Lahan di Area Tol Diperjualbelikan, Bagaimana Nasib Proyek Tol Jogja YIA?
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Pemerintah memastikan, lahan tol Jogja YIA di Sleman yang diperjualbelikan tidak akan berpengaruh pada proses pembangunan jalan tol tersebut.
Seperti diketahui, dalam konsultasi publik Tol Jogja YIA yang berlangsung hingga Rabu (8/3/2023) lalu, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY menyampaikan sebagian warga tidak hadir. Diduga penyebabnya karena sekitar 3% lahan warga terdampak Tol Jogja YIA di Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping telah beralih kepemilikan atau diperjualbelikan. Atas kejadian tersebut, Dispertaru DIY mengklaim tidak akan berpengaruh pada proses pengerjaan proyek Tol Jogja YIA.
Advertisement
“Tidak berdampak terhadap pembebasan lahan, sepanjang bukti kepemilikan lahan ada,” kata Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno, Kamis (9/3/2023).
Menurutnya, apabila pemilik lahan tersebut dapat menunjukkan bukti kepemilikan berupa letter c, sertifikat hak milik, atau bukti lainnya, maka pembebasan lahan di wilayah tersebut dapat dilakukan seperti di wilayah lainnya.
BACA JUGA: Ditanya Pilkada 2024, Begini Reaksi Bupati Gunungkidul
“Sepanjang pada saat nanti kita undang hadir, melengkapi berkas, ada bukti kepemilikan tanah, itu yang kita pakai,” ucapnya.
Dia pun menyebut dengan adanya peralihan hak tersebut, proses pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) pun tidak akan terdampak. “Tidak [pembayaran UGR], karena sesuai dengan dokumen yang ada, yang tertera itu, itu yang akan kita cocokan,” kata dia.
Berdasarkan jadwal konsultasi publik perencanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja-Kulonprogo, Seksi Jogja-Kulonprogo di DIY diketahui warga terdampak tol di Kapanewon Banyuraden mengikuti konsultasi publik pada Senin, (6/3/2023). Krido menduga ketidakhadiran warga karena adanya pergantian kepemilikan tanah.
“Di Banyuraden banyak terjadi proses peralihan hak nampaknya, ini harus hati-hati karena ada peralihan hak dari pemilik lama ke baru, ini yang menyebabkan mereka belum hadir,” kata Krido, Rabu (8/2/2023).
Sejauh ini, menurut Krido dugaan peralihan kepemilikan lahan terdampak Tol Jogja YIA hanya di Kalurahan Banyuraden. Di kalurahan lainnya, Krido mengatakan tidak terjadi hal serupa. Adapun tingkat kehadiran warga terdampak dalam konsultasi publik bahkan mencapai 95%.
Krido memastikan akan kembali mengundang warga yang sebelumnya tidak hadir, pada konsultasi publik yang akan berlangsung pertengahan Maret 2023. Itu sejalan dengan target Dispertaru DIY agar konsultasi publik di Sleman dapat selesai pada Maret 2023, dan pada April 2023 untuk wilayah Bantul. Selanjutnya, setelah konsultasi publik tersebut maka akan dilanjutkan pada tahap penetapan Izin Penetapan Lokasi (IPL) untuk Tol Jogja-YIA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Warga Keluhkan Pembakaran Sampah oleh Transporter, DLH Bantul Siap Bertindak
- 2 Sekolah di Kulonprogo Ini Berpotensi Terdampak Pembangunan Tol Solo-Jogja-YIA
- Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial
- Pemkot Berkomitmen Selesaikan Sampah dari Hulu sampai Hilir
- Dorong Pilkada Lebih Fair dan Bermartabat, PDIP Kulonprogo Bentuk Satgas OTT Politik Uang
Advertisement
Advertisement