Advertisement

Pemerintah Gencar Kampanyekan QRIS, Pedagang Justru Keluhkan Beban Pajak

Hadid Husaini
Kamis, 19 Januari 2023 - 19:27 WIB
Arief Junianto
Pemerintah Gencar Kampanyekan QRIS, Pedagang Justru Keluhkan Beban Pajak Suasana di Pasar Beringharjo, Kamis (19/1/2023). - Harian Jogja/Hadid Husaini

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Di tengah gencarnya kampanye penggunaan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran nontunai, penjual jajanan kering di Pasar Beringharjo justru menolak memakainya. Penjual itu mengeluhkan besaran pajak dari QRIS yang dibebankan kepada penjual.

“Pajaknya lumayan kalau buat penjual seperti kami, kalo enggak salah baca, pajaknya sampai 17 persen” kata pedagang tersebut, Kamis (19/1/2023). 

Advertisement

Saat ini dia memang lebih memilih menggunakan dua metode dalam bertransaksi yakni dengan cara tunai dan transfer. Dirinya juga sering mendapat pesanan dengan pengiriman barang yang pembuatanya dilakukan dengan transfer. “Yang beli pakai nontunai itu biasanya anak muda atau ibu yang gaul-gaul, mereka pilih pakai transfer,” ucapnya.

Dia juga sering mendapat banyak pesanan dengan transfer bank. Dia juga mengaku sempat dibujuk oleh pihak Lurah Pasar, tetapi tetap saja, dia memilih menggunakan metode konvensional.

BACA JUGA:Asyik, Bayar Andong Wisata di Jogja Bisa Pakai QRIS

Dirinya mengaku kerepotan jika harus menggunakan QRIS karena harus menunggu beberapa jam sebelum uangnya masuk ke rekening setelah transaksi dilakukan karena harus kembali memutarkan modal yang ia peroleh.  “Uangnya itu kan tidak langsung masuk, beda kalau transfer uangnya langsung bisa diputar lagi," kata dia.

Sebaliknya, penjual pakaian olahraga, Deddy Permata justru mengaku telah memakai metode transaksi menggunakan QRIS sejak 21 untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

"Kadang ada pembeli yang tidak bawa uang tunai memilih menggunakan QRIS biar lebih cepat," kata Deddy. Dirinya menyampaikan jika terkadang pembeli gagal membeli akibat metode transaksi yang digunakan masih terbatas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement