DPRD Sleman Desak Pemkab Pastikan 4.278 ATS Kembali ke Bangku Sekolah
DPRD Sleman meminta penanganan 4.278 anak tidak sekolah dievaluasi setiap tiga bulan. Pemkab didorong memastikan ATS kembali mengakses pendidikan, bukan sekadar
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL— Proses audit penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY dalam kasus dugaan korupsi anggaran peralatan dan jasa kebersihan Stadion Sultan Agung (SSA) Kabupaten Bantul hingga kini masih belum rampung. Lamanya proses audit tersebut dikritik Jogja Corruption Watch (JCW). Lembaga ini mendesak BPKP DIY agar segera merampungkan audit tersebut.
Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba, berharap ada percepatan penuntasan kasus SSA.
“Kami berharap ada percepatan penuntasan kasus SSA Bantul dengan BPKP DIY segera merampungkan audit penghitungan kerugian negara. Karena kasus ini masuk tahap penyidikan dan SPDP [Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan] telah diterbitkan, maka tidak perlu menunggu lama pengumuman penetapan tersangka oleh Kejari Bantul yang menangani perkara ini,” kata Baharuddin dihubungi pada Selasa, (24/1/2023).
Padahal, terang Baharuddin, audit penghitungan kerugian negara oleh BPKP DIY diperlukan untuk mendukung alat bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul yang tengah melakukan proses penyidikan atas perkara tersebut.
Katanya, kendati Kejari Bantul juga dapat melakukan audit kerugian negara atas kasus tersebut, namun Kejari tetap harus melibatkan BPKP DIY. Pelibatan BPKP DIY dapat meminimalisir terjadinya kesalahan penghitungan kerugian negara.
Sebelumnya, JCW telah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) di Jakarta. Bahkan, mereka juga melayangkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan supervisi atas penanganan perkara tersebut, sehingga proses penanganan tidak akan berlarut-larut. Dengan begitu aka nada kepastian hukum dalam dugaan kasus korupsi yang menimpa Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bantul.
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bantul, Guntoro Jangkung, meminta masyarakat untuk bersabar dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.
BACA JUGA: Hilang di Pasaran Gunungkidul, Minyak Goreng Bersubsidi Harganya Meroket
“Audit oleh BPKP DIY masih belum selesai. Masih menunggu. Kami memohon agar [masyarkat dan pihak terkait] sabar,” kata Guntoro dihubungi pada Selasa, (24/1/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Sleman meminta penanganan 4.278 anak tidak sekolah dievaluasi setiap tiga bulan. Pemkab didorong memastikan ATS kembali mengakses pendidikan, bukan sekadar
Kartu Kredit Indonesia segmen ritel resmi hadir dalam bentuk digital. Transaksi QRIS dibatasi Rp10 juta dengan MDR 0%-0,7%.
RSUP Dr. Sardjito mengirim tujuh tenaga medis multidisiplin ke NTT untuk membantu korban gempa dan memperkuat layanan di RSUD Bajawa.
Toyota Agya berisi enam wisatawan Boyolali terperosok ke tepian Telaga Sarangan, Magetan. Seluruh penumpang selamat tanpa luka.
Warga Vila Banguntapan Asri Bantul mengeluhkan kolam koi 1,2 hektare yang disebut membuat sumur kering dan air tercemar.
Penembakan terjadi di SMA Ateneo de Zamboanga, Filipina. Empat orang tewas dan sembilan lainnya luka-luka, termasuk siswa dan petugas keamanan.