Advertisement

Pekerja Padat Karya Harus Akomodasi Warga Miskin

Media Digital
Rabu, 22 Februari 2023 - 23:07 WIB
Budi Cahyana
Pekerja Padat Karya Harus Akomodasi Warga Miskin Kepala Disnakertrans Bantul, Istrul Widilastuti (tengah) saat memberikan pengarahan kepada Pengawas Lapangan (PL) dalam program padat karya infrastruktur tahun ini di Parasamya, Kompleks Pemkab Bantul, Rabu (22/2/2023). - Harian Jogja

Advertisement

BANTUL—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul meminta semua kelompok warga masyarakat yang mendapatkan proyek padat karya infrastruktur tahun ini agar mempekerjakan warga miskin dan warga yang tidak memiliki pekerjaan. Sebab program padat karya digulirkan untuk pemberdayaan masyarakat.

Kepala Dinskertrans Bantul Istirul Widilastuti mengatakan padat karya merupakan salah satu dari 12 program perioritas Pemerintah Kabupaten Bantul dalam menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Projotanasari.

Advertisement

Pihaknya sudah mendapaktan data warga miskin dari Kementerian Sosial di setiap perdukuhan di Bantul. Data warga miskin tersebut diserahkan ke masing-masing ketua kelompok di tiap titik padat karya. Harapannya data warga miskin tersebut diperioritaskan untuk menjadi pekerja dalam proyek padat karya.

“Kalau misalnya warga miskin di lokasi padat karya tidak bisa diakomodir sebagai pekerja, ketua kelomok harus memberikan alasannya kenapa,” katanya, disela-sela Rapat Koordinasi Pengawas Lapangan (PL) Padat Karya yang digelar di Parasamya, Kompleks Pemkab Bantul, Rabu (22/2/2023) siang.  

Program padat karya akan digelar serentak pada 20 Maret 2023 mendatang atau saat Ramadan. Ada 153 lokasi yang bersumber dari APBD Bantul dan 84 lokasi dari APBD DIY. Anggaran di 238 lokasi itu senilai Rp100 juta per lokasi. Sedangkan padat karya dengan anggaran Rp200 juta per lokasi yang bersumber BKK APBD DIY  dengan jumlah 117 lokasi akan digelar setelah lebaran Idulfitri nanti.

Dari jumlah titik padat karya tersebut melibatkan sekitar 12.000an pekerja. Istirul mengatakan dari 12.000an pekerja tersebut harus memperioritaskan warga miskin untuk bekerja dalam padat karya infrastruktur. Namun demikian, Istirul mengakui, kemungkinan tidak semua warga miskin dapat bekerja dalam padat karya dengan alasan sudah sepuh, tidak bisa bekerja, atau masih anak-anak. “Alasan-alasan itu harus disampaikan ke Disnakertrans sebagai bentuk pertanggungjawaban,” katanya.

Sebab, padat karya selain bertujuan membangun infrastruktur juga memberikan perluasan kerja pada masyarakat miskin dan warga yang tidak memiliki penghasilan. Meskin dalam waktu pendek, namun padat karya diharapkan dapat membantu warga miskin dan juga warga yang tidak memiliki pekerjaan untuk mendapat penghasilan.

Karena pekerja padat karya akan mendapat penghasilan atau upah yang diebut (Hari Orang Kerja (HOK) masing-masing untuk anggota kelompok Rp70.000 per hari, tukang Rp80.000 dan ketua kelompok Rp90.000. Pembayaran atau upah pekerja padat karya akan diberikan setelah proyek padat karya selesai dikerjakan.

Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja dan Transmigrasi, Disnakertrans Bantul, Rumiyati mengatakan rapat koordinasi Pengawas Lapangan atau PL dilakukan untuk menyamakan persepsi pengawas lapangan yang merupakan perpanjangan tangan dinas. Para PL yang terdiri dari unsur ASN dan masyarakat ini akan mengawasi pekerjaan selama 21 hari.

“Agar  tidak ada miskomunikasi, PL nanti yang mewakili dinas dalam proses pelaksanaan fisik, sehingga saat ada kendala di lokasi nanti mereka akan gerak cepat bekerja sama dengan ketua kelompok untuk sigap menyelesaikannya,” katanya.

Karena jika terjadi persoalan di lapangan dibiarkan akan menghambat proses pengerjaan fisik padat karya sehingga merugikan masyarakat. Maka dari itu, ia berpesan kepada PL untuk segera berkoordinasi dengan ketua kelompok di tempat mereka ditugaskan.

Rumiyati juga menyatakan bahwa masing-masing PL telah dibekali dengan gambar rancangan proyek yang akan dikerjakan di tempat mereka bertugas. Sebelum proses pengerjaan, PL harus memberikan laporan terkait material yang dikirim. 

“Mereka harus tahu sistem pelaksanaan fisik di lokasi, mereka harus tahu berapa volume yang harus dikerjakan di masing-masing lokasi, spesifiaksi seperti apa dan kendala yang dihadapi seperti apa,” tandasnya. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement