Advertisement
Pelajar Ricuh di Ketandan Bantul, 9 Orang Diamankan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polisi menangkap sedikitnya sembilan pelajar terlibat dalam kericuhan di persimpangan lampu merah Ketandan, Banguntapan, Bantul pada Kamis (13/4/2023) malam.
BACA JUGA: Ratusan Siswa di Bantul Deklarasikan Bebas Geng Sekolah
Advertisement
Dari sembilan pelajar tersebut, dua di antaranya merupakan pemuda. Adapun pemicu kericuhan diduga karena ledakan kembang api yang membuat emosi salah satu kelompok sehingga keributan terjadi.
Dalam rekaman video yang viral di sosial media terlihat dua kelompok terlibat kericuhan di Jalan Ringroad, tepatnya di perempatan Ketandan dengan jumlah puluhan. Kelompok di jalur barat arah ke Jalan Raya Janti tampak menyerang kelompok yang berada di jalur timur menuju Jalan Ringroad Timur.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, kejadian itu bermula saat rombongan pelajar dari SMPN 1 Pleret dan alumni melaju dari arah utara menuju arah selatan. Mereka usai melaksanakan aktivitas buka bersama di Tealogi Sky View di Jalan Tambak Bayan, Caturtunggal, Depok, Sleman. Sesampainya di lampu merah Ketandan, mereka menyalakan kembang api.
"Kemudian bersamaan dengan itu dari arah selatan rombongan SMP Muhammadiyah 7 dan alumni menuju utara, lalu menghampiri rombongan dari SMP 1 Pleret dan alumni tersebut sehingga terjadi selisih paham dan terjadi cekcok," katanya, Jumat (14/4/2023).
Mengetahui kejadian tersebut personel Sat Lantas Polres Bantul bersama dengan personel piket Polsek Banguntapan segera mengamankan para remaja terlibat perselisihan tersebut ke Polsek Banguntapan guna mencegah terjadinya keributan. Sebanyak sembilan pelajar dan alumni dari berbagai sekolah dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.
Jeffry menyebutkan, menurut keterangan dari kedua rombongan mereka tidak saling kenal dan tidak ada permasalahan sebelumnya.
Polisi juga tidak menemukan senjata tajam pada kedua kelompok yang terjadi salah paham itu. Untuk sementara waktu kendaraan para remaja itu diamankan di Polsek Banguntapan dan dikenakan sangsi tilang.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain kembang api dan mercon karena sangat membahayakan dan bisa memicu terjadinya keributan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Satgas Saber Pungli Dihapus, Manfaatkan Penegak Hukum untuk Menindak Pungutan Liar
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja 19-31 Juli 2025, dari Pertamax Turbo Drag Fest 2025, Gamelan Festival, KAI Bandara Night Fun Run hingga Tour De Merapi
Advertisement
Berita Populer
- Catat! Ada Ratusan Layang-Layang Hiasi Langit Pantai Parangkusumo pada JIKF 2025, 26-27 Juli 2025
- Ada Materi tentang Narkoba dalam MPLS untuk Pelajar di Sleman
- Mobil Nissan Tabrak Pejalan Kaki dan Empat Kendaraan di Jalan Parangtritis Km 24 Bantul, Dua Orang Patah Tulang
- Bus Sekolah Ramai Peminat, Dishub Berencana Tambah Dua Unit Layani Rute Baru
- Ditawari Jadi Staf Dapur di Thailand, Perempuan Warga Jogja Malah Dibawa ke Kamboja, Dipaksa Jadi Penipu Online
Advertisement
Advertisement