Advertisement
Warga Terdampak Tanah Longsor Hendak Direlokasi Tapi Lahannya Tidak Ada
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Nasib enam keluarga di Dusun Blembem, Candirejo, Semin yang terdampak tanah longsor belum ada kejelasan hingga sekarang. Rencana relokasi belum bisa direalisasikan karena terkendala status kepemilikan lahan.
Kepala Bidang Perumahan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Nur Giyanto mengatakan pada awalnya Pemkab berencana membebaskan lahan untuk tempat relokasi warga terdampak tanah longsor. Meski demikian, hal tersebut tidak bisa dilakukan karena pembangunan hunian baru menggunakan program bantuan sosial.
Advertisement
Sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Pusat, proses pembangunan tidak bisa dilaksanakan di atas tanah yang dimiliki pemerintah sendiri. Ini berarti, agar bisa dibangunkan hunian baru harus menggunakan tanah milik pribadi, khususnya warga terdampak tanah longsor yang berjumlah enam keluarga.
Meski demikian, sambung dia, proses ini terdapat kendala dikarenakan dari enam keluarga yang masih mengungsi hanya satu keluarga yang memiliki lahan. Sedangkan lima keluarga lainnya hanya memiliki lahan dan rumah yang tertimbun tanah longsor.
BACA JUGA: Indomie Disebut Mengandung Zat Berbahaya, Ini Langkah Indofood
Hal ini berarti baru satu keluarga yang bisa dibuatkan rumah. Sedangkan lima keluarga lainnya belum ada solusi sehingga program pembangunan rumah untuk hunian tetap belum bisa direalisasikan.
“Nanti prosesnya dihibahkan dengan membangun rumah baru senilai Rp50 juta. Tapi, terkendala lahan karena warga terdampak tidak memiliki lokasi untuk pembangunan,” katanya saat dihubungi, Kamis (27/4/2023).
Menurut Giyanto, pemkab masih mencari opsi terbaik. Untuk sementara, enak keluarga terdampak tanah longsor masih tinggal di hunian sementara di bekas gedung sekolah dasar yang tidak terpakai lagi.
“Ada opsi tukar guling dan lokasi terdampak dijadikan tempat konservasi, sedangkan lahan yang diterima warga akan dibangun rumah. Tapi, ini juga masih dikaji menyangkut aturan sebagai dasar acuan pelaksanaan sehingga tidak menjadi temuan,” katanya.
Giyanto menambahkan, tukar guling lahan untuk relokasi hanya menjadi salah satu opsi. Pasalnya, ada alternatif lain, yakni dengan membangunkan shelter pengunsian, namun pemanfaatan tidak bisa menjadi hak milik perorangan.
“Masih dikaji opsi yang terbaik,” katanya.
Jogoboyo Kalurahan Candirejo, Sri Hartono mengatakan, enam keluarga terdampak longsor di Dusun Blembem masih mengghuni tempat tinggal sementara di bekas SD yang tak terpakai. “Untuk bantuan permakanan masih ada dan masih kami pasok guna memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Ia berharap permasalahan relokasi bisa selesai sesuai dengan permintaan warga terdampak. “Warga pengennya bisa segera pindah ke lokasi yang permanen, tetapi sekarang kelihatannya masih dalam proses,” katanya.
Untuk diketahui enam keluarga di Dusun Blembem terpaksa mengungsi dikarenakan terdampak tanah longsor yang terjadi pada 19 November 2022 lalu. Selain mengubur beberapa rumah warga, peristiwa tersebut juga mengakibatkan dua orang meninggal dunia karena tertimbun longsoran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Komisi X DPR Bakal Panggil Pengurus PSSI Buntut Pemecatan STY
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Kondisi longsor Jl. Sentolo-Nanggulan Kian Parah, BPBD Kulonprogo: Perbaikan Sudah Dianggarkan
- Tulat, KPU Sleman Tetapkan Paslon Pemenang Pilkada
- Program Makan Bergizi Gratis Kulonprogo Masih Menunggu Instruksi
- Siapkan Rp20 Miliar, Pemkab Sleman Perbaiki Gedung 124 Sekolah Tahun Ini
- Perbaiki Jalan dan Drainase Kotabaru Diperbaiki Tahun Ini, Pemkot Siapkan Rp28 Miliar
Advertisement
Advertisement