Advertisement

Promo November

Pelajar Ricuh di Ketandan Bantul, 9 Orang Diamankan

Yosef Leon
Jum'at, 14 April 2023 - 09:27 WIB
Jumali
Pelajar Ricuh di Ketandan Bantul, 9 Orang Diamankan Ilustrasi tawuran. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Polisi menangkap sedikitnya sembilan pelajar terlibat dalam kericuhan di persimpangan lampu merah ‎Ketandan, Banguntapan, Bantul pada Kamis (13/4/2023) malam.

BACA JUGA: Ratusan Siswa di Bantul Deklarasikan Bebas Geng Sekolah

Advertisement

Dari sembilan pelajar tersebut, dua di antaranya merupakan pemuda. Adapun pemicu kericuhan diduga karena ledakan kembang api yang membuat emosi salah satu kelompok sehingga keributan terjadi.

Dalam rekaman video yang viral di sosial media terlihat dua kelompok terlibat kericuhan di Jalan Ringroad, tepatnya di perempatan Ketandan dengan jumlah puluhan. Kelompok di jalur barat arah ke Jalan Raya Janti tampak menyerang kelompok yang berada di jalur timur menuju Jalan Ringroad Timur.

Kepala Seksi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, kejadian itu bermula saat rombongan pelajar dari SMPN 1 Pleret dan alumni melaju ‎dari arah utara menuju arah selatan. Mereka usai melaksanakan aktivitas buka bersama di Tealogi Sky ‎View di Jalan Tambak Bayan, Caturtunggal, Depok, Sleman. Sesampainya di lampu merah Ketandan, mereka menyalakan kembang api.

"Kemudian ‎bersamaan dengan itu dari arah selatan rombongan SMP Muhammadiyah 7 dan alumni menuju utara, ‎lalu menghampiri rombongan dari SMP 1 Pleret dan alumni tersebut sehingga terjadi selisih ‎paham dan terjadi cekcok," katanya, Jumat (14/4/2023).

Mengetahui kejadian tersebut personel Sat Lantas Polres Bantul ‎bersama dengan personel piket Polsek Banguntapan segera mengamankan para remaja terlibat ‎perselisihan tersebut ke Polsek Banguntapan guna mencegah terjadinya keributan. ‎Sebanyak sembilan pelajar dan alumni dari berbagai sekolah dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.

Jeffry menyebutkan, menurut keterangan dari kedua rombongan mereka tidak saling kenal dan tidak ada permasalahan ‎sebelumnya.‎

Polisi juga tidak menemukan senjata tajam pada kedua kelompok yang terjadi salah paham‎ itu. Untuk sementara waktu kendaraan para remaja itu diamankan di Polsek Banguntapan dan dikenakan sangsi tilang.‎

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain kembang api dan mercon karena sangat membahayakan dan bisa memicu terjadinya keributan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement