Pilur Serentak Gunungkidul 2026: DPS Tetapkan 120.856 Calon Pemilih
DPS Pilur Gunungkidul 2026 ditetapkan sebanyak 120.856 calon pemilih di 31 kalurahan. DPT dijadwalkan ditetapkan pada 24 Agustus 2026.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Bawaslu memastikan tingkat kerawanan di Gunungkidul dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak masuk 100 besar daerah rawan di Indonesia.
Meski demikian, Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto mengingatkan potensi gesekan selama penyelenggaraan tetap harus diwaspadai. “Saya optimistis potensi gesekan dapat ditekan. Tetapi, untuk mewujudkannya butuh dukungan dari banyak pihak,” kata Heri kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Menurut dia, untuk mewujudkan pemilu yang damai aman dan lancar tidak hanya menjadi tugas penyelenggara, pemerintah maupun aparat keamanan. Pasalnya, juga dibutuhkan partisipasi dan peran aktif dari masyarakat.
Heri mengingatkan perbedaan pandangan politik maupun pilihan merupakan hak dari masing-masing individu. Oleh karena itu, kedewasaan sikap warga sangat dibutuhkan agar potensi gesekan dapat dihindarkan.
“Hal yang perlu ditekankan ke masyarakat bahwa beda pilihan itu merupakan hal yang biasa. Makanya saya minta ke KPU dan Bawaslu untuk terus mensosialisasikan ke masyarakat agar pemilu berjalan dengan lancar,” katanya.
BACA JUGA: Menyambut Pemilu Serentak 2024, 1.314 Anggota PPS Se-DIY dilantik
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Tri Asmiyanto memastikan Kabupaten Gunungkidul tidak masuk 100 besar kabupaten kota dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Meski demikian, upaya antisipasi terus dilakukan agar pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar serta tanpa ada masalah.
“IKP sudah dikeluarkan oleh Bawaslu Pusat. Hasilnya Gunungkidul tidak masuk 100 besar daerah rawan di Indonesia,” katanya.
Dia menjelaskan, penetapan IKP ada beberapa variabel mulai dari konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi dan partisipasi. Setiap variabel ini ada beberapa variabel pendukung sehingga ada skor yang muncul di setiap daerah.
“Misalnya di DIY masuk sepuluh daerah rawan tertinggi. Indeks ini sangat berkaitan dengan segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis,” katanya.
Meski tidak masuk kategori daerah rawan tinggi, Tri memastikan upaya pengawasan terus dilakukan guna menjamin penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan lancar. Adapun fokus pengawasan mulai dari pelaksanaan tahapan pemilu berjalan sesuai dengan aturan.
Selain itu, juga ada upaya memastikan aparatur sipil negara (ASN) TNI-Polri benar-benar netral dalam penyelenggaraan pemilu. “Tentunya untuk pengawasan kami juga berkoordinasi dengan pihak-pihak lain,” katanya.
Dia menambahkan, upaya pengawasan juga berlaku bagi penyelenggara pemilu. Sebagai contoh untuk internal di bawaslu, setiap anggota diharapkan menjaga integritas sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta professional.
Hal yang sama juga berlaku bagi anggota maupun pegawai di KPU. Upaya pengawasan terus dilakukan dalam setiap tahapan dalam pelaksanaan pemilu. “Netralitas juga harus dijaga. Kalau ada yang dicatut menjadi anggota partai, pasti kami akan klarifikasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPS Pilur Gunungkidul 2026 ditetapkan sebanyak 120.856 calon pemilih di 31 kalurahan. DPT dijadwalkan ditetapkan pada 24 Agustus 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 18 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, termasuk waktu tiba di setiap stasiun.
KMP Putri Yasmin dinyatakan laik laut sebelum terbakar di Selat Lombok. Pemerintah menyoroti verifikasi manifest penumpang.
Tiga Sekolah Rakyat di DIY merayakan HUT ke-81 RI bersama di Kulonprogo untuk membangun kebersamaan dan percaya diri siswa.
Bugatti Tourbillon resmi meluncur sebagai penerus Chiron dengan mesin V16 8,3 liter, tenaga 1.800 PS, dan kecepatan hingga 445 km/jam.
Prabowo dan Gibran menyaksikan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas, menampilkan parade kendaraan hias dan program prioritas pemerintah.