Advertisement
JCW Kritik Lambannya Penanganan Perkara Korupsi Perawatan Stadion Sultan Agung Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Proses audit penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY dalam kasus dugaan korupsi anggaran peralatan dan jasa kebersihan Stadion Sultan Agung (SSA) Kabupaten Bantul hingga kini masih belum rampung. Lamanya proses audit tersebut dikritik Jogja Corruption Watch (JCW). Lembaga ini mendesak BPKP DIY agar segera merampungkan audit tersebut.
Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba, berharap ada percepatan penuntasan kasus SSA.
Advertisement
“Kami berharap ada percepatan penuntasan kasus SSA Bantul dengan BPKP DIY segera merampungkan audit penghitungan kerugian negara. Karena kasus ini masuk tahap penyidikan dan SPDP [Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan] telah diterbitkan, maka tidak perlu menunggu lama pengumuman penetapan tersangka oleh Kejari Bantul yang menangani perkara ini,” kata Baharuddin dihubungi pada Selasa, (24/1/2023).
Padahal, terang Baharuddin, audit penghitungan kerugian negara oleh BPKP DIY diperlukan untuk mendukung alat bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul yang tengah melakukan proses penyidikan atas perkara tersebut.
Katanya, kendati Kejari Bantul juga dapat melakukan audit kerugian negara atas kasus tersebut, namun Kejari tetap harus melibatkan BPKP DIY. Pelibatan BPKP DIY dapat meminimalisir terjadinya kesalahan penghitungan kerugian negara.
Sebelumnya, JCW telah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) di Jakarta. Bahkan, mereka juga melayangkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan supervisi atas penanganan perkara tersebut, sehingga proses penanganan tidak akan berlarut-larut. Dengan begitu aka nada kepastian hukum dalam dugaan kasus korupsi yang menimpa Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bantul.
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bantul, Guntoro Jangkung, meminta masyarakat untuk bersabar dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.
BACA JUGA: Hilang di Pasaran Gunungkidul, Minyak Goreng Bersubsidi Harganya Meroket
“Audit oleh BPKP DIY masih belum selesai. Masih menunggu. Kami memohon agar [masyarkat dan pihak terkait] sabar,” kata Guntoro dihubungi pada Selasa, (24/1/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Calon Perseorangan Pilkada DIY 2024 Harus Mengantongi Ini
- BKK DANAIS 2024: Rp29,4 Miliar Digulirkan untuk Padat Karya 160 Kalurahan di DIY
- Peringatan OTDA Jadi Momentum Mengarah ke Ekonomi Hijau Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
- AHY Pasang Target LavAni Pertahankan Gelar Juara di Proliga 2024
- Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online
Advertisement
Advertisement