Advertisement
Ketua RT/RW di Sleman Didorong Dikover BPJS Ketenagakerjaan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Pemkab Sleman terus mendorong kepesertaan pekerja informal dalam BPJS Ketenagakerjaan, termasuk rais agama dan Ketua RT/RW. Hal ini sejalan dengan Peraturan Bupati No.45/2022 tentang Pemberian Pendampingan BPJS Ketengarakaerjaan kepada Pekerja Rentan.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, dalam santunan program Jaminan Kematian kepada ahli waris rais dan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pamong kalurahan, di Puri Mataram, Kamis (19/1/2023).
Advertisement
Danang merespons positif terhadap sosialisasi program Jaminan Kematian yang dilakukan oleh BPJS ketenagakerjaan. Menurutnya, program tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Sleman tentang Pemberian Pendampingan BPJS Ketengarakaerjaan Kepada Pekerja Rentan.
“RT dan RW juga termasuk informal, Meski bukan yang mendapatkan gaji rutin setiap bulan, tetapi dia ikut serta membantu dalam program pemerintah. Sehingga tidak ada salahnya diikutsertakan dalam program BPJS. Karena di dalam dipekerjaannya juga mengandung risiko dalam melayani masyarakat,” katanya.
BACA JUGA: Kemenkes Tegaskan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik
Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan kepada perwakilan pamong yang hadir untuk menggali informasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga nantinya, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait program Jaminan Kematian.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Sleman, Samsul Bakri, menuturkan sosialisasi tersebut diberikan kepada 86 perwakilan kalurahan yang ada di Kabupaten Sleman. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pamong terkait jaminan santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Harapannya, ada kenyamanan dan jaminan bagi pengurus, untuk ketua RT dan RW yang melaksanakan tugas. Sehingga ketika ada RT atau RW yang meninggal dunia, nantinya akan mendapatkan jaminan santunan dari BPJS ketenagakerjaan,” ucap dia.
Samsul meminta kepada perwakilan Kalurahan yang hadir untuk turut melaporkan tindak lanjut dari sosialisasi program Jaminan Kematian. “Sehingga diharapkan masyarakat dapat memahami terkait tujuan, prosedur, serta manfaat dari program tersebut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini: Wonosari, Wates dan Sedayu Kena Giliran
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 9 Juli 2025: Dari Diplomat Kemlu Asal Jogja yang Meninggal Mengenaskan Sampai Pelatih PSIM Jogja Buta Kekuatan Persebaya
- Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul, Rabu 9 Juli 2025
- 29 Kepala Keluarga di Sleman Dapat Bantuan Sosial Kebencanaan
- Cek! Kalender Event Rabu 9 Juli 2025
Advertisement
Advertisement