PHK di Bantul Tembus 142 Kasus, Kontrak Jadi Penyebab Dominan
Disnakertrans Bantul mencatat 142 pekerja terkena PHK sepanjang 2026 akibat kontrak, efisiensi, hingga pengunduran diri.
Petugas memusnahkan kerupuk Puli yang mengandung boraks di Pasar Giwangan, Rabu (18/1/2023). /Harian Jogja Yosef-Leon.
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Perdagangan Kota Jogja memusnahkan 275 kantong kerupuk Puli atau Legendar dengan berat total 687,5 kilogram, Rabu (18/1/2023) karena mengandung bahan pangan berbahaya berupa boraks. Makanan itu sempat beredar di sejumlah pasar tradisional kurang lebih dua bulan sebelum terendus oleh instansi terkait.
Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan kerupuk dengan merek Masiri asal Madiun itu ke dalam truk compactor sampah oleh petugas. Bahan pangan yang mengandung boraks itu tidak disarankan dikonsumsi lantaran berbahaya bagi kesehatan dalam jangka waktu yang cukup lama.
BACA JUGA : Hati-Hati! Makanan dengan Bahan Berbahaya Masih Beredar
Kepala Dinas Perdagangan Kota Jogja Ambar Ismuwardani menjelaskan, temuan bahan pangan berbahaya itu dilakukan setelah adanya koordinasi dengan sejumlah instansi mulai dari BPOM dan Polresta Jogja. Awalnya petugas menemukan kerupuk tersebut dijual bebas di pasaran, setelah dites ternyata mengandung zat berbahaya berupa boraks.
"Produknya sudah ditemui sejak pertengahan tahun lalu dan dilakukan penindakan pada Agustus 2022. Sebelum itu sudah kita amati, kok masih dijual di pasaran. Setelah kita koordinasikan akhirnya kita putuskan untuk ditindak untuk memberikan efek jera kepada pelaku usaha," ungkapnya.
Menurut Ambar pelaku usaha yang ditindak itu merupakan tingkat distributor asal luar Jogja. Pelaku usaha tidak dipidana lantaran kooperatif saat diberi imbauan. Temuan itu menjadi titik awal dalam menggencarkan pengawasan pangan yang mengandung bahan berbahaya di sejumlah pasar tradisional wilayahnya.
"Untuk efektivitas pengawasan kita sudah ada layanan pojok tes kit secara gratis di Pasar Prawirotaman sebagai upaya deteksi dini kandungan bahan berbahaya Boraks, Formalin sejak tahun lalu, jadi masyarakat bisa langsung cek kandungan bahan pangannya. Tahun ini rencananya kita perluas lagi ke pasar Beringharjo," jelasnya.
BACA JUGA : Apa Kaitan Mantan Sekjen Apmie dengan Mi Boraks?
Kepala BPOM di Yogyakarta Trikoranti Mustikawati menyebut, peredaran panganan yang mengandung zat berbahaya cenderung menurun di wilayah setempat. Hanya saja temuan di lapangan saat dilakukan pengecekan langsung masih ditemui penjual yang menawarkan panganan dengan kandungan berbahaya. "Paling banyak memang boraks dan formalin pada ikan teri," ucapnya.
Pangan yang mengandung boraks atau formalin berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi dengan waktu rutin dan berkelanjutan. Dampaknya dapat merusak fungsi hati dan ginjal bahkan dapat memicu penyakit kanker. "Sehingga pengawasan kita lebih kepada izin edar produk sebelum dijual. Apakah cara produksi dan pembuatan sudah sesuai ketentuan? Kalau belum akan kita edukasi dan lakukan pembinaan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disnakertrans Bantul mencatat 142 pekerja terkena PHK sepanjang 2026 akibat kontrak, efisiensi, hingga pengunduran diri.
Pemerintah menargetkan 40 ribu Kopdes Merah Putih mulai beroperasi Oktober 2026 untuk memperkuat ekonomi desa dan layanan masyarakat.
MTA Pakem dan RSA UGM gelar donor darah di Sleman. Diikuti 150 peserta, bantu penuhi kebutuhan stok darah.
Jadwal KRL Jogja–Solo Minggu 5 Juli 2026 lengkap dari Jogja hingga Palur. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru.
Pemerintah targetkan 40.000 Kopdes Merah Putih beroperasi Oktober 2026 untuk dorong ekonomi desa dan distribusi bantuan.
Jadwal KRL Jogja–Solo Minggu 5 Juli 2026 lengkap dari Jogja hingga Palur. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru.