Advertisement

Lahan Terdampak Tol Jogja YIA yang Mepet Rel KA Bertambah 117 Bidang

Stefani Yulindriani Ria S. R
Senin, 03 April 2023 - 06:27 WIB
Sunartono
Lahan Terdampak Tol Jogja YIA yang Mepet Rel KA Bertambah 117 Bidang Pembangunan Tol Jogja Solo di Kartasura, Jawa Tengah, Selasa (20/9/2022). - JIBI/Bisnis.com/Himawan L Nugraha

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Konsultasi publik proyek pembangunan Tol Jogja-YIA untuk wilayah Kulonprogo akan berlangsung pada pekan pertama April 2023. Berdasarkan pendataan awal ada penambahan 117 bidang lahan yang berbatasan atau mepet dengan rel kereta api (KA). 

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno menjelaskan terungkapnya penambahan lahan pada lahan mepet rel KA itu terungkap berdasarkan pendataan untuk persiapan konsultasi publik  Tol Jogja-YIA di Kulonprogo. “Karena ketika konsultasi publik, kami harus mendata dulu, tampaknya Kulonprogo ada penambahan bidang. Bidangnya ada 117 bidang, luar biasa banyaknya,” katanya, Minggu (3/4/2023).

Advertisement

BACA JUGA : 202 Makam di Boyolali Tergusur Tol Jogja Solo, Para Ahli Waris Terima UGR Rp1 Miliar

Dia mengatakan penambahan bidang lahan tersebut merupakan zoning gap atau lahan warga terdampak yang berbatasan langsung dengan rel kereta. Menurut Krido pendataan terhadap tanah tersebut yang membuat konsultasi publik di Kulonprogo dilakukan setelah konsultasi publik di Sleman dan Bantul. 

“Di Kulonprogo kenapa kami jadwalkan yang terakhir, karena kami harus mendata namanya lahan yang kami sebut dengan istilah zoning gap adalah lokasi lahan antara batas rel kereta api dengan batas lokasi trase jalan tol,” katanya. 

Selanjutnya, warga terdampak tol Jogja-YIA di Kulonprogo dijadwalkan akan mengikuti sesi konsultasi publik pada 4 April hingga 13 April 2023. Penjadwalan ini sebagai upaya tim persiapan untuk melakukan percepatan menuju pengadaan lahannya.

“Dengan target harapan kami setidaknya tidaknya sesuai jadwal permohonan [izin] penetapan lokasinya [IPL], karena jadwal konsultasi publik sudah sesuai rencana,” katanya. 

Terkait dengan luas dari 117 bidang tanah tambahan tersebut ia belum dapat memastikan jumlahnya. Untuk kepastian akan diukur kembali setelah izin penetapan lokasi (IPL).

BACA JUGA : Dikebut 24 Jam Per Harinya, PT JMM: Tol Jogja-Solo Seksi I Siap Jadi Jalur Mudik

“Jadi berapa luas penambahannya, kami pendekatannya bidang, sebelumnya 1.050 bidang menjadi 1.167 bidang. Kan tambah 117 bidang, sebagian besar didominasi di zoning gap, milik warga setempat,” katanya. 

Dia pun menyebut diperkirakan ada tanah karakteristik khusus atau tanah Sultan Ground (SG) atau Tanah Kas Desa (TKD) di area zoning gap tersebut, meski demikian juga belum dapat dipastikan terkait jumlah bidang dan luasnya.

“Nanti [tanah karakteristik khusus] akan kelihatan ketika konsultasi publik. Belum terlalu banyak kelihatan [adanya tanah karakteristik khusus], walaupun ancer-ancer ada tapi belum sangat detail. Detailnya yaitu setelah ada IPL dan setelah konsultasi publik, itu baru detailnya kami tahu,” ujarnya. 

Sebelumnya telah dilakukan konsultasi publik di Sleman dan Bantul pada akhir Februari hingga pertengahan Maret 2023. Dalam konsultasi publik sebelumnya, Krido menyebut beberapa warga terdampak di Banyuraden tidak menghadiri konsultasi publik yang telah dijadwalkan, sehingga dilakukan penjadwalan ulang. “Banyuraden sudah terkumpul semua, sehingga dengan dibuktikan dokumen-dokumen pertanahan. Dokumen pertanahan diantaranya bisa letter c, sertifikat, bisa perjanjian perikatan jual beli,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement