Tabrak Pembatas, Pemotor Tewas di Jalan Perbatasan Semin-Sukoharjo
Jajaran Polsek Semin mengimbau kepada pengendara terus berhati-hati saat berkendara. Hal ini tak lepas adanya kecelakaan maut di perbatasan dengan sukoharjo.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul melaksanakan penertiban parkir sejak Juli 2022. Meski demikian, hingga sekarang masih ada pengendara yang parkir secaara sembarangan.
Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji mengaku terus melakukan penertiban parkir sembarangan di kawasan Kota Wonosari. Sejak digulirkan pertama kali di Juli 2022, pihaknya rutin melaksanakan penertiban.
Sebagai contoh, pada Selasa (14/2/2023) siang, pihaknya melakukan penertiban. Adapun hasilnya diketemukan yang melanggar. Salah satunya memarkir di area jembatan di depan Kantor PLN Wonosari. “Secara aturan tidak boleh. Makanya kami ambil tindakan penertiban,” kata Bayu kepada wartawan, Selasa.
BACA JUGA: Parkir Liar Bermunculan di Kawasan Teras Malioboro, Begini Respons Pemkot Jogja
Menurut dia, sejak pertama kali penertiban hingga sekarang masih ada saja yang melanggar area parkir kendaraan. Upaya tegas telah dilakukan dengan cara membelikan tilang, mengembok dan pengembosan ban.
“Untuk tilang kami koordinasi dengan Polres Gunungkidul. Memang sekarang masih ada satu dua yang melanggar, tetapi intesitasnya tidak sebanyak saat awal-awal penertiban,” katanya.
Bayu menambahkan, penindakan juga sangat bergantung dengan situasi kondisi karena tak semua dikenakan sanksi tilang atau penggembokan.
“Ya kalau sudah sore, bisa langsung dikempiskan bannya karena untuk tilang sudah tidak mungkin. Hasil beberapa penindakan, ternyata masih ada warga yang tidak tahu tentang aturan larangan parkir sembarangan,” katanya.
Menurut dia, razia parkir sembarangan akan terus digencarkan. Adapun pelaksanaan difokuskan di area perkotaan seperti Jalan Satria, Ksatrian, Sumarwi, MGR Soegiyo Pranoto dan Brigjen Katamso.
“Sudah ada larangan parkir sembarangan yang diberikan rambu-rambu penanda. Kalau tetap ngeyel, maka kami siap mengemboknya dan diberikan sanksi tilang,” kata Bayu lagi.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto. Menurut dia, penertiban kendaraan parkir sembarangan agar lebih rapi. Selain itu, juga sebagai upaya untuk mengurangi risiko kemacetan di jalanan sehingga arus lalu lintas bisa lebih aman.
“Area parkir sudah disediakan. Untuk lokasi yang dilarang juga sudah diberikan rambu-rambu. Jangan dilanggar karena nanti akan ditertibkan jika tetap parkir sembarangan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jajaran Polsek Semin mengimbau kepada pengendara terus berhati-hati saat berkendara. Hal ini tak lepas adanya kecelakaan maut di perbatasan dengan sukoharjo.
Bupati Banyumas Sadewo sebut Lengger Bicara 2026 jadi ruang budaya, edukasi, dan penguatan identitas daerah.
Mentrans dorong hunian vertikal dan standar rumah tipe 45 di kawasan transmigrasi untuk solusi lahan sempit.
Jadwal SIM keliling Jogja Juni 2026 lengkap. Ada layanan pagi hingga malam, cek lokasi, syarat, dan biaya terbaru.
Senegal pesta gol 5-0 atas Irak di Piala Dunia 2026. Peluang lolos ke babak 32 besar masih terbuka.
Rute Trans Jogja 2026 makin luas hingga pinggiran. Tarif tetap murah, jadi solusi transportasi hemat dan bebas macet di Jogja.