Advertisement

Ketua RT/RW di Sleman Didorong Dikover BPJS Ketenagakerjaan

Lugas Subarkah
Kamis, 19 Januari 2023 - 15:47 WIB
Arief Junianto
Ketua RT/RW di Sleman Didorong Dikover BPJS Ketenagakerjaan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, memberikan santunan Jaminan Kematian kepada keluarga Rois, di Puri Mataram, Kamis (19/1/2023) - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN — Pemkab Sleman terus mendorong kepesertaan pekerja informal dalam BPJS Ketenagakerjaan, termasuk rais agama dan Ketua RT/RW. Hal ini sejalan dengan Peraturan Bupati No.45/2022 tentang Pemberian Pendampingan BPJS Ketengarakaerjaan kepada Pekerja Rentan.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, dalam santunan program Jaminan Kematian kepada ahli waris rais dan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pamong kalurahan, di Puri Mataram, Kamis (19/1/2023).

Advertisement

Danang merespons positif terhadap sosialisasi program Jaminan Kematian yang dilakukan oleh BPJS ketenagakerjaan. Menurutnya, program tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Sleman tentang Pemberian Pendampingan BPJS Ketengarakaerjaan Kepada Pekerja Rentan.

“RT dan RW juga termasuk informal, Meski bukan yang mendapatkan gaji rutin setiap bulan, tetapi dia ikut serta membantu dalam program pemerintah. Sehingga tidak ada salahnya diikutsertakan dalam program BPJS. Karena di dalam dipekerjaannya juga mengandung risiko dalam melayani masyarakat,” katanya.

BACA JUGA: Kemenkes Tegaskan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik

Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan kepada perwakilan pamong yang hadir untuk menggali informasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga nantinya, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait program Jaminan Kematian.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Sleman, Samsul Bakri, menuturkan sosialisasi tersebut diberikan kepada 86 perwakilan kalurahan yang ada di Kabupaten Sleman. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pamong terkait jaminan santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Harapannya, ada kenyamanan dan jaminan bagi pengurus, untuk ketua RT dan RW yang melaksanakan tugas. Sehingga ketika ada RT atau RW yang meninggal dunia, nantinya akan mendapatkan jaminan santunan dari BPJS ketenagakerjaan,” ucap dia.

Samsul meminta kepada perwakilan Kalurahan yang hadir untuk turut melaporkan tindak lanjut dari sosialisasi program Jaminan Kematian. “Sehingga diharapkan masyarakat dapat memahami terkait tujuan, prosedur, serta manfaat dari program tersebut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

News
| Kamis, 25 April 2024, 10:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement