Advertisement
Waduh, Sudah Dikunci Setang Motor Tetap Bisa Dicuri?
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Seorang karyawan asal Purworejo, Jawa Tengah menjadi korban pencurian motor (curanmor) di Waduk Sermo pada Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan korban tindak pidana pencurian di Jalan Lingkar Waduk Sermo tersebut bernama Ade. Korban saat kejadian sedang memancing.
Advertisement
BACA JUGA: Februari Keluar Penjara, April Pria Ini Ketangkap Lagi karena Curanmor
“Korban datang ke Waduk Sermo untuk mancing. Dia lalu memarkir sepeda motor Yamaha RX King bernomor polisi AA6219MC, tahun 1996, warna hijau di pinggir Jalan Lingkar Waduk Sermo dengan posisi dikunci setang,” kata Noviartuti dihubungi pada Senin (10/4/2023).
BACA JUGA: Berbekal CCTV, Polisi Tangkap Maling Motor di Srandakan
Setelah korban mengunci setang motornya, dia lantas turun untuk memancing. Ketika akan pulang sekitar pukul 23.00 WIB, sepeda motor yang diparkir tersebut sudah tidak ada. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kokap pada Senin (10/4/2023) sekitar pukul 01.00 WIB. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp11 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
Advertisement
Advertisement