25 KK Transmigran Sleman di Arongo Minta Kepastian Hak Lahan
Bupati Sleman dan Konawe Selatan bahas solusi transmigran Arongo. 25 KK asal Sleman minta kepastian hak lahan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL — Saksi penemuan mayat di Gumuk Pasir, Parangtritis, Bantul akhirnya dijadikan tersangka pembunuhan pria asal Banguntapan berinisial HRA.
Kabid Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan keterangan saksi bernama Brian atau Ucil, 33, warga Jetis pada Jumat (10/2/2023) ternyata tidak benar. “Penjelasan saksi tidak jelas. Nah baru dapat informasi bahwa keterangan saksi itu tidak benar," kata Jeffry saat dihubungi, Sabtu (11/2/2023).
Dijelaskannya, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan pelaku lainnya dengan total enam pelaku lainnya berinisial B, N, R, Si Jack, Ucil, Kincling. Mereka kemudian ditangkap dan tiba di Polres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Polres Bantul pada Sabtu (11/2/2023) pukul 14.55 WIB.
Berdasarkan informasi awal dari Ucil, dia mengarang cerita penemuan jenazah tersebut. Korban sebenarnya adalah sasaran penganiayaan mereka. Setelah disiksa, korban merasa tercekik dan berhenti bergerak. Pelaku kemudian membawanya ke RS Rahma Husada seolah-olah menemukan mayat.
“Kami juga melakukan pengembangan ketika ada informasi baru atau pelaku baru. Kemudian, Ucil ini adalah residivis narkoba dan ditahan di Polres Bantul pada tahun 2016 lalu," ujarnya.
BACA JUGA: Mayat Pria Ditemukan di Gumuk Pasir Pantai Parangtritis
Sebelumnya, pada Jumat (10/2/2023) sekitar pukul 04.00 WIB, jenazah pria asal Banguntapan ditemukan di Gumuk Pasir Parangtritis, Kretek, Bantul.
Kejadian bermula saat seorang saksi bernama Brian atau Ucil dan teman-temannya sedang mengendarai dua mobil melintasi Gumuk Pasir Parangtritis. Jenazah kemudian dibawa ke RS Rahma Husada. Saksi sebenarnya adalah pelaku pembunuhan dan hanya meninggalkan nomor ponselnya. Pihak rumah sakit kemudian melapor ke Polres Bantul.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis RS Rahma Husada, diketahui korban meninggal dalam kurun waktu 30 menit hingga 8 jam sebelum ditemukan. Terdapat memar di punggung dan mata kiri. Lehernya juga merah.
Sedangkan di bagian kepala terdapat garis di dahi, dan memar di belakang telinga kiri. Tak hanya itu, di jempol kaki juga ada lecet-lecet merah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Sleman dan Konawe Selatan bahas solusi transmigran Arongo. 25 KK asal Sleman minta kepastian hak lahan.
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Wisatawan di Jogja masih terpusat di Malioboro. Dinpar Kota Jogja dorong kunjungan kampung wisata lewat Program Bule Mengajar.
Atletico Madrid menang 1-0 atas Girona di Liga Spanyol 2025/2026. Ademola Lookman mencetak gol kemenangan Los Colchoneros.
Prabowo menyerahkan alutsista TNI di Halim Perdanakusuma. Enam jet tempur Rafale jadi sorotan modernisasi TNI AU.
Alex Marquez mengalami patah tulang selangka dan retak leher usai kecelakaan hebat di MotoGP Catalunya 2026.