Kasus Penemuan Mayat Gumuk Pasir Terungkap, Saksi Ditetapkan Jadi Tersangka
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL — Saksi penemuan mayat di Gumuk Pasir, Parangtritis, Bantul akhirnya dijadikan tersangka pembunuhan pria asal Banguntapan berinisial HRA.
Kabid Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan keterangan saksi bernama Brian atau Ucil, 33, warga Jetis pada Jumat (10/2/2023) ternyata tidak benar. “Penjelasan saksi tidak jelas. Nah baru dapat informasi bahwa keterangan saksi itu tidak benar," kata Jeffry saat dihubungi, Sabtu (11/2/2023).
Advertisement
Dijelaskannya, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan pelaku lainnya dengan total enam pelaku lainnya berinisial B, N, R, Si Jack, Ucil, Kincling. Mereka kemudian ditangkap dan tiba di Polres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Polres Bantul pada Sabtu (11/2/2023) pukul 14.55 WIB.
Berdasarkan informasi awal dari Ucil, dia mengarang cerita penemuan jenazah tersebut. Korban sebenarnya adalah sasaran penganiayaan mereka. Setelah disiksa, korban merasa tercekik dan berhenti bergerak. Pelaku kemudian membawanya ke RS Rahma Husada seolah-olah menemukan mayat.
“Kami juga melakukan pengembangan ketika ada informasi baru atau pelaku baru. Kemudian, Ucil ini adalah residivis narkoba dan ditahan di Polres Bantul pada tahun 2016 lalu," ujarnya.
BACA JUGA: Mayat Pria Ditemukan di Gumuk Pasir Pantai Parangtritis
Sebelumnya, pada Jumat (10/2/2023) sekitar pukul 04.00 WIB, jenazah pria asal Banguntapan ditemukan di Gumuk Pasir Parangtritis, Kretek, Bantul.
Kejadian bermula saat seorang saksi bernama Brian atau Ucil dan teman-temannya sedang mengendarai dua mobil melintasi Gumuk Pasir Parangtritis. Jenazah kemudian dibawa ke RS Rahma Husada. Saksi sebenarnya adalah pelaku pembunuhan dan hanya meninggalkan nomor ponselnya. Pihak rumah sakit kemudian melapor ke Polres Bantul.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis RS Rahma Husada, diketahui korban meninggal dalam kurun waktu 30 menit hingga 8 jam sebelum ditemukan. Terdapat memar di punggung dan mata kiri. Lehernya juga merah.
Sedangkan di bagian kepala terdapat garis di dahi, dan memar di belakang telinga kiri. Tak hanya itu, di jempol kaki juga ada lecet-lecet merah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement