Advertisement
6 Film Budaya tentang Jogja Diluncurkan Perdana di Bioskop
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY menggelar gala perdana pemutaran enam film hasil Kompetisi Pendanaan Pembuatan Film 2022 pada Jumat (10/3/2023) di Empire XXI. Program ini diharapkan menjadi wadah pembinaan bagi para film maker Jogja untuk terjun ke industri perfilman nasional dan internasional.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan, film merupakan jendela budaya dan cerminan identitas bangsa. Sekarang produksi dan pembuatan film tidak semata-mata mengedepankan aspek komersial saja melainkan sudah mengarah ke identitas kebangsaan.
Advertisement
"Semangat itu yang coba kita bawa pada program Kompetisi Pendanaan Pembuatan Film ini," kata Dian.
Enam film yang diputar terdiri dari dua kategori dokumenter dan empat jenis fiksi di antaranya berjudul Kala Nanti, Kanaka, Lebaran Dari Hongkong, Nginang Karo Ngilo, Nyalawadi, dan Piye Persaanmu Nek Dadi Aku. Total sekarang sudah ada sebanyak 108 film kepunyaan Dinas Kebudayaan DIY hasil dari program ini.
BACA JUGA: Berapa Besar Uang Sewa Sultan Ground untuk Tol Jogja? Begini Penjelasan Pemda DIY
"Kita sudah mulai program ini sejak 2010, tidak menargetkan kuantitas tapi lebih ke kualitas film," ucap Dian.
Pemutaran film dibagi menjadi tiga sesi. Pada sesi pertama pengunjung diajak menikmati judul Kala Nanti dan Kanaka, kemudian berlanjut pada sesi dua dengan film Lebaran Dari Hongkong dan Nginang Karo Ngilo. Kemudian pada sesi terakhir diputar judul Nyalawadi dan Piye Persaanmu Nek Dadi Aku. Diputarnya film ini juga diharapkan memperkuat ekosistem film di wilayah setempat.
"Pemilihan film lebih kepada orisinalitas ide dan bagaimana para film maker mampu menerjemahkan konsep kebudayaan secara visual yang menarik," kata Dian.
Adapun proses pendaftaran, seleksi sampai pemilihan film itu dilakukan sepanjang 2022 lalu. Pendaftaran dan pengumpulan proposal dibuka sejak 1 Maret sampai dengan 29 April 2022. Total ada sebanyak 57 proposal film yang masuk dan kemudian dipilih menjadi 14 proposal. Masing-masing peserta selanjutnya mempresentasikan dan menampilkan karya mereka kepada tim kurator.
"Film yang terpilih itu kami danai lewat dana keistimewaan sebesar masing-masing Rp180 juta," ungkapnya.
Selama dua tahun sejak film itu terpilih pihaknya tidak akan melakukan pemutaran kepada publik. Upaya ini diambil sebagai salah satu syarat untuk mengikutsertakan film-film tersebut ke ajang festival nasional maupun internasional. Setelah dua tahun Dinas Kebudayaan baru akan membahas skema kerja sama yang tepat bersama pemilik hak cipta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Laporan Harta Kekayaan Kabinet Prabowo, Ada yang Mencapai Rp5,4 Triliun
Advertisement
Kedai Fransis Pizza: Dibuka Singkat, Bisa Menikmati Pizza di Teras Rumah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Selasa 21 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Selasa 21 Januari 2025
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Selasa 21 Januari 2025: Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Selasa 21 Januari 2025
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara Selasa 21 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
Advertisement
Advertisement