Advertisement
Beredar di Pasar Tradisional Jogja, Kerupuk Puli Mengandung Boraks Dimusnahkan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Perdagangan Kota Jogja memusnahkan 275 kantong kerupuk Puli atau Legendar dengan berat total 687,5 kilogram, Rabu (18/1/2023) karena mengandung bahan pangan berbahaya berupa boraks. Makanan itu sempat beredar di sejumlah pasar tradisional kurang lebih dua bulan sebelum terendus oleh instansi terkait.
Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan kerupuk dengan merek Masiri asal Madiun itu ke dalam truk compactor sampah oleh petugas. Bahan pangan yang mengandung boraks itu tidak disarankan dikonsumsi lantaran berbahaya bagi kesehatan dalam jangka waktu yang cukup lama.
Advertisement
BACA JUGA : Hati-Hati! Makanan dengan Bahan Berbahaya Masih Beredar
Kepala Dinas Perdagangan Kota Jogja Ambar Ismuwardani menjelaskan, temuan bahan pangan berbahaya itu dilakukan setelah adanya koordinasi dengan sejumlah instansi mulai dari BPOM dan Polresta Jogja. Awalnya petugas menemukan kerupuk tersebut dijual bebas di pasaran, setelah dites ternyata mengandung zat berbahaya berupa boraks.
"Produknya sudah ditemui sejak pertengahan tahun lalu dan dilakukan penindakan pada Agustus 2022. Sebelum itu sudah kita amati, kok masih dijual di pasaran. Setelah kita koordinasikan akhirnya kita putuskan untuk ditindak untuk memberikan efek jera kepada pelaku usaha," ungkapnya.
Menurut Ambar pelaku usaha yang ditindak itu merupakan tingkat distributor asal luar Jogja. Pelaku usaha tidak dipidana lantaran kooperatif saat diberi imbauan. Temuan itu menjadi titik awal dalam menggencarkan pengawasan pangan yang mengandung bahan berbahaya di sejumlah pasar tradisional wilayahnya.
"Untuk efektivitas pengawasan kita sudah ada layanan pojok tes kit secara gratis di Pasar Prawirotaman sebagai upaya deteksi dini kandungan bahan berbahaya Boraks, Formalin sejak tahun lalu, jadi masyarakat bisa langsung cek kandungan bahan pangannya. Tahun ini rencananya kita perluas lagi ke pasar Beringharjo," jelasnya.
BACA JUGA : Apa Kaitan Mantan Sekjen Apmie dengan Mi Boraks?
Kepala BPOM di Yogyakarta Trikoranti Mustikawati menyebut, peredaran panganan yang mengandung zat berbahaya cenderung menurun di wilayah setempat. Hanya saja temuan di lapangan saat dilakukan pengecekan langsung masih ditemui penjual yang menawarkan panganan dengan kandungan berbahaya. "Paling banyak memang boraks dan formalin pada ikan teri," ucapnya.
Pangan yang mengandung boraks atau formalin berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi dengan waktu rutin dan berkelanjutan. Dampaknya dapat merusak fungsi hati dan ginjal bahkan dapat memicu penyakit kanker. "Sehingga pengawasan kita lebih kepada izin edar produk sebelum dijual. Apakah cara produksi dan pembuatan sudah sesuai ketentuan? Kalau belum akan kita edukasi dan lakukan pembinaan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
- Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
Advertisement
Advertisement