Advertisement
Ongkos Haji Naik, Begini Dalih Kemenag Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL — Kementerian Agama (Kemenag) Bantul menyatakan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) semata-mata untuk keadilan dan pemerataan semua jemaah calon haji.
Kepala Kemenag Bantul, Ahmad Sidqi mengatakan selama ini sebagian besar BPIH diambilkan dari dana manfaat calon jemaah haji yang mendaftar masing-masing sebesar Rp25 juta dana awal. Kemudian pada 2022 lalu biaya haji yang dibayarkan jemaah sebesar Rp39 juta.
Advertisement
Sementara BPIH sebenarnya Rp98,8 juta, sehingga sisanya diambilkan dari dana manfaat jemaah calon haji sebesar Rp59 juta per jemaah. Menurutnya tingginya subsidi BPIH pada jemaah calon haji yang akan berangkat berdampak pada berkurangnya dana manfaat.
“Karena kalau nanti dipaksakan menekan lagi karena beban kemanfaatan berkurang sehingga jemaah haji yang akan datang nilainya berkurang. Masyarakat perlu memahami kenapa Kemenag mengajukan atau mengusulkan ongkos naik haji tahun ini Rp69 juta tak lain untuk pemerataan dana haji agar bisa dirasakan semuanya oleh jemaah haji Indonesia,” katanya, saat ditemui Jumat (27/1/2023).
“Kalau diberkakukan seperti itu terus [subsidi BPIH lebih tinggi dari dana manfaat haji yang disimpan] kasihan jemaah haji belakang karena akan habis di depan, ketika bunga diambil semua di depan yang belakang enggak dapat lagi. Perlu keadilan semua masyarakat dapat kemanfaatan yang adil dan sama,” ujar dia.
BACA JUGA: Kuota Haji untuk Jemaah Kota Jogja Diprediksi Naik Signifikan Tahun Ini
Menurutnya, kenaikan biaya haji ini juga dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di tanah air maupun di Arab Saudi. Kenaikan itu antara lain terjadi pada biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel atau pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alat kesehatan, dan sebagainya. Belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut.
Pria yang akrab disapa Gus Asid ini membandingkan biaya umrah yang hanya membutuhkan waktu sembilan hari mencapai Rp30 juta ke atas. “Logika saja saat ini umroh perjalanan sembilan hari memerlukan biaya Rp30 jutaan ke atas. Sementara haji selama 40 hari, logika saja umroh sekian dengan lama biaya tentu ada penyesuaian,” ujarnya.
Namun demikian, Gus Asid mengatakan bahwa kenaikan BPIH tersebut masih sebatas usulan tahun ini. Usulan Kemenag tersebut masih dibahas di DPR RI. Setelah itu menunggu Keputusan Presiden (Kepres) soal biaya haji.
Dengan demikian ia berharap masyarakat tetap tenang karena masih ada kemungkinan-kemungkinan. “Namun apa yang disampaikan Kemenag realitas saat ini seluruhnya ada hal hal terbaik untuk kita semua. Sehingga masyarakat dalam menjalankan ibadah tenang dan pemerintahs sebagai regulator bisa kerja baik, profesional dan berkeadilan,” ucapnya.
Lebih lanjut Gus Asid mengatakan kuota jemaah calon haji tahun ini sebanyak 953. Jumlah tersebut merupakan antrean 2020 dan 2021 yang gagal diberangkatkan karena pandemi Covid-19. Mereka adalah pendaftar dari 2011 lalu. Sementara masa tunggu haji tahun ini di Bantul mencapai 32 tahun. “Jika daftar tahun ini akan diberangkatkan 32 tahun mendatang,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia 2025 Meningkat
- Pospit Pakem Kini Jadi Rumah Kedua Penggemar Olahraga Sepeda di Jogja
- Bangun Semangat Toleransi, Dialog Mahasiswa Antaragama Digelar Libatkan 7 Kampus
- Wamen PU Diana: Pembangunan Pasar Terban Jogja Selesai September 2025
- Angkat Konsep TerraDam, Mahasiswa UGM Raih Juara 2 Kompetisi Riset Aktuaria Internasional 2025
Advertisement