Advertisement

Bantul Targetkan Pendapatan Pajak Rp237 Miliar di 2023

Ujang Hasanudin
Senin, 06 Maret 2023 - 23:37 WIB
Sunartono
Bantul Targetkan Pendapatan Pajak Rp237 Miliar di 2023 Ilustrasi pajak - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menargetkan pendapatan semua jenis pajak tahun ini sebesar Rp237 miliar. Jumlah tersebut lebih sedikit dibanding capaian perolehan pajak tahun lalu sebesar Rp253,7 miliar.

Kepala Bidang Penagihan, Pengembangan, dan Pemeriksaan BPKPAD Bantul, Darmawan Purwana mengatakan Rp237 miliar target pendapatan pajak itu baru dalam APBD Murni 2023. “Kami berencana menaikan target melalui APBD Perubahan nanti sampai di angka Rp247 miliar. Sama seperti tahun lalu dari target Rp234 miliar, namun akhirnya realisasinya bisa mencapai Rp253,7 miliar,” katanya, saat ditemui Senin (6/3/2023).

Advertisement

BACA JUGA : Pengemplang Pajak di Bantul Divonis Penjara dan Denda

Darmawan menjelaskan dari semua jenis pajak, target perolehan pajak tertinggi dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp97,1 miliar. Kemudian secara berurutan diikuti PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Rp57,1 miliar, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp52,7 miliar, pajak restoran Rp19 miliar, pajak hotel Rp6 miliar, pajak reklame Rp2,9 miliar, pajak air bawah tanah Rp1 miliar, pajak hiburan Rp625 juta, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp292 juta, pajak parkir Rp201 juta, pajak sarang burung walet Rp1,5 juta.

“Dari target tahunan Rp237 miliar kita rinci lagi menjadi target per triwulan. Untuk triwulan pertama kita targetkan Rp50,1 miliar,” ujarnya.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Wawan ini mengatakan untuk mencapai target atau bahkan melebihi dari target pendapatan pajak tahun ini pihaknya akan melakukan berbagai upaya, di antaranya dengan menambah armada penagihan pajak khusus untuk penagihan PBB-P2. Awalnya hanya lima armada atau mobil, tahun ini menjadi tujuh armada.

Selain itu penagihan dilakukan setiap waktu atau tidak mengikuti jam aparatur sipil negara (ASN) pada umumnya. Proses penagian pajak dilakukan dengan jemput bola sampai dusun. Masyarakat juga bisa mengajukan layanan pembayaran pajak kapanpun dengan menyesuaikan waktu senggang masyarakat.

“Penagihan kami lakukan di malam hari juga sampai pukul 22.00 WIB. Tiap akhir pekan atau Sabtu dan Minggu serta hari libur kami juga buka layanan,” paparnya.

BACA JUGA : Pajak Bantul Award Digelar untuk Sang Pejuang 

Sementara untuk pajak reklame, lanjut Wawan, petugas BPKPAD selalu melakukan pemantauan di jalan-jalan atau lokasi-lokasi strategis pemasangan iklan reklame. Pihaknya mengakui mengetahui reklame yang bayar pajak atau yang belum membayar pajak. Jika di jalan menemukan ada reklame yang belum bayar pajak akan langsung dihubungi agar segera mengurus administrasi pajak.

Ketika pemilik reklame tidak mengindahkan imbauan untuk membayar pajak, maka BPKPAD akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pencopotan atau pembongkaran reklame.

Sementara untuk pajak restoran ada sekitar 400-an yang dikenakan pajak tahun ini. Menurutnya, jumlah sasaran pajak restoran tiap tahun berubah karena selalu ada restoran dan kafe baru, namun ada juga yang tutup. Petugas BPKPAD selalu melakukan pemantauan setiap malam khususnya di kawasan yang banyak restoran dan kafe seperti di Kapanewon Banguntapan, Sewon, dan Kasihan.

Namun demikian, petugas tidak serta merta menagih pajak bagi kafe dan restoran yang baru berdiri. Harapannya memberi kesempatan kepada pemilik kafe dan restoran untuk berkembang terlebih dahulu. “Biasanya kita kasih kesempatan enam bulan sampai satu tahun kalau terlihat berkembang dan bagus maka kita sosialisasikan dan wajibkan untuk bayar pajak. Jadi tidak sembarangan ada restoran dan kafe baru berdiri langsung dipajaki,” tandas Wawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement