Advertisement

Waduh, Sudah Dikunci Setang Motor Tetap Bisa Dicuri?

Andreas Yuda Pramono
Senin, 10 April 2023 - 21:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Waduh, Sudah Dikunci Setang Motor Tetap Bisa Dicuri? ilustrasi curanmor. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Seorang karyawan asal Purworejo, Jawa Tengah menjadi korban pencurian motor (curanmor) di Waduk Sermo pada Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan korban tindak pidana pencurian di Jalan Lingkar Waduk Sermo tersebut bernama Ade. Korban saat kejadian sedang memancing.

Advertisement

BACA JUGA: Februari Keluar Penjara, April Pria Ini Ketangkap Lagi karena Curanmor

“Korban datang ke Waduk Sermo untuk mancing. Dia lalu memarkir sepeda motor Yamaha RX King  bernomor polisi AA6219MC, tahun 1996, warna hijau di pinggir Jalan Lingkar Waduk Sermo dengan posisi dikunci setang,” kata Noviartuti dihubungi pada Senin (10/4/2023).

BACA JUGA: Berbekal CCTV, Polisi Tangkap Maling Motor di Srandakan

Setelah korban mengunci setang motornya, dia lantas turun untuk memancing. Ketika akan pulang sekitar pukul 23.00 WIB, sepeda motor yang diparkir tersebut sudah tidak ada. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kokap pada Senin (10/4/2023) sekitar pukul 01.00 WIB. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp11 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jerman Bantah Netanyahu yang Menyebut Tak Ada Korban Sipil di Rafah

News
| Sabtu, 27 Juli 2024, 06:57 WIB

Advertisement

alt

Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya

Wisata
| Rabu, 24 Juli 2024, 15:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement