Jogja. Pelaku usaha tidak dipidana lantaran kooperatif saat diberi imbauan. Temuan itu menjadi titik awal dalam menggencarkan pengawasan pangan yang mengandung bahan berbahaya di sejumlah pasar tradisional wilayahnya. 

"Untuk efektivitas pengawasan kita sudah ada layanan pojok tes kit secara gratis di Pasar Prawirotaman sebagai upaya deteksi dini kandungan bahan berbahaya Boraks, Formalin sejak tahun lalu, jadi masyarakat bisa langsung cek kandungan bahan pangannya. Tahun ini rencananya kita perluas lagi ke pasar Beringharjo," jelasnya. 

BACA JUGA : Apa Kaitan Mantan Sekjen Apmie dengan Mi Boraks?

Kepala BPOM di Yogyakarta Trikoranti Mustikawati menyebut, peredaran panganan yang mengandung zat berbahaya cenderung menurun di wilayah setempat. Hanya saja temuan di lapangan saat dilakukan pengecekan langsung masih ditemui penjual yang menawarkan panganan dengan kandungan berbahaya. "Paling banyak memang boraks dan formalin pada ikan teri," ucapnya. 

Pangan yang mengandung boraks atau formalin berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi dengan waktu rutin dan berkelanjutan. Dampaknya dapat merusak fungsi hati dan ginjal bahkan dapat memicu penyakit kanker. "Sehingga pengawasan kita lebih kepada izin edar produk sebelum dijual. Apakah cara produksi dan pembuatan sudah sesuai ketentuan? Kalau belum akan kita edukasi dan lakukan pembinaan," kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Jogjapolitan | 50 minutes ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy

News
| Jum'at, 26 April 2024, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement