RPS Hargobinangun Kelola 4 Ton Sampah per Hari, Meski Minim Alat
RPS Hargobinangun di Kaliurang mampu mengelola hingga 4 ton sampah per hari meski masih minim alat modern dan armada pengangkut.
Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini/Istimewa
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pasca penutupan patung Bunda Maria di rumah doa Sasana Adhi Rasa, Kalurahan Bumirejo, Lendah, Kulonprogo, Kapolres Kulonprogo, AKBP Muharomah Fajarini dimutasi dari jabatannya. Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti membenarkan pencopotan tersebut.
“Bu Kapolres pindah tugas ke Polda DIY,” kata Noviartuti dihubungi pada Rabu (29/3/2023).
Kini posisi Kapolres Kulonprogo dijabat oleh AKBP Nunuk Setiyowati. Pencopotan tersebut diduga akibat buntut kasus penutupan patung Bunda Maria setelah adanya protes ormas.
Salah satu warga setempat sebelumnya membenarkan bahwa terdapat rombongan ormas yang datang dua kali. “Benar ada ormas ke sini. Pertama kali pada tanggal 11. Ada 20-an orang pakai sepeda motor dan satu mobil bukaan sekitar jam 12 siang. Mereka luhuran dulu. Lalu seminggu lalu ada tiga mobil dengan 18 sampai 20 orang pas pengajian jam 8.30 malam,” kata warga tersebut.
Dia mengatakan salah seorang dari rombongan itu mengaku datang dari Kota Jogja. “Warga di sini sendiri damai, tidak menolak tempat doa atau patung Bunda Maria itu,” ucapnya.
Baca juga: Ini Kejanggalan Narasi yang Disampaikan Polisi Terkait Penutupan Patung Bunda Maria di Kulonprogo
Seorang lain yang mengetahui kedatangan ormas tersebut mengatakan salah satu orang yang mengaku dari ormas datang pada 11 Maret untuk meminta patung itu dipindahkan atau dibongkar agar tidak terlihat dari masjid. Alasannya, umat Muslim akan menjalankan ibadah puasa Ramadan. Sepekan berselang, orang-orang ormas itu datang kembali untuk mempertanyakan pembongkaran patung Bunda Maria, atau Dewi Maria dalam istilah Kristen Jawa.
Sementara itu, Kepala Polsek Lendah, AKP Agus Dwi Sumarsangko mengatakan ormas tersebut datang menyampaikan aspirasi masyarakat atas ketidakyamanan mereka tentang keberadaan Bunda Maria. “Mereka menganggapnya mengganggu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Barokah,” kata Agus.
Agus menegaskan patung tersebut tidak ditutup polisi, tetapi oleh pemilik tempat doa. “Kami hanya menyaksikan. Terpal itu juga dipesan oleh pemilik tempat doa dari Jakarta,” katanya.
Malam harinya, Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini menggelar jumpa pers di Mapolres Kulonprogo. Dia meminta maaf atas kesalahan penulisan narasi oleh anggotanya dalam penutupan patung Bunda Maria. Kapolres juga menyebut tidak ada tekanan dari ormas Islam.
“Memang benar ada orang yang mengaku dari ormas yang hadir di sana [tempat doa Sasana Adhi Rasa]. Dia berupaya menyampaikan masukan dari warga. Tidak ada tekanan yang memaksa untuk menutup patung Bunda Maria tersebut apalagi menggunakan terpal,” kata Fajarini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPS Hargobinangun di Kaliurang mampu mengelola hingga 4 ton sampah per hari meski masih minim alat modern dan armada pengangkut.
Prabowo menyebut Program MBG dapat memutar uang hingga Rp10,8 miliar per desa setiap tahun untuk menggerakkan ekonomi rakyat.
Disdik Sleman hanya mengakui enam lomba nasional untuk Jalur Prestasi Khusus SPMB 2026 jenjang SMP.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.