Advertisement
Penertiban Dilakukan Nyaris Setahun, Masih Saja Ada yang Ngeyel Parkir Sembarangan

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul melaksanakan penertiban parkir sejak Juli 2022. Meski demikian, hingga sekarang masih ada pengendara yang parkir secaara sembarangan.
Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji mengaku terus melakukan penertiban parkir sembarangan di kawasan Kota Wonosari. Sejak digulirkan pertama kali di Juli 2022, pihaknya rutin melaksanakan penertiban.
Advertisement
Sebagai contoh, pada Selasa (14/2/2023) siang, pihaknya melakukan penertiban. Adapun hasilnya diketemukan yang melanggar. Salah satunya memarkir di area jembatan di depan Kantor PLN Wonosari. “Secara aturan tidak boleh. Makanya kami ambil tindakan penertiban,” kata Bayu kepada wartawan, Selasa.
BACA JUGA: Parkir Liar Bermunculan di Kawasan Teras Malioboro, Begini Respons Pemkot Jogja
Menurut dia, sejak pertama kali penertiban hingga sekarang masih ada saja yang melanggar area parkir kendaraan. Upaya tegas telah dilakukan dengan cara membelikan tilang, mengembok dan pengembosan ban.
“Untuk tilang kami koordinasi dengan Polres Gunungkidul. Memang sekarang masih ada satu dua yang melanggar, tetapi intesitasnya tidak sebanyak saat awal-awal penertiban,” katanya.
Bayu menambahkan, penindakan juga sangat bergantung dengan situasi kondisi karena tak semua dikenakan sanksi tilang atau penggembokan.
“Ya kalau sudah sore, bisa langsung dikempiskan bannya karena untuk tilang sudah tidak mungkin. Hasil beberapa penindakan, ternyata masih ada warga yang tidak tahu tentang aturan larangan parkir sembarangan,” katanya.
Menurut dia, razia parkir sembarangan akan terus digencarkan. Adapun pelaksanaan difokuskan di area perkotaan seperti Jalan Satria, Ksatrian, Sumarwi, MGR Soegiyo Pranoto dan Brigjen Katamso.
“Sudah ada larangan parkir sembarangan yang diberikan rambu-rambu penanda. Kalau tetap ngeyel, maka kami siap mengemboknya dan diberikan sanksi tilang,” kata Bayu lagi.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto. Menurut dia, penertiban kendaraan parkir sembarangan agar lebih rapi. Selain itu, juga sebagai upaya untuk mengurangi risiko kemacetan di jalanan sehingga arus lalu lintas bisa lebih aman.
“Area parkir sudah disediakan. Untuk lokasi yang dilarang juga sudah diberikan rambu-rambu. Jangan dilanggar karena nanti akan ditertibkan jika tetap parkir sembarangan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pelatih PSIM Jogja Van Gastel Soroti Perbedaan Sepak Bola Indonesia dan Belanda, Singgung Pembinaan Usia Dini
- Masih Ada Sekolah Negeri Kekurangan Siswa di Kota Jogja, Hasto Wardoyo Upayakan Peningkatan Kualitas
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Jasamarga Pastikan Telah Mengantongi Sertifikat Laik Operasi
- Lowongan Kerja PMI DIY: Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya
- Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
Advertisement
Advertisement