Advertisement

Indeks Kerawanan Pemilu di Gunungkidul Rendah, Potensi Gesekan Harus Tetap Diwaspadai

David Kurniawan
Senin, 30 Januari 2023 - 17:37 WIB
Arief Junianto
Indeks Kerawanan Pemilu di Gunungkidul Rendah, Potensi Gesekan Harus Tetap Diwaspadai Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Bawaslu memastikan tingkat kerawanan di Gunungkidul dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak masuk 100 besar daerah rawan di Indonesia.

Meski demikian, Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto mengingatkan potensi gesekan selama penyelenggaraan tetap harus diwaspadai. “Saya optimistis potensi gesekan dapat ditekan. Tetapi, untuk mewujudkannya butuh dukungan dari banyak pihak,” kata Heri kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Advertisement

Menurut dia, untuk mewujudkan pemilu yang damai aman dan lancar tidak hanya menjadi tugas penyelenggara, pemerintah maupun aparat keamanan. Pasalnya, juga dibutuhkan partisipasi dan peran aktif dari masyarakat.

Heri mengingatkan perbedaan pandangan politik maupun pilihan merupakan hak dari masing-masing individu. Oleh karena itu, kedewasaan sikap warga sangat dibutuhkan agar potensi gesekan dapat dihindarkan.

“Hal yang perlu ditekankan ke masyarakat bahwa beda pilihan itu merupakan hal yang biasa. Makanya saya minta ke KPU dan Bawaslu untuk terus mensosialisasikan ke masyarakat agar pemilu berjalan dengan lancar,” katanya.

BACA JUGA: Menyambut Pemilu Serentak 2024, 1.314 Anggota PPS Se-DIY dilantik

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Tri Asmiyanto memastikan Kabupaten Gunungkidul tidak masuk 100 besar kabupaten kota dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Meski demikian, upaya antisipasi terus dilakukan agar pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar serta tanpa ada masalah.

“IKP sudah dikeluarkan oleh Bawaslu Pusat. Hasilnya Gunungkidul tidak masuk 100 besar daerah rawan di Indonesia,” katanya.

Dia menjelaskan, penetapan IKP ada beberapa variabel mulai dari konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi dan partisipasi. Setiap variabel ini ada beberapa variabel pendukung sehingga ada skor yang muncul di setiap daerah.

“Misalnya di DIY masuk sepuluh daerah rawan tertinggi. Indeks ini sangat berkaitan dengan segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis,” katanya.

Meski tidak masuk kategori daerah rawan tinggi, Tri memastikan upaya pengawasan terus dilakukan guna menjamin penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan lancar. Adapun fokus pengawasan mulai dari pelaksanaan tahapan pemilu berjalan sesuai dengan aturan.

Selain itu, juga ada upaya memastikan aparatur sipil negara (ASN) TNI-Polri benar-benar netral dalam penyelenggaraan pemilu. “Tentunya untuk pengawasan kami juga berkoordinasi dengan pihak-pihak lain,” katanya.

Dia menambahkan, upaya pengawasan juga berlaku bagi penyelenggara pemilu. Sebagai contoh untuk internal di bawaslu, setiap anggota diharapkan menjaga integritas sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta professional.

Hal yang sama juga berlaku bagi anggota maupun pegawai di KPU. Upaya pengawasan terus dilakukan dalam setiap tahapan dalam pelaksanaan pemilu. “Netralitas juga harus dijaga. Kalau ada yang dicatut menjadi anggota partai, pasti kami akan klarifikasi,” katanya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement