Advertisement
Waduh, Sudah Dikunci Setang Motor Tetap Bisa Dicuri?

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Seorang karyawan asal Purworejo, Jawa Tengah menjadi korban pencurian motor (curanmor) di Waduk Sermo pada Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan korban tindak pidana pencurian di Jalan Lingkar Waduk Sermo tersebut bernama Ade. Korban saat kejadian sedang memancing.
Advertisement
BACA JUGA: Februari Keluar Penjara, April Pria Ini Ketangkap Lagi karena Curanmor
“Korban datang ke Waduk Sermo untuk mancing. Dia lalu memarkir sepeda motor Yamaha RX King bernomor polisi AA6219MC, tahun 1996, warna hijau di pinggir Jalan Lingkar Waduk Sermo dengan posisi dikunci setang,” kata Noviartuti dihubungi pada Senin (10/4/2023).
BACA JUGA: Berbekal CCTV, Polisi Tangkap Maling Motor di Srandakan
Setelah korban mengunci setang motornya, dia lantas turun untuk memancing. Ketika akan pulang sekitar pukul 23.00 WIB, sepeda motor yang diparkir tersebut sudah tidak ada. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kokap pada Senin (10/4/2023) sekitar pukul 01.00 WIB. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp11 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Kepengurusan Baru, Fasi Aeromodelling Sleman Targetkan Emas di Porda DIY 2025
- Jadwal Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Sabtu 10 Mei 2025
- Puluhan Pekerja di Bantul Kena PHK di Awal 2025, Disnakertrans Sebut Terpengaruh Kebijakan Trump
- Jadwal Perpanjangan SIM Keliling di Sleman, Sabtu 10 Mei 2025
- Dikpora dan Dinkes Kulonprogo Bersinergi Awasi MBG Aman dari Keracunan
Advertisement