Advertisement
DPUPRKP Gunungkidul: Ruas Jalan Rusak Sepanjang 370 Kilometer

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul mencatat ada 370 kilometer dari total ruas jalan kabupaten sepanjang 1.136,6 kilometer mengalami kerusakan.
BACA JUGA: Jalan Rusak Wisata Jeglongan Seribu di Gunungkidul Diperbaiki Tahun Ini
Advertisement
Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengatakan kondisi ruas jalan kabupaten di wilayahnya saat ini tidak semuanya dalam kondisi baik. Berdasarkan pendataan yang dilakukannya, ruas jalan yang dalam kondisi baik sepanjang 513,11 kilometer, kondisi sedang 253,41 kilometer.
Adapun yang mengalami kerusakan ringan sepanjang 132,16 kilometer.
“Untuk rusak berat sepanjang 237,96. Jadi, kalau ditotal yang mengalami kerusakan masih sepanjang 370 kilometer,” kata Irawan kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).
Dia mengakui kemampuan anggaran yang dimiliki pemkab masih sangat terbatas. Oleh karenanya, proses perbaikan juga mengandalkan bantuan dari Pemerintah Pusat.
Irawan mencontohkan, untuk perbaikan empat ruas jalan mendapatkan bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp15 miliar. Sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat, perbaikan harus menyasar ke area wisata.
“Sudah ditetapkan dan dipergunakan untuk perbaikan di kawasan wisata Nglanggeran di tiga ruas. Sedangkan sisanya, Rp700 juta untuk perbaikan jalur Kalisuci di ruas Karangmojo-Semanu,” katanya.
Irawan menambahkan, selain perbaikan melalui DAK, pihaknya juga mengajukan bantuan melalui dana inpres dari Pemerintah Pusat. Total ada sepuluh ruas yang diajukan untuk perbaikan dengan nominal mencapai Rp55 miliar.
“Kerusakan ruas Semanu-Karangmojo juga masuk prioritas. Selain itu, ada juga ruas Playen-Gading yang kondisinya juga rusak parah sehingga butuh perbaikan,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Sekretaris DPUPRKP Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono. Menurut dia, upaya perbaikan jalan rusak terus dilakukan.
Sebagai contoh, sebelum Lebaran ada belasan ruas yang ditambal melalui dana swakelola yang dimiliki sebesar Rp3 miliar.
“Upaya penambalan hanya bagian dari pemeliharaan rutin. Sudah perbaikan menyeluruh juga tetap dilakukan, meski prosesnya harus lebih lama karena selain butuh anggaran besar, juga melalui proses lelang terlebih dahulu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bawaslu Tegaskan Tak Punya Kewenangan Menguji Sumber Dana Kampanye
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Stunting, 12 Anak di Minggir Dapat Dua Telur Selama 60 Hari
- Beli Satu Kaveling di Area Singgah Hijau Nologaten, Korban Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Rugi Rp375 Juta
- Dhaksinarga Night Carnival Meriahkan Perayaan Hari Jadi ke-192 Kabupaten Gunungkidul
- Pemkab Bantul Prioritaskan Pembangunan Kesehatan hingga Masa Mendatang
- Catat! Ini Rute Trans Jogja Tujuan Malioboro
Advertisement
Advertisement